Wednesday, April 6, 2016

SURABAYA RAYA

BB SABU-SABU, EKSTASI DAN MIRAS SENILAI RP 24 MILIAR  
DIMUSNAHKAN POLRESTABES SURABAYA

Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya saat melakukan pemusnahan BB
SENIN siang (14/12) bertempat di halaman Mapolrestabes Surabaya, barang bukti (BB) narkoba berbagai jenis terdiri dari sabu-sabu seberat 16 kilogram, 289 butir pil ekstasi, 11.132 obat terlarang serta 1.971 botol minuman keras (miras) berbagai merk, yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya dalam Operasi Sakaw Semeru selama kurun waktu dua minggu terakhir senilai Rp 24 milyar dimusnahkan oleh Polrestabes Surabaya.
Pemusnahan BB narkoba dan miras dalam Operasi Sakaw Semeru tersebut dihadiri oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji, Kapolrestabes Surabaya dan Muspida Kota Surabaya.
Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu BB narkoba dicek keasliannya oleh tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. Setelah dipastikan asli BB narkotika itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator milik BNNP Jawa timur, dan BB miras dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dituangkan ke dalam tong besar.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji, memberikan penghargaan kepada 13 anggotanya di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya yang dianggap telah berprestasi dan berperan besar dalam Operasi Sakaw Semeru. Dan menegaskan bahwa kasus narkoba justru lebih berbahaya daripada korupsi karena narkoba telah merusak satu generasi berpotensi untuk masa depan. “Jika satu generasi sudah rusak maka kejahatan lain bisa terjadi dengan mudah. (F.568) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment