JALAN ANTARA
KECAMATAN BAYONGBONG
DAN CIGEDUG KABUPATEN
GARUT HANCUR
Sekitar 8 km jalan yang hancur antara pertengahan
Desa Ciburuy, Kecamatan Bayongbong, dan Desa Cinta Nagara, Kecamatan Cigedug.
|
INFRASTRUKTUR jalan kecamatan dari
kota Kecamatan Bayongbong menuju Desa Cigedug, Kecamatan Cigedug, sepanjang 13
km sekitar 8 km jalannya hancur antara pertengahan Desa Ciburuy, Kecamatan Bayongbong,
dan Desa Cinta Nagara, Kecamatan Cigedug.
Ketika
FAKTA menemui masing-masing Kepala Desa berkaitan dengan posisi jalan yang rusak
parah itu, Kepala Desa Cinta Nagara tidak bisa dikonfirmasi karena tidak ada di
tempat. Sedangkan Kepala Desa Ciburuy, Dindin Saepudin, sempat ada di kantor desa
(14/6) namun tidak bisa dikonfirmasi FAKTA karena ada pertemuan di ruang kantor
desa dengan beberapa Kepala Desa dari Kecamatan Bayongbong.
Kepala
Desa Cigedug yang bisa ditemui di kantor desa yang berpenduduk 3.265 KK atau 11.167
jiwa. Menurut Kepala Desa Cigedug, Basar, pemerintah akan segera memperbaiki jalan
yang rusak parah itu. Namun tidak tahu kapan pelaksanaannya. “Mudah-mudahan pertengahan
bulan Agustus 2016 sudah bisa dilalui dengan baik”.
Asep
(35), warga Desa Ciburuy, misalnya, mengatakan kepada FAKTA bahwa jalan
tersebut sebagai rutinitas kegiatan ekonomi dan pendidikan, apabila pemerintah tidak
segera memperbaikinya akan menjadi lebih parah dan bisa menimbulkan kecelakaan lalu
lintas.
Dijelaskan
Asep bahwa di Desa Ciburuy yang penduduknya 1.461 KK atau 5.434 jiwa masyarakatnya
selalu menggunakan kendaraan roda dua yang tentunya rawan kecelakaan bila
melintasi jalan yang rusak parah tersebut. Harapan Asep, pihak pemerintah pusat
ataupun daerah segera memperbaikinya.
Kesempatan
yang sama, FAKTA menemui pihak Dinas PU
Bina Marga Kabupaten Garut untuk konfirmasi tentang kondisi jalan yang
hancur itu siapa yang seharusnya bertanggung jawab ? Bagian Teknik Insfrastruktur
Jalan Kecamatan, Sutadi Sukarya, menjelaskan bahwa program mekanisme pelaksanaan
perbaikan jalan yang berhubungan antara Desa Ciburuy, Kecamatan Bayongbong, dan
Desa Cigedug, Kecamatan Cigedug, pelaksanaan tendernya telah selesai dilaksanakan.
Masih
menurut Sutadi Sukarya kepada Andris Sutresna dari FAKTA, proyek itu segera dikerjakan
setelah Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan oleh Kepala PU Kabupaten Garut (H
Anwar). Memang, yang harus diperbaiki sekitar 8 km, namun melihat keadaan jalan
yang harus didahulukan pengerjaannya berdasarkan SPK sepanjang 2,5 km.
Selanjutnya,
sambung Sutadi Sukarya, jalan yang harus dibangun oleh PU Bina Marga itu terutama
jalan tingkat kecamatan. Namun apabila jalan desa memerlukan perbaikan melalui
PU Bina Marga, Kepala Desa yang mengusulkan ke PU. Karena desa mempunyai anggaran
khusus desa, hanya mungkin kwalitas perbaikannya yang kurang kuat karena disesuaikan
dengan anggaran tentu beberapa bulan akan kembali rusak.
Sebagai
contoh perbaikan jalan Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, dari
kampung Panawuan ke kampong Ciseke dengan jarak 3 km, PU Bina Marga yang memperbaiki.
Sedangkan dari kampung Ciseke dan selanjutnya merupakan wewenang desa untuk
memperbaikinya. Namun beberapa bulan saja telah kembali hancur karena hanya
diberi pasir dan semen.
FAKTA
menemui Kepala Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Agus Jainudin. Menurut Agus, anggaran desa
yang telah diterima digunakan untuk membangun jalan lingkungan di lokasi RW 04
Cimanganten sekitar 600 meter dan jalan Perum Cimanganten sepanjang 520 meter
dan lebar 4 meter. Pembangunan jalan-jalan sampai gang-gang dan lorong-lorong
di RW 12 RT 01 dan 02 sepanjang 351 meter dengan komposisi semen dan pasir tentu
kwalitas jalannya patut dipertanyakan. Perbaikan jalan yang menggunakan dana
desa itu di antaranya lorong-lorong yang lebarnya 2 meter dan hanya bisa
dilalui kendaraan bermotor roda dua dengan komposisi semen dan pasir pula.
Menurut Bambang selaku advokat di Garut, pembangunan
jalan sampai lorong-lorong di kampung-kampung setiap pelosok pedalaman di Garut
sekitar 40 persen telah dibangun. Meski kwalitasnya
tidak dijamin, namun masyarakat pedesaan telah menikmati pembangunan jalan yang
menurut mereka layak dipergunakan. (F.542) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment