Rancangan Perubahan APBD Badung 2016 Naik 6,19 Persen
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, menyerahkan
ranperda kepada Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, saat rapat paripurna DPRD
Badung, Senin (22/8).
|
DALAM rancangan APBD Perubahan Badung 2016, pendapatan dirancang naik
menjadi Rp 4,07 triliun. Kenaikannya Rp 237,3 miliar atau setara dengan 6,19
persen dibanding APBD Induk 2016 yang nilainya Rp 3,83 triliun.
Hal ini dikemukakan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta SSos, saat
memberikan penjelasan terhadap 5 ranperda pada rapat paripurna DPRD Badung,
Senin (22/8). Kelima ranperda tersebut adalah rancangan kebijakan umum
perubahan APBD Badung 2016, rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara
perubahan APBD Badung 2016, ranperda tentang perubahan APBD Badung 2016,
ranperda tentang penbentukan dan susunan perangkat daerah Badung, dan ranperda tentang
pembentukan dan susunan perangkat kelurahan di Kabupaten Badung.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Putu Parwata,
didampingi Wakilnya, Nyoman Karyana dan Made Sunarta. Acara tersebut dihadiri
39 dari 40 anggota DPRD termasuk pimpinan.
Bupati yang hadir pada acara itu didampingi Wabup, Ketut Suiasa,
Sekkab, Kompyang R Swandika, serta pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Badung.
Acara itu juga dihadiri staf ahli DPRD dan staf ahli fraksi serta undangan
lainnya.
Menurut Giri Prasta, pendapatan daerah tersebut berasal dari
pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai Rp 3,18 triliun. PAD ini mengalami
kenaikan 8,25 persen dibandingkan PAD pada APBD Induk 2016 yang nilainya hanya
Rp 2,93 triliun.
Pendapatan lain juga datang dari dana perimbangan yang dirancang
Rp 650,3 miliar. Jumlah ini menurun 0,78 persen dibandingkan APBD Induk 2016
yang mencapai Rp 655,4 miliar.
Satu pos pendapatan lainnya datang dari lain-lain pendapatan
daerah yang sah. Pendapatan dari pos ini tidak mengalami perubahan dari APBD Induk
2016 yang nilainya Rp 239,7 miliar.
Menyangkut belanja daerah, kata bupati, pada perubahan APBD 2016
dirancang Rp 4,54 triliun. Belanja daerah ini meningkat Rp 488,3 miliar atau
12,03 persen dari APBD Induk 2016 yang nilainya hanya Rp 4,06 triliun.
“Belanja daerah ini terdiri atas belanja langsung Rp 2,33 triliun
dan belanja tidak langsung Rp 2,21 triliun,” tegas politisi PDI Perjuangan asal
Pelaga Petang tersebut.
Pada kesempatan itu, bupati juga menjelaskan soal pembiayaan
daerah. Penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD Badung 2016 dirancang
Rp 913,8 miliar. Jumlah ini meningkat Rp 415,2 miliar atau 83,3 persen
dibanding APBD Induk 2016 yang nilainya Rp 498,5 miliar.
“Penerimaan pembiayaan daerah tersebut seluruhnya bersumber dari
SILPA tahun anggaran sebelumnya,” ujarnya.
Pada RAPBD Perubahan Badung 2016 ini belanja langsung diprioritaskan
untuk membiayai program atau kegiatan unggulan daerah. Salah satunya di bidang
pelayanan publik berupa pengadaan perlengkapan kantor pada BPPT Rp 222 juta,
pemenuhan sarana dan prasarana alat perekaman KTP-EL Rp 1,6 miliar, layanan
administrasi kependudukan dengan dana Rp 146,8 juta, penerapan teknologi
informasi dan komunikasi di Badung Rp 132 juta lebih, serta penilaian potensi
dan kompetensi pejabat administrasi Rp 471,5 juta.
Belanja lainnya dialokasikan untuk bidang pendidikan, kesehatan,
ekonomi kerakyatan, pertanian, infrastruktur dasar permukiman, lingkungan
hidup, pariwisata dan budaya, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, dan
sosial. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment