DPKH
SINJAI SOSIALISASIKAN AUTS
Setiap peternak yang
mengikuti AUTS berhak mendapatkan
biaya jika sapi mereka mati akibat penyakit
atau kecelakaan.
|
DINAS
Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulsel, mensosialisasikan
Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) ke masyarakat. Hal ini dilakukan secara door to door dengan mendatangi kelompok
peternak di 3 kecamatan, yakni Sinjai Utara, Sinjai Timur dan Sinjai Tengah.
Kepala Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, Ambo Tuo,
menyatakan siap mendukung program AUTS tersebut. Menurutnya, program tersebut
membantu peternak guna mengurangi resiko kerugian jika sapi mereka mengalami
masalah atau sakit. “Dalam sosialisasi ini kami mendapatkan penjelasan teknis
bagaimana mengurangi resiko dalam budidaya dan pembibitan ternak sapi”.
Sementara Itu, Sekretaris DPKH Sinjai, Irwan Suaib,
menjelaskan, setiap peternak yang mengikuti asuransi ternak berhak mendapatkan
biaya jika sapi mereka mati akibat penyakit atau kecelakaan.
Tak hanya itu, bila sapi warga hilang karena kecurian juga
mendapatkan asuransi. “Asuransi ternak sapi ini pembayaran preminya sebesar Rp 200.000.
Tapi, pemerintah memberi subsidi khusus untuk sapi betina sebesar Rp 160.000,
jadi peternak hanya membayar Rp 40.000,- per ekor per tahun. Sedangkan sapi
jantan bayar preminya tetap Rp 200.000,- per ekor per tahun. Di sini peternak
juga berhak mendapatkan klaim pertanggungan sebesar Rp 10 juta,” ujarnya.
Irwan menambahkan, tahun 2016 ini Sinjai mendapat target
jumlah sapi yang harus masuk asuransi sebanyak 12.000 ekor. “Untuk mendapatkan
asuransi, masyarakat atau peternak sapi harus mendaftar. Di sini, kondisi sapi
harus dalam keadaan sehat, berumur 1 tahun ke atas dan masih produktif. Setiap
ekor sapi yang diasuransikan nantinya memiliki identitas khusus dalam bentuk
micro chip atau aertag,” terangnya. (F.998) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment