ADA SINDIKAT PEMALSUAN STNK DI SAMSAT KOTA MAKASSAR
KEPALA Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi
Sulsel, Tautoto T R, mendukung pihak kepolisian untuk membongkar sindikat pemalsuan
surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang diduga melibatkan oknum pegawai Samsat
Kota Makassar.
Tauto
menjelaskan kepada wartawan bahwa adanya STNK palsu tersebut sangat merugikan
Dispenda karena secara tidak langsung akan berpengaruh pada pendapatan daerah.
Oleh karena itu ia meminta kepada polisi untuk menangkap dan mengungkap semua
yang terlibat dalam sindikat pemalsuan STNK ini sebab sangat merugikan karena
pajaknya tidak masuk dalam pendapatan daerah.
Tauto
mengatakan bahwa ia akan memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang
terlibat dalam sindikat pemalsuan STNK jika nantinya betul terbukti terlibat.
“Bahkan jika ada oknum internal Dispenda sebagai pelakunya maka dia harus diproses
sesuai dengan jalur hukum yang berlaku, dan saya serahkan kepada polisi yang
telah membongkar kasus ini”.
Tim
penyidik Polda Sulselbar masih fokus melakukan pengejaran tehadap daftar pencarian
orang (DPO) berinisial S yang diduga sebagai perantara pemasok blangko asli
kepada sindikat pembuatan STNK palsu. Kasubdit IV Direktorat Reserse dan
Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar, Kompol Agung Kanigoro, mengatakan
bahwa hingga saat ini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan saksi dari pihak UPTD Samsat. “Sementara masih proses dan belum menegarah
ke keterlibatan oknum samsat. Nanti kalau sudah ada hasilnya atau perkembangannya
baru kita sampaikan untuk diekspos. Untuk sekarang penyidik fokus pada
penangkapan DPO,” kata Agung.
Sedangkan
yang sudah diperiksa ada 7 tersangka lain yang sudah berhasil diringkus dan masih
tahap penyelidikan dan pemberkasan. “Penyidik masih diberi kesempatan oleh UU
selama 40 hari dan ditambah 20 hari yang sementara pemberkasan,” tambah Kanit Reserse
Mobil (Resmob) Polda Sulselbar, AKP M Yunus Saputra sambil menyebutkan bahwa tim
masih terus melakukan pengejaran
terhadap S yang belum diketahui persembunyiannya. “Sebab dia (S) sebagai pemeran
utama dan itu dinilai sangat penting untuk dilakukan pengembangan terkait kasus
STNK bodong ini. Pasalnya, untuk mengusut keterlibatan oknum internal UPTD
Samsat Kota Makassar dalam penyediaan STNK asli dalam kasus penerbitan STNK palsu
tersebut. Jadi, nanti setelah DPO tersebut diringkus baru dapat dikembangkan,
sebab dialah sumber satu-satunya yang memasok blangko STNK,” kata Yunus.
Hingga
saat ini belum ditemukan adanya indikasi keterlibatan debt collector yang diduga setelah berhasil menarik kendaraan kredit
macet, mereka kemudian mencari calon pembeli dan memesan STNK palsu tanpa
sepengetahuan dealer.
Yang
jelas, polisi sudah menetapkan 7 orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial
J, H, FS, S, I, R, dan Shs. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment