SMP 2 Negeri Jabon Digoyang Pungli
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Sidoarjo, Drs Mustain Baladan MPdI.
|
WALI murid SMPN 2
Desa Permisan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, protes.
Sekolah gratis yang dicanangkan oleh pemerintah dianggap bohong,
karena masih ada pungutan liar (pungli) yang disebut Dana
Partisipasi sebesar Rp 3.340.000. Itulah yang
diungkapkan Ali Mursyid, Kordinator Wali Murid.
Pungli yang dikemas
secara halus dengan nama Dana Partisipasi ini diperuntukkan antara lain untuk
seragam Rp 1.432.000, renovasi sekolah Rp 1.203.000, dan biaya mandiri Rp
705.000.
“Edaran dari Kepala
Diknas Pendidikan, Mustain Baladan, untuk sekolah SD-SMP, melarang pihak
sekolah menarik sumbangan pendidikan dari wali murid,” katanya.
Jika sekolah membutuhkan
dana mestinya harus jujur dan transparan. Namun jangan membuat patokan dalam
jumlah minimal dan batas waktu pembayaran, karena sifatnya
sumbangan.
Sementara itu kepala
sekolah tampaknya tidak mau disalahkan dalam penarikan dana ke siswa
tersebut. Kilahnya bahwa yang melakukan penarikan adalah komite sekolah.
Sedangkan Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Drs Mustain Baladan MPdI, belum bisa ditemui. (solik) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment