Sedot Rp 86 Miliar, Dermaga Cruise Tanah Ampo Mangkrak
Komisi III DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Nengah Tamba
saat sidak di Dermaga Cruise Tanah Ampo.
|
KOMISI III
DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dermaga Cruise (kapal
pesiar) Tanah Ampo yang berlokasi di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem,
Jumat sore (19/8). Sidak itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Bali,
I Nengah Tamba. Anggota Komisi III yang ikut sidak di antaranya Wayan Adnyana,
Wayan Disel Astawa, Gede Nugraha Pendit, Nyoman Suyasa, Kadek Nuartana, dan
Sekretaris Komisi III, Ketut Kariyasa Adnyana.
Dikonfirmasi
melalui sambungan telepon usai sidak, Tamba sangat menyayangkan Dermaga Cruise
Tanah Ampo yang belum bisa difungsikan hingga sekarang. Padahal pengerjaannya
sejak tahun 2007-2012 telah menelan anggaran Rp 86 Miliar. Tamba mengaku Komisi
III DPRD Bali kecolongan dalam mengawasi proyek tersebut.
"Dermaga
Crusier Tanah Ampo pembangunannya dimulai tahun 2007, selesai tahun 2009,
dibiayai oleh pusat dengan anggaran Rp 69 miliar. Kemudian tahun 2009 sampai
2012, Pemprov Bali menggelontorkan dana Rp 17 miliar untuk sarana gedung dan
fasititas lain. Tapi, sampai sekarang belum bisa dioperasikan. Komisi III
merasa kecolongan. Dengan uang rakyat sebesar begitu, nggak jalan (dermaga
tidak dioperasikan). Uang itu jadinya mubazir," sesal Tamba.
Politisi Partai
Demokrat asal Jembrana ini mengungkapkan, Dermaga Cruise Tanah Ampo itu belum
bisa dioperasikan karena kapal cruise belum diuji coba untuk bersandar di sana.
"Katanya ada guncangan, tapi itu masih isu," tegas Tamba.
Ia
melanjutkan, persoalan dermaga itu akan menjadi perhatian serius Komisi III
DPRD Bali. "Kami akan segera menemui pemerintah pusat untuk minta kejelasan
terkait dermaga itu, untuk bisa memastikan kapan dermaga itu mulai
dioperasikan," pungkas Tamba.
Sekretaris
Komisi III DPRD Bali, Ketut Kariyasa Adnyana, mendesak pihak terkait
untuk segera melakukan uji coba pengoperasian Dermaga Cruise Tanah Ampo yang
berlokasi di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.
Politisi PDIP
itu mendesak uji coba dermaga tersebutg dilakukan secepatnya, paling lambat
bulan depan. Ia menegaskan, akan memanggil pihak-pihak terkait jika uji coba
itu tak kunjung dilaksanakan. "Secepatnya harus ada uji coba. Jika tidak
diuji coba, nakoda kapal pesiar pasti tidak berani bersandar. Kenapa sampai
sekarang belum diuji coba ? Kita tunggu sampai September 2016," tegas
Kariyasa.
Politisi vokal
asal Buleleng ini menegaskan, mangkraknya dermaga itu bukan karena ukurannya
kurang panjang, sebagaimana isu yang berkembang selama ini. Ia juga menepis isu
dermaga itu goyang jika kapal pesiar bersandar. Menurut dia, struktur dermaga
dan bangunan untuk pelabuhan semuanya sudah selesai.
Dijelaskan
Kariyasa, Detail Engineering Design
(DED) memang 300 meter. Tapi dengan panjang dermaga 150 meter, seharusnya kapal
pesiar yang panjangnya 200 meter masih bisa bersandar. "Jadi tidak ada
masalah untuk tidak dilakukan uji coba," tegasnya.
Lebih lanjut,
Kariyasa mengatakan, uji coba itu penting untuk segera dilakukan agar bisa
dikeluarkan rekomendasi untuk dikerjasamakan pengelolaannya dengan pihak ketiga
(pihak swasta). Apalagi untuk perawatan gedung pelabuhan dianggarkan oleh APBD
Provinsi Bali. Selain itu, pada tahun 2017 pemerintah pusat juga menganggarkan
Rp 36 miliar untuk pemecah gelombang. Jika sudah layak untuk beroperasi, pihak
ketiga akan diundang guna dikerjasamakan pengelolaannya. (rie) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment