10 Truk Dan Angkutan Umum
Terjaring Razia Dishub
Saat
berlangsung razia kendaraan oleh petugas
Dinas
Perhubungan Pemkab Karimun.
|
SEBANYAK 10 truk dan angkutan umum terjaring razia
yang dilakukan Dinas Perhubungan Pemkab Karimun yang digelar di Terminal Meral
pada Kamis (15/8).
Razia
yang berlangsung dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 10.00 Wib, menerjunkan
sebanyak 15 personil Dinas Perhubungan. Setiap pengemudi truk, pick up dan angkutan
umum yang melintas di terminal Meral diarahkan masuk ke terminal oleh petugas guna
dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan seperti surat uji kelayakan
kendaraan (KIR).
Kabid Dinas
Perhubungan Darat Pemkab Karimun, Elviyendra SH, saat ditemui Hendri dari FAKTA di sela-sela kegiatan pemeriksaan kelengkapan dokumen
kendaraan yang terjaring razia mengatakan, kegiatan razia dilakukan masih sebatas
mengingatkan kepada pengemudi yang terjaring dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen
kendaraannya. Seperti buku KIR, jika telah habis masa berlakunya agar segera diperpanjang.
Sedangkan
bagi kendaraan truk dan pick up selain dilakukan pemeriksaan buku KIR kendaraan, muatan di atas kendaraan yang
diangkut pun dilakukan pemeriksaan. “Setiap pengemudi truk dan pick up diingatkan
agar mengangkut muatan tidak melebihi dari kapasitas angkut yang tertera pada jenis
kendaraan mereka,guna menghindari terjadinya laka lantas bagi pengemudi truk dan
pick up saat mengemudi,” ujarnya. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment