LKHRPR ADAKAN SEMINAR
KEKERASAN ANAK
MINGGU kemarin di Aula Panti Asuhan Yatim Piatu
Yayasan Al-Kausar Lembang diadakan kegiatan rutin berupa seminar kekerasan anak.
Adapun para penyaji materinya adalah Prof DR Makhmud Syafei MA, DR A S Suganda,
Ir Asep Muhammad Zaenudin SH dan Hasanuddin SH.
Hasanuddin
SH selaku Ketua Panitia Seminar DPP Lembaga Konsultan Hukum Realita Principiel
Recht (LKHRPR) Provinsi Jawa Barat didampingi Drs H Denden Sudarman SH MH MBA,
Ketua Umum DPP Lembaga Konsultan Hukum Realita Principiel Recht Provinsi Jawa
Barat, menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di sekitar
lingkungannya agar terhindar dari tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak
serta penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras). Sebab kedua hal
tersebut merupakan ancaman bagi keberlangsungan masa depan generasi penerus
bangsa.
Ia
pun berharap seluruh anggota keluarga bisa lebih peka dalam menganalisis
perilaku orang-orang di sekitarnya karena kalau sudah bertabrakan dengan hukum
keluarga juga yang jadi repot. “Jangan sampai menjadi pelaku atau korban dua
hal yang dapat menghancurkan keutuhan keluarga tersebut,” kata Hasanuddin.
Menurutnya,
masyarakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya. “Karena tidak
sedikit orang-orang terdekatlah yang kerap menjadi pelaku kekerasan terhadap
perempuan dan anak serta penyalahgunaan narkoba dan miras,” sambungnya.
Masih
menurutnya, pengguna narkoba dan miras akan mudah terdeteksi. Pasalnya, gerak-gerik
mereka akan berbeda dengan orang normal lainnya. Bahkan, pengguna narkoba kerap
menimbulkan perilaku negatif lainnya yang dapat merugikan orang di sekitarnya. “Jadi,
pencegahan adalah solusi terbaik dari permasalahan tersebut, terutama untuk
kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak yang akan menimbulkan trauma
berkepanjangan bagi para korbannya meski pelakunya berhasil ditangkap dan
mendapatkan hukuman yang sangat berat, Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 35
tahun 2014 dan Undang-Undang Narkoba nomor 35 tahun 2009 ancaman hukumannya
bisa mencapai puluhan tahun penjara,” katanya.
Hasanuddin
juga menyoroti peran wanita sebagai ibu rumah tangga dalam kehidupan
sehari-hari sangatlah menentukan sekali. Menurut penilaiannya, keberhasilan dan
prestasi suatu bangsa tidak akan lepas dari peran dan sentuhan para wanita yang
sangat dominan terhadap karakteristik anak-anaknya.
“Karena
di balik lelaki yang kuat, pasti terdapat wanita yang hebat. Dan, sentuhan
wanita selalu membuahkan hasil karena selalu dilakukan dengan sepenuh hati,” tandasnya.
Ia
pun berharap DPP Lembaga Konsultan Hukum Realita Principiel Recht Provinsi Jawa
Barat bisa menjadi penopang keberhasilan pemerintah dengan memberi dukungan
maksimal terhadap kinerja para suami yang mendapatkan amanat menjadi seorang
pemimpin rumah tangga.
Acara seminar tersebut dilaksanakan dalam rangka
memperingati Hari Ulang Tahun Lembaga Konsultan Hukum Realita Principiel Recht
Provinsi Jawa Barat ke-37 maka dari itu diharapkan para anggotanya harus
menjadi pelopor terwujudnya hukum sebagai panglima reformasi. Untuk tercapainya
penegakan hukum, antara elemen yang satu dengan elemen lainnya harus
berkesinambungan dan saling membantu. “Indonesia ini bisa terwujud karena
adanya persatuan dan kesatuan, apabila tidak bersatu kita akan runtuh”. (F.481) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment