web majalah fakta / majalah fakta online |
Wednesday, March 23, 2016
OPINI
9 Desember 2015
“Rakyat Kembali Menjadi Raja”
SUDAH menjadi fakta, di banyak daerah yang diikuti calon `incumbent`,
netralitas aparat dan instansi pemerintah adalah hal yang sulit untuk
ditegakkan.
Pilkada langsung menunjukkan adanya peningkatan demokrasi karena rakyat
secara individu dan kelompok terlibat dalam proses melahirkan pemerintah atau
pejabat negara. Pelaksanaan pilkada secara langsung memperoleh tanggapan yang cukup
beragam di masyarakat.
Sebagian melihat pilkada
sebagai langkah lanjut untuk meningkatkan kualitas demokrasi di daerah. Rakyat
di daerah, dalam hal ini, lebih otonom karena sebagai penentu pemimpin daerah.
Sebagai konsekuensinya, mereka juga bisa lebih leluasa meminta
pertanggungjawaban dari para pemimpin yang telah dipilihnya itu. Tetapi, di
sisi lain, pelaksanaannya memperoleh tanggapan yang kritis. Pilkada hanya
membuang-buang uang dan waktu saja. Biaya yang cukup besar itu akan lebih baik
digunakan untuk proyek-proyek pembangunan yang menguntungkan rakyat.
Apa pun pendapat
tersebut, realitanya pilkada harus
berlangsung dan kehadirannya telah menggeser kekuatan sentralistik dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hadirnya pemerintah yang dipilih dan
ditentukan oleh daerah paling tidak menjadi sinyal bagi membaiknya sistem layanan publik bagi rakyat di daerah sebagai
esensi dari kehadiran pemerintahan daerah yang legitimate.
Apabila kita menganalogikan sepakbola dengan pilkada, maka pada dasarnya tidak
jauh berbeda satu dengan lainnya. Dalam pilkada, semua kandidat pada saatnya
nanti akan mengeluarkan semua strategi, taktik maupun teknik dengan sekuat
tenaga dan pikiran agar kemenangan dapat diraih seperti halnya dalam sepakbola.
Pelanggaran-pelanggaran pada saatnya nanti mungkin saja terjadi, namun
bagaimana pelanggaran-pelanggaran yang terjadi tersebut diminimalisir bahkan
mungkin dihilangkan, tidak saja oleh semua pasangan kandidat calon, tapi kita
semua juga berkewajiban untuk itu. Karena apabila hal tersebut dilanggar
sudah sewajarnyalah wasit (dalam hal ini panwaslu) akan menindak dengan tegas,
tanpa memandang latar belakang kandidat, seperti halnya wasit dalam sepakbola
tadi.
Persoalannya, tentu keliru besar jika sang kandidat berpikiran pilkada sama dengan sepakbola.
Bagaimanapun, pelanggaran tak pernah diakui sebagai bagian yang baik dalam pilkada. Bukankah menurut pakar
politik, pilkada
adalah instrumen dari proses politik demokratis yang akan menentukan hajat
paling mendasar setiap warga ? Oleh karena itu, seperti slogan KPU, pilkada dan pemilu lainnya semestinya digelar
dengan kesadaran untuk melaksanakannya secara jujur dan adil.
Kita tahu, laku culas dalam pilkada tak bisa dihilangkan karena
memang ada peluang yang begitu lapang untuk melakukannya, apalagi untuk calon
incumbent. Peluang
pelanggaran itu terutama karena hukum dan aturan main tak pernah benar-benar
tegak dalam perhelatan demokrasi lokal ini. Hampir semua pilkada yang digelar selalu diakhiri
dengan setumpuk laporan tentang kecurangan. Namun sangat jarang kita dengar,
pelanggaran tersebut berlanjut hingga ke ruang pengadilan.
Fakta ini membukakan pikiran para calon bahwa hukum terlampau mudah untuk
dinego dalam hajatan demokrasi ini. Telah banyak terjadi kasus pelanggaran
tentang politik uang dan memang terjadi, kita tahu, sesungguhnya itu hanya salah satu
modus di antara sekian banyak cara untuk 'bermain politik'. Modus lain, misalnya, di banyak daerah yang
diikuti calon incumbent, netralitas aparat dan instansi pemerintah adalah hal
yang sulit untuk ditegakkan. Biasanya kita pun akan sulit membedakan antara
program pemerintah yang dibiayai APBD dengan program kampaye sang juara
bertahan. Sementara bagi yang tidak bisa memanfaatkan 'mesin birokrasi', uang adalah alat yang paling
sering digunakan untuk mempengaruhi pemilik suara.
Namun begitulah, jika pun ada laporan pelanggaran,
biasanya hanya akan berhenti di rak arsip. Kita maklum, ini bukan hanya karena kecurangan pilkada memang sulit dibuktikan,
namun juga karena aparatnya yang enggan untuk serius membuktikannya. Dari
pengamatan setiap kejadian setiap pemilihan pemimpin baik itu pemilihan presiden, pemilihan gubernur,
pemilihan bupati atau walikota, pemilihan anggota legislatif, bahkan sampai
pemilihan kepala desa, hampir semua kontestan pasti melakukan kecurangan, belum
pernah ditemukan calon yang bersih dari kecurangan tersebut. Kalaupun ada, itu pun sangatlah jarang, walau tentu saja
tingkat kecurangannya bebeda-beda
sesuai kemampuan finansial dan
koneksi link si calon.
Yang pasti, 9 Desember 2015, rakyat kembali menjadi raja. Rakyat berhak
menentukan siapa orang yang dipercaya untuk menjadi pemimpinnya. Karena itu, sebaiknya rakyat benar-benar
berpikir cerdas dan tidak hanya memikirkan kepentingan sesaat saja. Ingat, masa
depan suatu daerah atau bangsa ini salah satu penentunya adalah figur
pemimpinnya. Ketika kita
salah pilih, kita juga yang akan menanggung akibatnya. web majalah fakta / majalah fakta online
Oleh :
Drs. Nuh L. Widodo
Ketua Umum LSM Nasional KOMPAK
ANEKA BERITA
MAKASSAR
PENGANGGURAN CAPAI 188.000 ORANG
DAMPAK perlambatan pertumbuhan ekonomi
terhadap kondisi ketenagakerjaan di Sulsel terlihat jelas. Hingga Februari
2015, jumlah angka pengangguran terbuka di daerah ini sekitar 188.000 orang
atau 5,1% dari total jumlah penduduk Sulsel.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigran (Disnakertrans) Provnsi Sulsel,
Simon S Lopang, mengatakan, pihaknya belum menerima data terbaru mengenai
jumlah pengangguran. “Data jumlah pengangguran yang saya terima dari BPS per
Februari 2015 di kisaran 5,1%. Untuk data terbaru belum terima dari BPS,”
ujarnya.
Data BPS Sulsel menunjukkan tingkat partisipasi angka kerja Sulsel
periode Agustus 2015 mengalami penurunan, sekitar 60,94%. Jumlah tersebut
menurun jika dibanding dengan periode yang sama pada 2014, sekitar 62,04%.
Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2015 mencapai 3.606.128 orang atau turun
10.000 angkatan kerja dibandingkan tahun lalu sebesar 3.715.801 orang.
Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang, meyakini penurunan
partisipasi angkatan kerja tersebut disebabkan oleh kondisi ekonomi nasional
yang sedang mengalami tekanan sepanjanng tahun ini. Hal lain yang menyebabkan
turunnya angka angkatan kerja adalah fenomena El Nino yang menyebabkan
kekeringan panjang, sehingga berpengaruh pada beragam sektor, khususnya buruh
tani. “Saya rasa itu karena ekonomi yang sedang melambat. Termasuk kekeringan
juga berpengaruh pada sektor buruh tani”.
Meski partisipasi angkatan kerja menurun atau pengangguran meningkat,
namun wagub menyatakan optimismenya terkait peningkatan partisipasi angkatan
kerja pada akhir tahun. Apalagi saat ini disebutnya kondisi ekonomi mulai
membaik, dan musim hujan yang diprediksi mulai turun pada bulan ini. Hal itu
akan berpengaruh positif pada sektor buruh pertanian. “Intinya, perlambatan
ekonomi sudah mulai bisa diatasi. Makanya kita berharap semua sektor bisa
kembali normal”.
Kenaikan tingkat pengangguran terbuka selama periode Agustus 2014-Agustus
2015 menuntut pemerintah mewaspadainya sebagai pemicu kenaikan angka kemiskinan
bila tak segera diatasi. Beberapa program padat karya yang mampu menyerap
banyak tenaga kerja harus segera dijalankan. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Universitas Indonesia, Firmanzah, mengatakan, saat ini pertumbuhan
angkatan kerja baru belum bisa diimbangi oleh kemampuan daya serap lapangan
pekerjaan. “Dengan meningkatnya pengangguran, menurut saya, yang perlu manjadi
fokus pemerintah adalah angka kemiskinan bisa bertambah lagi,” ujar Firmanzah.
BPS merilis data kondisi ketenagakerjaan per Agustus 2015. Jumlah
pengangguran per Agustus 2015 mencapai 7,56 juta orang atau 6,18% dari total
angkatan kerja. Angka tersebut melonjak 320.00 orang bila dibandingkan dengan
Agustus 2014. Selain akibat banyaknya PHK oleh perusahaan, kenaikan jumlah
pengangguran juga disebabkan oleh lambatnya penciptaan lapangan kerja baru
akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi. “Program-program padat karya dan
program pengentasan kemiskinan harus segera disusun. Lalu penyerapan anggaran
pemerintah juga perlu dipercepat, baik dari pusat maupun daerah,” kata
Firmanzah.
Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance
(Indef), Eko Listiyanto, berpandangan, dalam jangka pendek, kementerian/lembaga
perlu menyelaraskan berbagai program yang bertujuan untuk mengatasi masalah
pengangguran di sektor formal. Masalah pengangguran ini karena pabrik tutup
karena permintaan sepi. Artinya, secara skill, mereka (korban PHK) masih
memiliki kemampuan kualifikasi tertentu,” kata Eko.
Dia mencontohkan, Kementetian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memiliki
program pelatihan menjalankan usaha. Menurutnya, program itu bisa diselaraskan
dengan program Kementerian Perdagangan agar mendapatkan dukungan akses pasar seperti
melalui pameran. Di samping itu, mereka (pengangguran) juga butuh pinjaman. Ini
bisa didapat dari program KUR. Kemarin kan direlaksasi tuh. Ini semua harus
diintegrasikan”.
Perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional mulai membawa dampak serius bagi
kehidupan masyarakat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut melemahnya
perekonomian berimbas pada melonjaknya angka pengangguran yang pada kuartal III
tahun 2015 ini mencapai 7,56 juta orang.
Karena itu, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil
Presiden Jusuf Kalla harus bekerja lebih keras lagi agar roda perekonomian
kembali bergerak cepat.
Percepatan pertumbuhan ekonomi tersebut diperlukan untuk menciptakan
lapangan kerja baru, sebab saat ini banyak sektor lapangan kerja yang tersedia
turun daya serapnya. Salah satu yang terbesar adalah sektor pertanian yang
dalam setahun terakhir turun daya serapnya dari 38,97 juta orang menjadi 37,75
orang atau turun 1,2 juta orang.
Data-data BPS ini harus dijadikan acuan pemerintah untuk serius dalam
menangani masalah pengangguran. Karena kalau perlambatan pertumbuhan ekonomi
ini tidak segera diantisipasi dengan kebijakan yang tepat, jumlah angka
pengangguran dikhawatirkan akan terus bertambah. Kita juga tak bisa menyalahkan
industry-industri yang akhirnya melakukan PHK sebagai upaya efisiensi agar
tetap bisa bertahan (survive).
Pertumbuhan ekonomi di kuartal III sebanyak 4,73% ini memang membaik
dibandingkan sebelumnya yang mencapai 4,65%. Namun, kenaikannya belum cukup
tinggi untuk menciptakan tenaga kerja, sehingga pemerintah jangan terlalu
hanyut dengan kenaikan angka pertumbuhan ekonomi yang sedikit tersebut. Di
sinilah pemerintah harus hadir untuk menyelamatkan dan melindungi berbagai
bidang industri. Jangan sampai dibiarkan sendirian menyelesaikan masalahnya
tanpa ada bantuan dari pemerintah.
Pemerintah memang sudah mengeluarkan enam paket ekonomi sebagai upaya
untuk memulihkan perekonomian nasional dari keterpurukan. Namun, rata-rata
paket ekonomi yang dicanangkan pemerintah merupakan kebijakan yang berorientasi
jangka panjang. Hal inilah yang menyebabkan paket-paket kebijakan tersebut
belum banyak berperan dalam memperbaiki masalah ekonomi bangsa ini.
Paket kebijakan yang dikeluarkan sebenarnya cukup baik, Namun karena
perlambatan pertumbuhan ekonomi sudah berimplikasi serius pada kehidupan
masyarakat, yang diperlukan adalah kebijakan berorientasi jangka pendek
sehingga cepat menyelesaikan persoalan yang ada. Selain paket ekonomi belum
bisa bekerja optimal, terbatasnya kenaikan pertumbuhan ekonomi nasional juga
disebabkan sejumlah faktor lain. Di antaranya, masih minimnya realisasi belanja
pemerintah dan menurunnya ekspor komoditas.
Faktor melambatnya ekonomi global memang ikut mempengaruhi ekonomi
nasional. Namun tidak bijaksana juga kalau pemerintah terus-terusan menjadikan
faktor eksternal sebagai kambing hitam permasalahan ekonomi bangsa ini. Sudah
saatnya pemerintah melakukan introspeksi dan segera merevisi
kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak tepat.
Intinya, pemerintah harus tetap optimistis untuk bisa menyelesaikan
masalah ini. Hal mendesak yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah
bagaimana menciptakan lapangan kerja yang padat karya. Hal ini bisa dilakukan
dengan memperbaiki sektor pertanian dan merealisasikan proyek-proyek pembangunan
infrastruktur. Pemerintah mungkin dulu masih bisa beralibi ada kendala
administrasi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut. Hal ini penting
karena sektor pertanian dan infrastruktur bisa banyak menyerap tenaga kerja
yang kini sangat dibutuhkan.
Selain itu, realisasi belanja pemerintah harus didorong secepat mungkin
termasuk pemerintah daerah Sulsel, yang selama ini sangat rendah penyerapan
anggarannya. Belanja pemerintah terutama belanja barang sangat diperlukan untuk
menggerakkan roda perekonomian.
Akhirnya, kita tunggu gebrakan pemerintah untuk menangani membludaknya
angka pengangguran tersebut. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
ANEKA BERITA
BANTAENG
JALUR UTAMA
BANTAENG-BULUKUMBA TERKIKIS ABRASI
JALUR trans nasional yang menghubungkan
Kabupaten Bantaeng dengan
Bulukumba kerap tertutup akibat air pasang laut. Badan jalan sudah sangat
dekat dengan bibir pantai sehingga air pasang laut pun naik ke jalan tersebut.
Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpaswil Kabupaten
Bantaeng, Muh Kasim, mengatakan, jalur utama ini menghubungkan antara dua
kabupaten tersebut. “Sudah berkali-kali tertutup air pasang laut tapi baru kali
ini begitu total tertutup”.
Muh Kasim mengungkapkan, abrasi paling parah berada di sepanjang
jalur Kecamatan Pajukukang Bantaeng, khususnya di sekitar pelabuhan Jeti.
“Baru-baru ini jalan poros terputus akibat abrasi, lebih parah kalau musim
hujan nanti,” kata Muh Kasim.
Menurut Muh Kasim, untuk mengatasi hal itu perlu dibangun tanggul pemecah
ombak sehingga setiap air laut pasang tidak lagi menutup badan jalan. “Kami
berharap masalah ini bisa disikapi oleh Balai Besar Wilayah Sungai
Pompengan Jeneberang,” ujarnya. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online
ANEKA BERITA
MEULABOH
POLRES ACEH BARAT TANGANI
KASUS PENGANIAYAAN NAPI
Islahuddin saat dirawat di RSU Cut Nyak Dien
|
SELASA (10/11) terjadi kasus penganiayaan terhadap
narapidana (napi) di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II Meulaboh, Aceh
Barat. Adalah Islahuddin (31), napi kasus penembakan, yang diduga dihajar
hingga kritis oleh sejumlah sipir dan napi tamping (tenaga pendamping) di LP
tersebut. Tak terima anaknya dianiaya, orangtua Islahuddin, Umar Mayet (64),
dan dua saudaranya, Faisal (28) dan Azhari (35), warga Mauyeub Lala, Kecamatan
Mila, Kabupaten Pidie, melaporkannya ke Polres Aceh Barat, Jumat (13/11).
Menindaklanjuti laporan itu, Polres Aceh Barat memboyong napi tersebut dari LP
ke Ruamh Sakit Umum (RSU) Cut Nyak Dhien di Meulaboh untuk
menjalani visum et repertum.
Saat
ditanya wartawan, Islahuddin mengaku, kasus itu berawal ketika dia menendang
pintu sel karena sakit perut yang sudah sangat parah. Tapi petugas LP tak mau
membukakan pintu baginya untuk berobat. Yang terjadi kemudian justru sipir
memukul dirinya, sehingga mereka berduel. Kemudian, beberapa sipir lainnya dan
napi tamping di LP ikut mengeroyoknya hingga babak-belur.
Ia
mengaku tubuhnya sangat sakit, terutama di bagian kepala, tangan, perut, dan
lainnya karena dipukul, bukan saja menggunakan tangan kosong, tapi juga batu
dan tendangan. “Karena kondisi saya sudah sangat sekarat dan kebetulan orangtua
saya datang, langsung saja saya adukan persoalan ini. Saya sudah tak tahan lagi
dianiaya seperti ini,” kata Islahuddin.
Faisal
dan Azhari selaku saudara Islahuddin mengatakan, pihak keluarga mereka sangat
keberatan terhadap pemukulan dan pengeroyokan oleh sejumlah sipir dan napi
tamping terhadap Islahuddin. Apalagi kondisi tubuh korban remuk, luka, dan akibatnya
sulit berbicara. “Padahal LP itu kan sebagai tempat pembinaan, tapi kenapa
harus main pukul sehingga saudara kami babak-belur ?” ujar Azhari. Pihak
keluarga, kata Azhari, meminta para pelaku agar dihukum yang setimpal. Apalagi
kasus penganiayaan seperti yang dialami Islahuddin pernah terjadi sebelumnya.
“Selain diproses secara hukum, kami juga meminta pihak Kemenkumham Aceh
menindak petugas di LP Meulaboh yang suka main pukul,” ujarnya.
Menurut
Azhari, Islahuddin merupakan napi yang sedang menjalani hukuman penjara 20
tahun dalam kasus penembakan tahun 2007 dan sudah menjalani hukuman 9 tahun
penjara. Sebelumnya Islahuddin menjalani hukuman di LP Pidie.
Dua tahun terakhir ia menjalani hukuman di LP Meulaboh. Keluarganya berencana
meminta agar Islahuddin dipindahkan ke LP Banda Aceh agar mudah dibezuk,
mengingat jarak Pidie ke Meulaboh sangat jauh. “Tapi ketika kami akan minta
pindah, keluarga sangat terkejut karena Islahuddiin ternyata dianiaya. Kami
meminta kasus ini diusut tuntas,” imbuhnya.
Kapolres
Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP
Haris Kurniawan SIK, mengakui sudah menerima laporan dari keluarga Islahuddin
tentang dugaan penganiayaan itu. Pihaknya sudah mengerahkan personel ke LP
untuk menjemput korban dan dilakukan visum di RSU Cut Nyak Dhien. Selain
divisum, kata Haris, pihaknya juga segera akan memeriksa napi tersebut
untuk mengetahui kronologi kejadiannya dan siapa saja yang terlibat
menganiaya Islahuddin. “Setelah kita periksa korban, baru kita ketahui siapa
saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Kepala
LP Meulaboh, Jumadi, mengatakan, bentrokan antara napi dan sipir itu sudah
pernah dibicarakan penyelesaian kasusnya untuk diupayakan berdamai antara
keluarga korban dengan pelaku. Namun, Jumadi pun sudah memerintahkan stafnya
untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi. “Hal itu terjadi Selasa lalu
saat Maghrib. Saya sendiri mulai bertugas sebagai kepala LP pada Rabu,”
ujarnya.
Menurut
Jumadi, berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari stafnya,
sipir yang bentrok dengan napi tersebut juga mengalami cedera. Bahkan saat ini
dia tak masuk kerja karena masih sakit di rumah. Jumadi juga mengakui, polisi
dari Polres Aceh Barat sudah datang ke LP melakukan pemeriksaan. Islahuddin pun sudah diboyong ke RSU Cut Nyak Dhien
untuk divisum. “Selaku pimpinan yang baru, tentu saja kami akan membenahi
internal LP dan berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan persoalan ini
dapat kita selesaikan baik-baik,” kata Jumadi.
Sebelumnya,
tahun 2013, di LP Meulaboh juga pernah ada kasus penganiayaan terhadap napi
oleh sipir. Korbannya waktu itu bernama Ade Saswita yang berujung pada kematian.
(F.984) web majalah fakta / majalah fakta online
ANEKA BERITA
BANDUNG
POLISI DIMINTA SEGERA TANGANI KASUS PENGANIAYAAN
ANAK WARTAWAN MAJALAH FAKTA
NASIB malang menimpa Raden Adiwijaya
(18), penduduk Jalan
Maleber Utara Rt 05 Rw 06 Keluarahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota
Bandung. Ia dianiaya 5 orang yang dipimpin Agus alias Aug (24) yang selama ini
dikenal sebagai tukang palak atau preman di Maleber. Korban dianiaya karena saat
akan pulang dari warung tidak memberi uang Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu yang
diminta Agus. Akibatnya, rahang dan muka korban memar sampai berdarah. Kejadian
tersebut langsung dilaporkan korban ke Polsek Andir Polrestabes Bandung diantar
oleh temannya dari Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung. Akan tetapi
laporan korban ke polisi itu ditolak oleh pihak Satuan Pelayanan Khusus Polsek
Andir dengan mengatakan, percuma saja diadukan ke polisi toh pelakunya tidak
akan dihukum, cuma dapat sehelai kertas dari Pengadilan Negeri Bandung.
Atas kejadian yang menimpa anak semata wayangnya tersebut Denden
Sudarman, Wartawan Majalah FAKTA yang juga Ketua Umum Lembaga Konsultan Hukum
Realita Principiel Recht Provinsi Jawa Barat, bergegas mendatangi Ketua Rt 05,
Mamat. Akan tetapi Mamat menyatakan tidak tahu-menahu kasus ini. Begitu juga
dengan Ketua Rw 06, Bintang, sewaktu ditemui malah mengatakan,”Bapak ini kan
ngerti hukum, anak-anak di sini memang pada bandel, Pak. Kemarin aja pos keamanan
sampai rusak gara-gara menyelesaikan salah paham antarpemuda. Lebih baik adukan
aja ke polisi, Pak”.
Hingga Denden Sudarman pun mengadukan kasus penganiayaan
anaknya oleh Agus alias Aug yang mengakibatkan
anaknya sakit tidak bisa mengikuti perkuliahan di Fakultas Hukum
Universitas Bandung ke Polrestabes Bandung. Saat mengadu diterima oleh Kanit
III SPKT, AKP Abdul Qodifad SH, dan langsung disidik oleh Unit
PPA, Kompol Mega. Kesimpulannya akan diadakan penyilidikan dan penyidikan
lebih lanjut. Korban langsung dibawa oleh petugas Polrestabes Bandung ke
Rumah Sakit Santo Yusuf di Jalan Bungsu, Bandung, untuk divisim et repertum.
Karena luka-luka korban akibat penganiayaan sudah sembuh maka pasal dalam
laporan polisi dirubah dari pasal 170 KUHP yang ancaman hukumannya 15 tahun
penjara menjadi pasal 352 KUHP.
Namun, sampai berita ini dibuat, Satuan Reserse Polrestabes Bandung masih
beum mengadakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Denden Sudarman
mencoba menemui Kasatserse Polrestabes Bandung, AKBP Najib, tapi tidak ada di tempat.
Menurut petugas Satserse Polrestabes Bandung, karena perkara di Polrestabes
Bandung banyak maka perkara ini sudah dilimpahkan ke Polsek Andir sesuai
TKP-nya.
Dan, ketika Kapolsek Andir, Kompol Beni, didampingi Kanitserse ketika
dikonfirmasi mengatakan, masih belum datang surat dari Polrestabes Bandung. “Apabila
surat itu datang saya akan tindak lanjuti dan akan saya periksa siapa piket
jaga SPK Polsek Andir waktu itu”.
Denden Sudarman sangat menyayangkan kinerja kepolisian
yang seharusnya melayani masyarakat sesuai pasal 8 UU RI No.2 Tahun 2002 Tentang
Kepolisian RI, yang tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum (Tri
Brata). “Tetapi, anehnya, kita tahu negara kita negara hukum yaitu semua
perilaku masyarakat diatur oleh hukum, di mana tindakan preventif dan represif
dipercayakan kepada aparat penegak hukum yaitu polisi. Dalam teori hukum kita
menganut azas legalitas yaitu setiap peristiwa tindak pidana harus diajukan ke
pengadilan karena yang berhak memberikan putusan hukum benar atau salah yaitu
hakim, tugas polisi mengadakan penyilidikan sampai penyidikan lalu melimpahkan
ke kejaksaan dan dari kejaksaan lalu ke pengadilan negeri”.
Karena
polisi membiarkan ulah premanisme Agus alia Aug maka Agus alias Aug makin
merajalela sehingga masyarakat Maleber pun makin resah pula. (F.481) web majalah fakta / majalah fakta online
ANEKA BERITA
ACEH UTARA
SMAN 3 PUTRA BANGSA LHOKSUKON PERINGATI TAHUN BARU ISLAM
Saat
berlangsung kegiatan lomba dalam memperingati Tahun Baru Islam 1437 H di SMAN 3 Putra Bangsa Lhoksukon |
PARA siswa dan dewan guru Sekolah
Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Putra Bangsa Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, memperingati
Tahun Baru Islam 1 Muharram 1437 Hijriah dengan mengadakan tausiyah akbar dan berbagai perlombaan berciri khas
Islam. Acaranya berlangsung pada 14 - 17 Oktober 2015 di lapangan upacara
sekolah.
Tausiyah akbar disampaikan oleh Tgk Ridwan dari Batei Sa Lhoksukon Teungoh,
yang meriwayatkan hikmah dan khasiat bulan Muharram, serta kandungan ‘Asyura
yang sangat bermakna di dalamnya.
Sedangkan lomba yang diadakan berupa lomba pidato bahasa Inggris
bertemakan religius dan lomba Nasyid Perkusi dengan penggunaan alat musik
tradisionil disertai lagu-lagu khas Islam dalam bahasa Arab dan Inggris.
Dra Suharni Kairani MPd, Kepala SMAN 3 Putra Bangsa, mengatakan, kegiatan
memperingati Tahun Baru Hijriah rutin dilaksanakan di SMAN 3 Putra Bangsa
setiap tahun. Begitu juga dengan hari-hari besar Islam dan nasional lainnya,
rutin diperingati setiap tahun. “Soalnya dewan guru dan para siswa SMAN 3 Putra
Bangsa antusias melaksanakan semua kegiatan yang berguna bagi masyarakat, agama
dan negara,” katanya. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online
ANEKA BERITA
ACEH UTARA
SMAN 2 LHOKSUKON TERAPKAN GIAT BERIBADAT
SESUAI dengan program kerja Bupati Aceh
Utara, para Dewan Guru SMA Negeri 2 Lhoksukon di samping meningkatkan mutu
pendidikan secara rutin, mengharuskan pula kepada para siswanya untuk giat beribadat
yaitu melakukan pengajian (baca Al-Quran) setiap hari selama 15 menit pada
waktu pagi sebelum memasuki jam pelajaran. Dan, setiap hari Jumat membaca surat
Yasin selama kurang lebih 30 menit yang juga sebelum memasuki jam belajar. Pembacaan
Al-Quran dan surat Yasin yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun itu
dilakukan di mushala sekolah dengan dibimbing dan diawasi oleh para guru.
Drs Jabangun Rm, Kepala SMAN 2 Lhoksukon, dan KTU, Rahman, mengatakan,
diterapkannya kegiatan ibadah bagi para siswa itu dimaksudkan agar para murid
pria maupun wanita terbiasa dengan giat beribadat. Sehingga kalau mereka sudah
dewasa nanti sudah tertanam dalam jiwa mereka untuk giat beribadat kepada Allah
SWT.
Selain itu bila sudah tiba waktu sholat Dhuhur, para murid dan dewan guru
melaksanakan shalat Dhuhur secara berjamaah (bersama-sama) di mushala sekolah.
Kegiatan shalat berjamaah itu dibimbing oleh para guru, antara lain Purwoko,
Arbani, dan Jambari. Purwoko.
Itulah kegiatan tambahan di SMAN 2 Lhoksukon selain belajar rutin, yang
diharapkan berguna bagi para murid untuk bekal di hari kemudian bila mereka
sudah dewasa sampai kembali kepada Allah SWT. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online
ANEKA BERITA
MUBA
CUKONG ILLEGAL LOGGING TAK TERSENTUH HUKUM
PEMBERANTASAN pembalakan liar sudah beberapa
kali dilakukan oleh pihak berwenang baik dari pihak kepolisan maupun dari pihak
kehutanan Kabupaten Muba, tetapi pembalakan liar terus saja berlangsung.
Illegal logging di kawasan hutan Merang, misalnya, yang sudah berlangsung
sejak tahun 2000 ketika perusahaan HPH (PT Bumi Raya) di kawasan tersebut
berhenti beroperasi. Kemudian datang masyarakat dari Ogan Komering Ilir (OKI) yang
memang sudah terbiasa dengan kegiatan pembalakan di daerah. Kegiatan ini
kemudian tidak pernah berhenti sampai sekarang.
Pembalakan liar ini dilakukan secara besar-besar dan berkelompok yang
didukung oleh pemodal/cukong. Sejauh ini para pemodal atau cukong tersebut
tidak pernah tersentuh hukum, bahkan semakin menggila, karena diduga memiliki
beking yang kuat.
Beberapa waktu lalu di Muba pihak aparat pun dapat menangkap beberapa
orang kelompok pelaku pembalakan kayu. Namun sayangnya para pelakunya saja yang
ditahan, sementara bosnya yang diduga pengusaha asal OKI tidak pernah disentuh.
Ketua Aliansi LSM & Ormas Bersatu Sumsel, Ahmad Rivai (Kuyung Kritis),
melalui ponselnya mengatakan, pihaknya tidak akan diam terhadap pelaku illegal logging
yang terus berlangsung terutama di kawasan hutan Merang, Desa Karang Agung dan sekitarnya
di Kecamatan Bayung Lincir dan Lalan.
“Saya sudah membentuk tim, kita lihat saja nanti jika semua data dari
lapangan sudah terkumpul, kita akan membawanya sendiri ke penegak hukum. Kita
minta tindak tegas para cukong yang membiayai para pembalak. Begitu juga jika
ada aparat yang ikut bermain, saya tidak segan-segan untuk melaporkan ke
pimpinannya”, tegas Kuyung Kritis. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online
ANEKA BERITA
MUBA
BUPATI MUBA DIMINTA MUNDUR
KETUA Aliansi LSM & Ormas Bersatu
Sumatera Selatan, Ahmad Rivai (Kuyung Kritis) di kediamannya beberapa waktu
lalu mengatakan keprihatinannya kepada Pemkab Muba. Sebab, sejak Kabupaten
Serasan Sekate tersebut diobok-obok KPK, hampir semua pejabatnya galau. Bahkan
di beberapa dinas sempat aktifitasnya tidak jalan. Di sisi lain para anggota
DPRD Muba pun merasa gelisah, menunggu proses hukum yang ditangani KPK. Mereka
takut kalau dirinya terlibat.
“Keadaan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Walau bagaimanapun roda pemerintahan
di Muba harus jalan, aturan harus ditegakkan, bagi pejabat yang tidak masuk
kerja tanpa alasan yang jelas itu kan ada sanksinya,” ungkap Kuyung Kritis
dengan lantang.
Menurut aktivis yang terkenal vokal ini, Gubernur Sumsel seharusnya segera
mengambil sikap, jangan sampai roda pemerintahan di Muba vakum, pembangunan
mesti jalan terus. Sebab dari hasil pantauan Aliansi LSM & Ormas Bersatu
Sumsel, di Muba ada pembangunan infrastruktur jalan maupun jembatan yang batal
dilelang, sementara segala kebijakan masih saja dikendalikan oleh seseorang
yang berstatus tersangka korupsi.
“Mestinya dia (Pahri) mundur dari jabatannya. Itu lebih bagus ketimbang
seperti sekarang ini. Rakyat masih tetap menaruh simpati, jadi roda
kepemimpinan Muba diserahkan saja kepada wakilnya, yaitu Beni Hernedi. Apa
tidak malu dengan rakyat ? Ini malah petantang-petenteng
seperti tidak bersalah saja,” ungkap Kuyung Kritis.
Sementara itu media massa terus memberitakan perkembangan OTT (operasi
tangkap tangan) KPK beberapa waktu lalu. Bahkan saat ini sudah puluhan elit Muba
yang terjaring KPK dan sekarang sudah berstatus sebagai tersangka. “Tapi, kita
juga curiga terhadap jalannya proses hukum yang dilakukan KPK. Karena sampai
sekarang hanya sebatas pelaku OTT saja yang ditahan, sedangkan para pelaku lainnya
yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan, termasuk Pahri
(Bupati Muba),” jelasnya.
Terkait permasalahan tersebut di beberapa media lokal Gubernur Sumsel, Ir
H Alex Noerdin SH, mengatakan, Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi, otomatis
menjadi Plh (Pelaksana Harian) Bupati Muba kalau bupatinya berhalangan akibat
tersandung kasus KPK. Namun orang nomor satu Sumsel yang pernah memimpin Muba
ini mengatakan, kalau plt pasti wakilnya, namun kapan dilantiknya masih menunggu.
Terkait adanya kabar Bupati Muba, Pahri Azhari, yang akhir-akhir ini sudah
jarang ngantor, secara tegas Gubernur Sumsel usai Rapat Paripurna IX DPRD Provinsi
Sumsel mengatakan, belum ada laporan pada dirinya tentang hal itu. “Dia masih
tetap bupati. Kalaupun dia ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan kan
ada wakil bupati," katanya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
ANEKA BERITA
MEULABOH
9 WARGA NEGARA INDIA
DIDEPORTASI
Warga negara India yang diamankan bersama petugas imigrasi |
SEMBILAN warga negara India hingga Rabu siang (18/11) masih ditahan petugas Imigasi Kelas II A
Meulaboh, Aceh Barat, setelah ditangkap di sebuah losmen di kawasan
Runding, Kecamatan Johan Pahlawan, medio Oktober 2015. Mereka yang ditahan itu adalah Yogendra
Nath Singh, Jaiswar Nikhil Kumar Ram Nayan, Pankajkumar Kantilal Tandel,
Satish Kumar Rana, Tanak Raj, Rohtash, Rajkumar Baikunth Kushawaha, Sudhir
Kumar, dan Anbarasu Ramalingam.
“Kami
masih memproses data keimigrasian sembilan warga negara India ini. Semuanya
sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Imigrasi
Meulaboh, Yan F Marcos, didampingi Stafnya, Taufik.
Menurutnya,
ke-9 warga negara asing yang berprofesi sebagai pelaut itu terpaksa
diamankan petugas setelah kedapatan menyalahi undang-undang keimigrasian, karena
tinggal di Indonesia melebihi waktu yang telah ditentukan (overstay) selama
tiga bulan.
Seharusnya,
kata dia, warga negara asing itu telah kembali ke negara asalnya beberapa bulan
lalu. Namun, karena mereka masih tinggal di Indonesia akhirnya terpaksa
diamankan petugas. Selanjutnya akan dideportasi (dipulangkan) ke negara
asalnya.
Menurut
Taufik, kesembilan warga negara India itu akan dideportasi melalui Bandara
Internasional Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/11)
setelah sebelumnya diberangkatkan melalui Bandara Cut Nyak Dhien Nagan
Raya menggunakan pesawat jenis Wings Air ATR 72.
Ia juga
memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang akan dideportasi itu juga
dikenakan sanksi tangkal (tak boleh masuk Indonesia) selama enam bulan
mendatang, akibat pelanggaran keimigrasian yang mereka lakukan tersebut. (F.984) web majalah fakta / majalah fakta online
ANEKA BERITA
JAYAPURA
MONITOR DAN EVALUASI REVITALISASI KTL DI POLDA PAPUA
Saat berlangsung kegiatan Monitor Dan Evaluasi
Revitalisasi KTL Di Wilayah Hukum Polda Papua Tahun 2015 |
RABU (18/11) dilaksanakan
kegiatan Monitor Dan Evaluasi Revitalisasi KTL Di Wilayah Hukum Polda Papua.
Dirlantas Polda
Papua, KBP Drs Chevy Achmad Sapari MH, mengatakan,”Sejak saya masuk ke sini KTL
tidak jalan. Gedung banyak tapi tidak punya sarana parkir. Suatu kota dikatakan
tertib masyarakatnya dilihat dari lalu lintasnya. Kalau lalu lintasnya saja
semrawut, pasti masyarakatnya semrawut. Beberapa jalur ke depan harus ditata. Apalagi
Gubernur Papua mengharapkan tahun 2020 ada PON di sini. Sebagai ibu kota
provinsi tidak diharapkan lalu lintasnya semrawut, tidak aman. Untuk mewujudkan
KTL, bukan hanya tugas polisi saja tapi juga melibatkan instansi terkait”. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online
Sunday, March 20, 2016
UNTAIAN PERISTIWA
SURABAYA
SMPN 13 Surabaya Adakan Berbagai Lomba Bergengsi
Kepala SMPN 13 Surabaya, Drs Juwari |
AGAR talenta
siswa terus terasah sekaligus dalam rangka memperingati Bulan Bahasa serta Hari
Pahlawan 2015, SMPN 13 Surabaya mengadakan berbagai macam lomba yang bergengsi.
Seperti lomba menulis kaligrafi, menulis cerpen yang diikuti oleh siswa-siswi
kelas 7, 8, dan 9, lomba menulis puisi, menulis geguritan. Dan, yang paling menarik
adalah bagi siswa/siswi yang memiliki karya terbaik akan dikumpulkan dan selanjutnya
akan dijadikan sebuah buku kumpulan cerpen karya siswa/siswi SMPN 13 Surabaya.
Dalam lomba tersebut, bagi pemenangnya atau yang menjadi juara 1, 2 dan 3 serta
juara harapan 1, 2 dan 3 akan diberikan hadiah berupa naskah buku bacaan.
Menurut Kepala SMPN 13
Surabaya, Drs Juwari, tujuan SMPN 13 Surabaya mengadakan ajang lomba itu tak
lain adalah guna mendalami dan mensukseskan program literasi Pemkot Surabaya dan
juga untuk memotivasi minat baca para siswa-siswi, menggali potensi menulis
siswa-siswi serta untuk meningkatkan prestasi sekolah. Untuk itulah Juwari
berharap acara lomba tersebut dapat diselenggarakan atau dilaksanakan rutin
pada tiap tahun.
Kemudian dari lomba itu diharapkan pula muncul bibit-bibit unggul baru yang
selanjutnya dapat meningkatkan prestasi para siswa-siswi SMPN 13 Surabaya itu
sendiri. Sementara semua siswa-siswi juga diharapkan pula dapat memiliki
kegemaran membaca dan dapat mempelajari serta mendalami ilmu pengetahuan
lainnya. (F.543) web majalah fakta / majalah fakta online
Subscribe to:
Posts (Atom)