DPRD Jatim Siap Bantu
Cegah Penyakit Thalassaemia
Drs H Agus Dono W MHum, Anggota Komisi
E DPRD Provinsi Jatim.
|
DRS H Agus Dono Wibawanto MHum, Anggota Komisi E, ditemui
usai menerima kunjungan pengurus Yayasan Thalassaemia di DPRD Provinsi Jatim
mengatakan, dengan adanya sosialisasi yang intensif dari dinas kesehatan
diharapkan penyakit Thalassaemia bisa dicegah secara dini dan masyarakat dapat
mengetahui apa penyakit thalassaemia dan bagaimana pencegahannya.
“Pada
prinsipnya pihak DPRD siap membantu penuh persoalan ini agar penyakit ini bisa
mendapat perhatian dari pemerintah provinsi yaitu memasukkan dalam program
dinas kesehatan, sehingga dapat dianggarkan pada APBD 2017 di Dinkes Provinsi
Jatim,” kata Agus Dono, Senin (15/8).
Mantan
Ketua Komisi B DPRD Jatim ini juga meminta kepada rumah sakit milik pemerintah
atau tipe A dan kabupaten/kota agar menyediakan ruangan khusus bagi penderita
Thalassaemia.
“Kami
berharap rumah sakit seperti Saiful Anwar di Malang untuk menyediakan ruang
khusus agar penderita penyakit tersebut dapat tertangani dengan cepat,” tegasnya.
Ditambahkan
Agus Dono bahwa selama ini pelayanan untuk penderita Thalassaemia di Malang
terutama di rumah sakit milik pemprov masih dicampur atau ngantri dengan
masyarakat umum. Oleh karena itu pihaknya meminta kepada pemerintah untuk
menyediakan ruang khusus bagi penderita Thalassaemia yang akan berobat. Kurang
tahunya pengetahuan masyarakat terhadap penyakit yang disebabkan faktor turunan
dan sangat berbahaya ini membuat Komisi E DPRD Provinsi Jatim yang membidangi
tentang Kesehatan untuk mendorong dan meminta kepada Pemerintah Provinsi dan
Dinas Kesehatan agar mensosialisasikan atau mengintensifkan penanganan penyakit
Thalassaemia kepada masyarakat di Jatim. Saat ini jumlah penderita Thalassaemia
di Malang sebanyak 350 penderita.
“Kami
berharap pemerintah terutama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur memperhatikan
penderita Thalassaemia yaitu dengan sosialisasi dan menyediakan ruang khusus
bagi penderita Thalassaemia di rumah sakit milik pemprov dan kabupaten/kota. Karena
tidak menutup kemungkinan banyak penderita Thalassaemia di daerah lainnya
selain di Malang,” tegas Agus Dono penuh keprihatinan.
Seperti
diketahui, Thalassemia adalah penyakit keturunan dengan gejala utama pucat,
perut tampak membesar karena pembengkakan limpa dan hati, dan apabila tidak
diobati dengan baik akan terjadi perubahan bentuk tulang muka dan warna kulit
menjadi menghitam. Penyebab penyakit ini adalah kekurangan salah satu zat
pembentuk hemoglobin (Hb) sehingga produksi hemoglobin berkurang. Hemoglobin
adalah suatu zat di dalam sel darah merah yang berfungsi mengangkut zat asam
dari paru-paru ke seluruh tubuh, selain itu yang memberikan warna merah pada sel
darah merah. Hemoglobin terdiri dari 4 molekul zat besi (heme), 2 molekul
rantai globin alpha dan 2 molekul rantai globin beta. Rantai globin alpha dan
beta adalah protein yang produksinya disandi oleh gen globin alpha dan beta.
Penyakti
Thalassemia disebabkan oleh adanya kelainan/perubahan/ mutasi pada gen globin
alpha atau gen globin beta sehingga produksi rantai globin tersebut berkurang
dan sel darah merah mudah sekali rusak atau umurnya lebih pendek dari sel darah
normal (120 hari). Bila kelainan pada gen globin alpha maka penyakitnya disebut
thalassemia alpha, sedangkan kelainan pada gen globin beta akan menyebabkan
penyakit thalassemia beta.
Di
Indonesia, thalassemia beta lebih sering didapati. Penyakit ini diturunkan
melalui gen yang disebut sebagai gen globin beta yang terletak pada kromosom
11. Pada manusia kromosom selalu ditemukan berpasangan. Gen globin beta ini
yang mengatur pembentukan salah satu komponen pembentuk hemoglobin. Bila hanya
sebelah gen globin beta yang mengalami kelainan disebut pembawa sifat
thalassemia beta. Seorang pembawa sifat thalassemia tampak normal/sehat, sebab
masih mempunyai 1 belah gen dalam keadaan normal (dapat berfungsi dengan baik).
Seorang
pembawa sifat thalassemia jarang memerlukan pengobatan. Bila kelainan gen
globin terjadi pada kedua kromosom, dinamakan penderita thalassemia
(homosigot/mayor). Kedua belah gen yang sakit tersebut berasal dari kedua orangtua
yang masing-masing membawa sifat thalassemia. Pada proses pembuahan, anak hanya
mendapat sebelah gen globin beta dari ibunya dan sebelah lagi dari ayahnya.
Bila kedua orangtuanya masing-masing pembawa sifat thalassemia maka pada setiap
pembuahan akan terdapat beberapa kemungkinan. Kemungkinan pertama, si anak
mendapat gen globin yang berubah (gen thalassemia) dari bapak dan ibunya, maka
anak akan menderita thalassemia. Sedangkan bila anak hanya mendapat sebelah gen
thalassemia dari ibu atau ayah, maka anak hanya membawa penyakit ini.
Kemungkinan
lain adalah anak mendapatkan gen globin normal dari kedua orangtuanya.
Kelahiran penderita thalassemia dapat dicegah dengan 2 cara. Pertama adalah
mencegah perkawinan antara 2 orang pembawa sifat thalassemia. Kedua adalah
memeriksa janin yang dikandung oleh pasangan pembawa sifat, dan menghentikan
kehamilan bila janin dinyatakan sebagai penderita thalassemia (mendapat kedua
gen thalassemia dari ayah dan ibunya).
Sebaiknya
semua orang di Indonesia dalam masa usia subur diperiksa kemungkinan membawa
sifat thalassemia beta. Karena frekuensi pembawa sifat thalassemia di Indonesia
berkisar antara 6 – 10%. Artinya, setiap 100 orang ada 6 sampai 10 orang
pembawa sifat thalassemia beta. Tetapi bila ada riwayat seperti di bawah ini,
pemeriksaan pembawa sifat thalassemia sangat dianjurkan:
1. Ada
saudara sedarah menderita thalassemia.
2. Kadar
hemoglobin relatif rendah antara 10-12 g/dl, walaupun sudah minum
obat penambah darah seperti zat besi.
3. Ukuran sel
darah merah lebih kecil dari normal walaupun keadaan Hb normal. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment