KAPOLDA SULSELBAR
SANGAT KECEWA
ATAS ULAH OKNUM SATLANTAS
YANG BERBUAT PUNGLI
BANYAKNYA keluhan masyarakat terhadap perbuatan
pungutan liar (pungli) yang dilkukan oknum polisi Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Barru membuat Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar),
Irjen Pol Anton Charlyan, geram dan sangat kecewa. Apalagi pungli itu, menurut
keluhan masyarakat, sudah dilakukan bertahun-tahun lamanya atau sejak adanya
pos polisi di perbatasan Kabupaten Barru dengan Pare-Pare. Dan, itulah yang
membuat para oknum satlantas sangat senang bertugas secara bergiliran, bahkan
ada oknum yang bertugas hingga bertahun-tahun di pos itu dan merasa senang
tidak pernah dimutasi.
Hal
tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans
Barung Mangera, yang mengatakan bahwa oknum polisi berpangkat Brigadir dengan inisial
C, Y dan Z tertangkap tangan telah melakukan
pungli di pos polisi Kuppa, perbatasan Kabupaen Barru dan Kota
Pare-Pare. “Mereka tertangkap tangan saat melakukan pungli dengan barang bukti
uang tunai pecahan Rp 20.000, Rp 50.000,- dan Rp 100.000,” kata Kabid Humas
Polda Sulselbar kepada wartawan di kantornya.
Ketiga oknum anggota Satlantas
Polres Barru itu masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel. “Ini
juga merupakan pembersihan di tubuh polri jika melakukan kesalahan sesuai instruksi
Presiden Joko Widodo. Di Kabupaten Barru memang banyak dikeluhkan masyarakat
yang melintas di jalan raya. Oknum Satlantas Polres Barru itu sudah berulang
kali dilaporkan namun tidak ada tanggapan dari kapolresnya yang seakan-akan
membiarkannya dan ini terjadi terus-menerus,” ungkap Frans.
Dilanjutkan
Frans bahwa Kapolres Barru juga akan diperiksa terkait dengan ke-3 anggotanya yang
tertangkap tangan itu. Untuk ketiga oknum polisi satlatas yng berpangkat brigadir
tersebut akan diusulkan pemecatan karena telah mencoreng institusinya sendiri,
apalagi pungli itu dilarang keras oleh polri.
Sedangkan
terhadap anggota Satlantas Polres Takalar berpangkat Aiptu berinisial NR yang
juga melakukan pungli, menurut Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung
Mangera, bahwa NR tak dapat lagi mengelak setelah diketahui dirinya melakukan
penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pungli kepada masyarakat yang
melakukan pengurusan surat-surat kendaraan di Samsat Takalar.
Frans
mengatakan bahwa hal ini adalah komitmen Kapolda Sulselbar dalam memberantas
pungli dan penyalahgunaan wewenang di tubuh intitusi Polri, khususnya di
jajaran Polda Sulselbar. “Saya berharap kepada masyarakat jangan memberikan
peluang kepada aparat. Karena jika ada peluang pasti mereka akan
memanfaatkannya untuk pungli. Jadi masyarakat harus mentaati aturan yang
berlaku”.
Kabid
Humas Polda Sulselbar mengatakan pula bahwa operasi bersih-bersih di tubuh
Polri/Polda Sulselbar tentang pungli ini bukanlah merupakan pencitraan semata.
Sebab program ini untuk membuat kepercayaan masyarakat lebih dekat dengan
penegak hukum. “Ini bukan pencitraan, ini sudah program dari Kapolri. Untuk operasi
bersih-bersih di kepolisian memang sudah lama dicanangkan oleh Kapolri dan diteruskan
kepada Kapolda untuk memberikan dampak pada kepercayaan publik”.
Masih
menurut Frans, ada 11 anggota yang terjaring di berbagai penempatan tugasnya.
Anggota yang diduga melakukan pungli itu berasal dari Takalar, Palopo dan
Maros. Tim gabungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi
dan Pengamanan (Propam) Polda Sulselbar berhasil menangkap tangan 4 oknum
polisi yang melakukan pungli. 3 polisi yang ditangkap tim gabungan berpakaian
preman, melakukan pungli di Desa Kuppa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru,
yang berbatasan dengan Kota Pare-Pare bertugas di Satlantas Polres Barru yang berinisial
YK, MA dan TA. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment