Monday, April 11, 2016

LINTAS BERITA

Rejang Lebong Aman Bagi Koruptor

REJANG Lebong merupakan pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan, politik, budaya, perdagangan dan pertanian. Daerah ini salah satu daerah tertua di Provinsi Bengkulu, bekas pusat kerajaan “Pat Patulai” yang hingga kini sisa-sisa kejayaannya masih dapat dirasakan dengan keturunan komunitas dihuni mayoritas “suku bangsa Rejang/Lembak” (penduduk asli). Selain berhawa sejuk, rukun, damai dan sejahtera juga hidup berdampingan satu sama lain berjalan dengan baik. Namun di balik semua itu Rejang Lebong sepertinya juga menjadi tempat yang “aman bagi koruptor” yang selama ini tak pernah tersentuh hukum.
Mereka para penjahat berdasi itu dengan aman berkebun, berladang, bersawah, berdagang dan bergandengan tangan dengan aparat penegak hukum. Nyaris tak ada masalah berarti kendati mereka sama-sama tahu latar belakang kedinasan masing-masing sampai pensiun atau habis masa jabatannya selaku bupati. Semuanya berjalan tenang, seolah tak ada masalah.
Namun demikian, bukan berarti para wartawan dan aktivis antikorupsi tidak bekerja menyuarakan kepentingan yang lebih besar. Seperti yang dilakukan LSM DPK (Dewan Penyelamat Keadilan) yang diketuai Hermawan, dan LSM Pekat pimpinan Ishak Burmansyah, serta suara dari Erfensi SH, Mantan Anggota DPRD Rejang Lebong 2009-2014, yang juga tak kalah garangnya menyuarakan antikorupsi. Mereka telah melaporkan sejumlah kasus korupsi yakni Kasus Jambukeling 2006 (pembukaan jalan baru). Kasus Jambukeling 2009. Kasus Jambukeling 2014 yang belum ada penyelesaian. Kasus DTT (dana tak terduga) yang melibatkan mantan bupati. Kasus SPPD fiktif DRPD Rejang Lebong 2009-2014. Kasus pengadaan komputer di Diknas Rejang Lebong. Kasus Bansos yang melibatkan mantan bupati. Penyelesaian kasus pakaian dinas Pemda Rejang Lebong, yang tersangka utamanya belum disidangkan, yaitu Hadiwasis Bin Winis. Kasus Rekening Gendut yang melibatkan mantan Bupati Rejang Lebong.
Belum lagi sejumlah kasus baru yang belum terungkap secara terang-benderang di lingkungan Dinas Pertanian. Rentang perjalanan panjang pengusutan kasus korupsi yang tak kunjung tuntas itu membuat masyarakat gerah. Lamanya waktu penyelesaian akhir pengusutan dugaan sejumlah kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu baik yang ditangani institusi kepolisian maupun kejaksaan membuat suara para pegiat antikorupsi berlalu begitu saja. Yang tinggal hanya cerita kosong tanpa makna. Inilah kisah tragis di balik menggunungnya kasus korupsi di Rejang Lebong, sebagai tempat yang aman bagi koruptor. (F.993) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment