Arimin Ajak Perbaiki Lapas Banyuwangi
Bersama-sama
Arimin, Kalapas Banyuwangi.
|
MESKI saat dirinya menjabat sudah beberapa kejadian luar biasa terjadi
di lembaga yang dipimpinnya, namun Kalapas Kelas II B Banyuwangi merasa hal itu
bukan suatu beban bagi dirinya. Sebaliknya, Arimin menilai berbagai kejadian
yang mencoreng nama Lapas Banyuwangi sebagai bagian dari konsekwensi niat yang
harus tulus untuk melakukan pembenahan ke dalam.
“Orang masuk jadi penghuni di sini (lapas), orang susah, orang
banyak masalah, sehingga tugas kita justru harus memperlakukan mereka dengan
layak sebagai manusia. Kita harus membenahi mental mereka agar siap ketika
kembali kepada masyarakat, bukan sebaliknya,” kata Arimin.
Arimin tak menyangkal kejadian demi kejadian yang menambah
coretan hitam kepada Lapas Banyuwangi. Seperti yang terbaru adanya dua warga
binaan perempuan cantik masih berusia muda dikeluarkan dari tahanan.
Kedua tahanan itu berinisial ANG (20) yang berstatus tahanan
titipan Polres Banyuwangi dan IIN (21), warga binaan kasus narkoba yang
menjalani vonis hukuman 4 tahun penjara. Keduanya diajak mengikuti dugem
bersama delapan sipir, minum 12 botol beralkohol (bir).
Selanjutnya kedua tahanan itu
diinformasikan pula terpaksa mengikuti ketika diajak keluar mencari tempat
dugem oleh komandan jaga yang sedang piket, Dewa Putu, dan wakilnya, Supur, di
salah satu tempat hiburan malam di Banyuwangi. Dua tahanan itu diinformasikan
diajak keluar lapas sejak pukul 21.00 WIB, tepatnya Minggu (21/8). Dan
baru dikembalikan ke tahanan pada Senin (22/8), pukul 03.00 WIB.
Sumilah dan Ponidi, orangtua ANG, tidak terima dengan kelakuan
oknum petugas lapas tersebut. “Saya kira selama ini Lapas Banyuwangi menjadi
tempat pembinaan bagi putri saya yang telah bersalah mengkonsumsi narkoba. Tapi
yang terjadi justru pengaruh buruk malah datang dari dalam lapas sendiri,” kata
mereka dengan isak tangis.
Terkait hal itu Arimin menjelaskan,
pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada delapan petugas lapas yang piket
saat itu. “Kami
sudah melakukan pemeriksaan, hasilnya bahwa benar memang dua tahanan itu dikeluarkan
pada malam minggu pukul 23.00 WIB melalui pintu 1 dan 2,” katanya.
Apakah delapan sipir yang bertugas jaga
malam itu terlibat ? “Enam di antaranya terlibat ikut bersama minum bir Bintang
dalam jumlah banyak, tentu saja tahanan itu terpaksa ikut karena takut kalau
menolak. Ini semuanya sudah kami laporkan kepada Dirjen di Jakarta maupun di
Jawa Timur,” akunya.
Terkait yang diajak bukan tahanan pria
justru yang dipilih 2 tahanan wanita muda dan cantik serta diajak melakukan
hubungan seks pula, Arimin membantahnya. “Kalau hubungan badan, itu belum kami temukan dalam
pemeriksaan. Sementara hasil pemeriksaan, mereka hanya minum bersama bir Bintang
di dalam area lapas dan tidak sampai ada yang keluar seperti informasi yang
berkembang,” jelas Arimin.
Kedua oknum petugas lapas itu pun langsung
dipindahtugaskan sebagai staf di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa
timur, sembari menunggu hasil pemeriksaan dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM
Jakarta, untuk menentukan sanksi yang harus diterima oleh keduanya.
Dalam kesempatan bertemu dengan Hayatul Makin
dari FAKTA, Arimin mengaku belum menemukan adanya tarikan seperti Rp 500 ribu
ketika tahanan titipan masuk lapas, Rp 500 ribu ketika masuk menjadi terpidana,
ataupun tarikan uang air, uang televisi, uang kalau menggunakan HP.
Bagi Arimin, meski over kapasitas 500 orang
(dari jumlah penghuni lapas yang mestinya 260 orang namun saat ini menampung
760 orang) namun tidak bisa dibenarkan hal itu dijadikan alasan untuk menarik
biaya kepada penghuni binaan. “Dana pemerintah untuk membiayai hingga kepada penghuni
warga binaan masih cukup, jadi tidak boleh ada penarikan apa pun,” tegas
Arimin.
Menurut Arimin, pihaknya tak ingin terulang
lagi kejadian pemalakan oleh stafnya kepada penghuni lapas. Sekedar diketahui, pemerasan
dalam lapas bukan hal baru. Sebelumnya, saat KPLP Lapas Banyuwangi dijabat
Wahyu melakukan pemerasan dengan cara menakuti-Nakuti penghuni lapas akan “dilayar”
(dipindah) keluar dari Banyuwangi guna dijauhkan dari keluarganya.
Bila dilihat kondisi tahanan tersebut mampu maka KPLP bisa
meminta uang beberapa kali dengan ancaman yang sama. Untuk membuat situasi
semakin resah, Wahyu tak segan-segan membuktikan ucapannya, Hal ini terbongkar
ketika salah satu penghuni lapas narkoba, Irawan, siang diputus pengadilan
malam langsung dipindah ke Lapas Madura.
“Sekarang KPLP-nya sudah Pak Eko, nama
lengkapnya Eko Hari Wibowo, dan kejadian seperti yang kemarin itu jangan sampai
terjadi lagi. Banyuwangi namanya baik dalam berbagai hal, jangan sampai
gara-gara ulah petugas lapas, Banyuwangi jadi tercoreng. Aayo kita perbaiki
bersama-sama,” kata Arimin Kepada Hayatul Makin dari FAKTA. (F.512) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment