Monday, January 16, 2017

MAKASSAR RAYA

KAPOLDA SULSELBAR SANGAT KECEWA
ATAS ULAH OKNUM SATLANTAS YANG BERBUAT PUNGLI

BANYAKNYA keluhan masyarakat terhadap perbuatan pungutan liar (pungli) yang dilkukan oknum polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barru membuat Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Irjen Pol Anton Charlyan, geram dan sangat kecewa. Apalagi pungli itu, menurut keluhan masyarakat, sudah dilakukan bertahun-tahun lamanya atau sejak adanya pos polisi di perbatasan Kabupaten Barru dengan Pare-Pare. Dan, itulah yang membuat para oknum satlantas sangat senang bertugas secara bergiliran, bahkan ada oknum yang bertugas hingga bertahun-tahun di pos itu dan merasa senang tidak pernah dimutasi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, yang mengatakan bahwa oknum polisi berpangkat Brigadir dengan inisial C, Y dan Z tertangkap tangan telah melakukan  pungli di pos polisi Kuppa, perbatasan Kabupaen Barru dan Kota Pare-Pare. “Mereka tertangkap tangan saat melakukan pungli dengan barang bukti uang tunai pecahan Rp 20.000, Rp 50.000,- dan Rp 100.000,” kata Kabid Humas Polda Sulselbar kepada wartawan di kantornya.
            Ketiga oknum anggota Satlantas Polres Barru itu masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel. “Ini juga merupakan pembersihan di tubuh polri jika melakukan kesalahan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Di Kabupaten Barru memang banyak dikeluhkan masyarakat yang melintas di jalan raya. Oknum Satlantas Polres Barru itu sudah berulang kali dilaporkan namun tidak ada tanggapan dari kapolresnya yang seakan-akan membiarkannya dan ini terjadi terus-menerus,” ungkap Frans.
Dilanjutkan Frans bahwa Kapolres Barru juga akan diperiksa terkait dengan ke-3 anggotanya yang tertangkap tangan itu. Untuk ketiga oknum polisi satlatas yng berpangkat brigadir tersebut akan diusulkan pemecatan karena telah mencoreng institusinya sendiri, apalagi pungli itu dilarang keras oleh polri.
Sedangkan terhadap anggota Satlantas Polres Takalar berpangkat Aiptu berinisial NR yang juga melakukan pungli, menurut Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, bahwa NR tak dapat lagi mengelak setelah diketahui dirinya melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pungli kepada masyarakat yang melakukan pengurusan surat-surat kendaraan di Samsat Takalar.
Frans mengatakan bahwa hal ini adalah komitmen Kapolda Sulselbar dalam memberantas pungli dan penyalahgunaan wewenang di tubuh intitusi Polri, khususnya di jajaran Polda Sulselbar. “Saya berharap kepada masyarakat jangan memberikan peluang kepada aparat. Karena jika ada peluang pasti mereka akan memanfaatkannya untuk pungli. Jadi masyarakat harus mentaati aturan yang berlaku”.
Kabid Humas Polda Sulselbar mengatakan pula bahwa operasi bersih-bersih di tubuh Polri/Polda Sulselbar tentang pungli ini bukanlah merupakan pencitraan semata. Sebab program ini untuk membuat kepercayaan masyarakat lebih dekat dengan penegak hukum. “Ini bukan pencitraan, ini sudah program dari Kapolri. Untuk operasi bersih-bersih di kepolisian memang sudah lama dicanangkan oleh Kapolri dan diteruskan kepada Kapolda untuk memberikan dampak pada kepercayaan publik”.

Masih menurut Frans, ada 11 anggota yang terjaring di berbagai penempatan tugasnya. Anggota yang diduga melakukan pungli itu berasal dari Takalar, Palopo dan Maros. Tim gabungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulselbar berhasil menangkap tangan 4 oknum polisi yang melakukan pungli. 3 polisi yang ditangkap tim gabungan berpakaian preman, melakukan pungli di Desa Kuppa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, yang berbatasan dengan Kota Pare-Pare bertugas di Satlantas Polres Barru yang berinisial YK, MA dan TA. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks   

No comments:

Post a Comment