Friday, October 10, 2014

MAKASSAR RAYA : BANYAK KEPALA SEKOLAH DI MAMASA SALAH GUNAKAN DANA BOS

LSM Komitmen Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Wilayah Sulbar mengingatkan kepada semua kepala sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA se-Kabupaten Mamasa, Sulbar, yang  terkait dalam pengelolaan dana BOS harus berhati-hati dan mengikuti juklak dan juknis yang sudah ditetapkan.
Menurut Daud di kantornya bahwa para kepala sekolah agar transparan mengelola dana BOS sesuai petunjuk teknis (juknis) dan peruntukannya sampai pada yang berhak sesuai dengan program pemerintah tentang pendidikan gratis dan belajar 9 tahun. Sebab dana BOS yang diberikan pemerintah pusat kepada sekolah-sekolah itu tujuannya untuk membantu para murid untuk memenuhi kebutuhan pendidikanya, termasuk perlengkapan siswa seperti buku pelajaran, pakaian dan sepatu. Namun dari hasil investigasi yang dilakukan di lapangan hampir 75 persen dana BOS tidak dikelola dengan benar sehingga ini hanya menguntungkan pihak sekolah yang menangani langsung dana BOS tersebut.
Sesuai data yang ditemukan, ada puluhan sekolah di Kabupaten Mamasa yang tidak menjalankan dana BOS sesuai dengan juknis. Padahal dana BOS itu sudah diatur sedemikian rupa peruntukkannya dan sudah terindikasi dikorupsi. Banyak kepala sekolah yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Bahkan ada kepala sekolah yang membuat surat pertanggungan jawab (SPJ) palsu di mana hanya diselesaikan di atas meja tapi tidak dijalankan sesuai dengan program. 
Ironisnya lagi, jumlah siswa di setiap sekolah digelembungkan jumlahnya sehingga dana BOS yang didapat lebih banyak. Dengan cara itulah pihak sekolah mengakali dana BOS. Untuk tingkat SMA dan sederajat, setiap siswa mendapatkan anggaran dana BOS Rp 1 juta sedangkan SMP Rp 600 ribu dan SD sebesar Rp 300 ribu.
Maka, kejaksaan harus proaktif menjemput para pelaku korupsi dana BOS di sekolah-sekolah yang menyelewengkan dana BOS tersebut. Lembaga KAKI  memiliki bukti-bukti yang akurat untuk sekolah-sekolah yang tidak mengelola dana BOS dengan benar, tidak sesuai petunjuk teknis. Dan Lembaga KAKI segera melaporkan para kepala sekolah mulai dari SD hingga SMA atau sederajat di Kabupaten Mamasa ke Kejaksaan Negeri Mamasa.
            Sekretaris Kabupaten Mamasa, Drs Harnal Edision, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa soal indikasi penyalahgunaan dana BOS itu kecil kemungkinannya. Tapi toh kalau ada yang ditemukan menyalahgunakan dana BOS akan diberikan teguran keras. “Bahkan kami laporkan untuk diproses hukum,” tandasnya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment