Sunday, January 1, 2017

LINTAS SULSEL

Pembangunan Kantor LH Kabupaten Sinjai Dipertanyakan

Tanahnya milik Pemprov Sulsel.
LUCU. Ini mungkin kata yang pantas dialamatkan kepada Kepala Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sinjai, H Firdaus. Pasalnya, dirinya tidak tahu kalau tanah tempatnya berkantor adalah aset milik Pemprov Sulawesi Selatan yang selama ini dipakainya.
Hal itu terungkap setelah DPRD Kabupaten Sinjai merasa dikelabuhi oleh Pemkab Sinjai melalui Kantor LH yang sebelumnya mengusulkan perencanaan rehabilitasi bangunan lama yang ternyata kejadiaannya adalah bangunan lama diratakan dengan tanah lalu dibangun kembali bangunan yang baru. Mirisnya lagi, lokasi didirikannya bangunan baru itu bukan merupakan tanah milik Pemkab Sinjai, melainkan milik Pemprov Sulsel.
Sebelumnya anggaran proyek rehabilitasi bangunan Kantor LH Pemkab Sinjai tersebut menggunakan anggaran pembangunan daerah (APBD) Sinjai sejumlah 1 paket pekerjaan bangunan rehabilitasi senilai Rp 593.111.000,- dengan perusahaan pelaksana atau pemenang tender adalah CV Sinar Bulupoddo.
Firdaus, Kepala Kantor LH Sinjai, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media mengatakan,”Kita sudah telanjur membangun baru. Apalagi kantor ini sudah rusak. Jadi, dulu kita adakan permohonan rancangan pembangunannya. Kita sebelumnya tidak tahu bahwa ini aset pemprov. Jadi, solusinya, kita akan konsultasikan dengan pihak Pemprov Sulsel untuk dilakukan tukar guling ataupun meminta hibah terkait dengan tanah kantor ini,” kata Firdaus, Senin (25/7). (F.998) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment