COMMAND CENTER
PANGKAS ALUR PELAYANAN LAPORAN DARURAT
Sejak diresmikan, command center telah
efektif melayani masyarakat melalui nomor pengaduan 112. Nomor tersebut dapat
diakses 24 jam dan bebas pulsa.
|
PEMANGKASAN alur oleh Pemkot
Surabaya tidak hanya diterapkan pada birokrasi perizinan saja, tetapi juga
pelayanan pengaduan yang bersifat darurat. Hal itulah yang mendasari adanya command center atau ruang pusat kendali
yang pada 26 Juli lalu diresmikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Untuk
mengoptimalkan kinerja command center,
Bu Risma - sapaan Tri Rismaharini - mengadakan rapat koordinasi di Balai Kota,
Selasa (16/8). Sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilibatkan, di
antaranya satpol PP, bakesbangpol & linmas, dinas kebersihan dan
pertamanan, dinas perhubungan, dinas PU bina marga dan pematusan serta pemadam
kebakaran.
Bu
Risma mengatakan, selama ini masing-masing dinas yang menangani masalah darurat
punya posko sendiri-sendiri. Dengan adanya command
center, dinas-dinas tersebut akan disinergikan dalam satu ruangan untuk
menerima laporan masyarakat dan memantau kondisi kota selama 24 jam.
Dari
segi alur, lanjut dia, command center
juga akan memangkas 1 proses. “Biasanya kita ada 3 proses. Nah, sekarang
tinggal 2 proses. Kalau perangkat dan infrastruktur pendukung yang saya
kehendaki sudah jadi, nanti bahkan bisa 1 proses saja. Jadi laporan darurat
dari masyarakat bisa ditanggapi dengan lebih cepat,” urainya.
Sejak
diresmikan, command center telah
efektif melayani masyarakat melalui nomor pengaduan 112. Nomor tersebut dapat
diakses 24 jam dan bebas pulsa. Harapannya, melalui command center ini, seluruh laporan darurat masyarakat dapat
terpusat dan memudahkan untuk penanganan maupun pengolahan datanya.
Sebagaimana
diketahui, sebelumnya Walikota Tri Rismaharini meresmikan command center di lantai 2 gedung eks Siola pada 26 Juli 2016.
Ruangan tersebut dilengkapi fasilitas beberapa layar pantau untuk monitoring
kondisi kota. Selain itu, sistem aplikasi penanganan laporan juga memudahkan
petugas untuk menindaklanjuti setiap aduan dari warga. (Rilis) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment