Friday, October 10, 2014

MAKASSAR RAYA : PROYEK-PROYEK DI MAMASA RUGIKAN NEGARA MILYARAN RUPIAH

PEMBANGUNAN jalan di Kabupaten Mamasa terbilang tertinggal dibandingkan dengan kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Sulbar. Pasalnya, hampir seluruh pekerjaan fisik mulai dari perbaikan jalan hingga proyek peningkatan irigasi dikerjakan asal-asalan. Sehingga proyek itu banyak merugikan keuangan nagara dengan jumlah milyaran rupiah dan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat setempat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPW Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Sulbar, Darman, kepada wartawan bahwa dari hasil investigasi yang dilakukan di beberapa tempat lokasi pekerjaan jalan di desa-desa Kabupaten Mamasa ditemukan adanya sejumlah proyek baik yang dibiayai melalui APBD Provinsi, Kabupaten hingga Dana Hibah sangat mengecewakan masyarakat. Itu karena ulah kontraktor nakal dan sebaiknya Kejari Sulselbar turun tanga secepatnya sebelum kontrakor nakalnya kabur.
          “Beberapa hari lalu saya telah berkunjung ke desa-desa di Kecamatan Tabang, Pana dan Nosu. Di tiga kecamatan ini saya menemukan beberapa proyek bernilai miliaran rupiah yang dianggarkan melalui APBD Provinsi Sulbar tahun 2009 tidak dapat dinikmati masyarakat setempat,” ucap Darman.
Jadi di Kabupaten Mamasa sejumlah proyeknya gagal, seperti proyek rehabilitasi jalan Mamasa-Tabang atau persis dengan perbatasan Tator, Sulsel, untuk Kelas B Ruas I dengan anggaran Rp 2.237.504.000,- yang dikerjakan oleh PT Jaya Graha. Proyek ini hancur total. Kemudian proyek rehabilitasi jalan Mamasa-Tabang (perbatasan Tator, Sulsel, Kelas B Ruas II dengan anggaran Rp 2.166.548.000,- yang dikerjakan PT Rama Sarana Persada juga asal jadi dan belum difungsikan sudah hancur.
            Begitu juga dengan proyek rehabilitasi jalan Mamasa-Tabang (Batas Tator) Kelas B Ruas III dengan anggaran Rp 2.192.846.000,- yang dikerjakan oleh PT Anugrah Surya Cemerlang dengan tiga paket proyek melalui APBD SKPD Provinsi Sulbar pada tahun 2009, tidak tepat sasaran dan sarat mark up dan pekerjaannya asal jadi. “PPTK dari ketiga proyek rehabilitasi jalan Mamasa-Tabang ini adalah Ir Ramli Majid,” kata Darman.
           Di Kecamatan Pana juga ditemukan beberapa pekerjaan fisik yang dikerjakan asal jadi dengan anggaran sebesar Rp 576.121.000,- yang dikerjakan CV Chossy Perdana Abadi. Proyek ini mendapat sorotan masyarakat Kecamatan Pana karena diperuntukkan tidak sesuai dengan yang sebenarnya, bahkan belum difungsikan sudah rusak parah. “KPK atau Kejaksaan Tinggi Sulselbar seharusnya segera turun tangan dan jangan hanya berpangku tangan menunggu adanya laporan resmi saja. Terbitnya berita ini sebagai informasi, baik kepada pejabat setempat maupun masyarakat Mamasa, maka semua penegak hukum yang terkait harus jemput bola sebelum terlalu banyak kerugian negaranya,” ujar Darman.
Begitu pula di Kecamatan Nosu, tepatnya di Desa Minanga, ditemukan adanya proyek peningkatan irigasi yang tidak dapat dinikmati masyarakat. Padahal proyek ini  menghabiskan anggaran sebesar Rp 766.162.000. “Ini baru sebagian kecil temuan yang kami dapatkan dari hasil Investigasi di lapangan selama kurang lebih sebulan. Kalau kami optimalkan waktunya sampai dua atau tiga bulan maka akan lebih banyak lagi proyek pekerjaan jalan terbengkalai  terutama di Kecamatan Pana dan Tabang yang dikerjakan asal-asalan oleh pihak kontraktor, kita temukan. Karena kedua wilayah ini jauh dari pemeriksaan alias pemantauan sehingga pimpro mengambil kesempatan untuk mengerjakannya dengan asal jadi dan memperkaya diri sendiri”.
            Dengan adanya temuan ini diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi yang besar. “Oleh karenanya dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan secara resmi beberapa rekanan proyek yang diduga mengerjakan proyek jalan dengan asal jadi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar atau langsung ke KPK supaya dapat ditindaklanjuti. Sebab KPK akan menetapkan seseorang sebagai tersangka bilamana ditemukan dua alat bukti yang kuat. Dan kami telah memiliki kedua alat bukti yang kuat itu yaitu administrasi dan bukti fisik di lapangan,” tegasnya.
           Sementara itu Ambe Lince, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Nosu yang ditemui FAKTA di rumahnya beberapa hari lalu mengatakan bahwa ia sangat mendukung upaya LSM KAKI dan wartawan yang datang ke Nosu untuk memantau atau melihat langsung hasil pekerjaan para kontraktor yang mengerjakan proyek jalan asal jadi saja.  
             “Misalnya paket proyek Normalisasi Sungai Nosu yang dibiayai melalui Program Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) yang anggarannya mencapai Rp 4.306.500.000,- lebih dan ini tidak dapat dinikmati masyarakat justru malah membawa bencana bagi warga Nosu, puluhan hektar sawah warga hancur karena tidak efektif lagi dikerjakan termasuk air irigasinya tidak lancar lagi,” katanya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment