Wednesday, April 13, 2016

ANEKA BERITA

Klarifikasi Kemendagri Jadi Kendala Pembahasan RAPBD 2016

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan
ANGGOTA Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengeluarkan klarifikasi terhadap Perubahan APBD 2015. Hal itu dimaksudkan untuk mempercepat pembahasan Rancangan APBD Sumut 2016 yang sempat tertunda.
Ia menerangkan, rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan APBD 2016 yang seharusnya dilaksanakan Selasa (15/12) tertunda karena belum adanya klarifikasi dari Kemendagri.
“Klarifikasi itu harus ada sebelum pembahasan lebih lanjut tentang RAPBD 2016. Meski sudah disahkan, tidak serta-merta itu bisa langsung direalisasikan. Karena bisa saja Kemendagri melakukan perubahan terhadap RAPBD yang sudah disahkan itu,” terang Sutrisno.
Sutrisno juga membantah penundaan pembahasan RAPBD disebabkan oleh pemeriksaan anggota dewan oleh KPK terkait dugaan interpelasi Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

“Kan nggak banyak. Hanya butuh 67 anggota dewan saja paripurna bisa dijalankan. Kemarin sudah sempat dijadwalkan Banmus (Badan Musyawarah). Tetapi klarifikasi dari Mendagri soal PAPBD 2015 belum keluar, maka RAPBD 2016 belum bisa diparipurnakan,” tuturnya. (F.841) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment