Monday, October 6, 2014

MADURA RAYA : PERIODEISASI KEPSEK DAN DILEMA DUNIA PENDIDIKAN

PERATURAN Pemerintah (PP) mengenai masa bhakti kepala sekolah negeri yang dibatasi hingga maksimal tiga kali periode atau periodeisasi, menuai dilema. Di satu sisi pembatasan masa bhakti itu memberi peluang regenerasi yang lebih luas. Di sisi lain, pembatasan ini sekaligus membatasi keuntungan yang diperoleh lembaga pendidikan terutama lembaga yang memiliki kepala sekolah yang cakap, cerdas, berdedikasi tinggi, dan terbukti bisa lebih memajukan anak didik sekaligus dunia pendidikan di negeri ini.
            "Saya lihat ada semacam kelesuan, atau lemahnya semangat, karena ada pemikiran yang mengarah pada pesimisme. Seperti ada yang berpikir untuk apa bersusah-payah membangun sekolah tapi ketika sampai pada batas periodeisasi otomatis jabatannya terlepas," kata Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP di Kabupaten Sumenep, Pardi Sukisno, kepada RB Ainurrrahman dan RM Farhan Muzammily dari FAKTA.
            Pardi mengaku sudah sering sharing dengan berbagai pihak terkait, bahkan menurutnya pihak pemda sendiri sempat memberikan solusi ekstrem mengenai masalah tersebut. "Ya, salah satu dasar dari penilaian kerja kepala sekolah ini kan Perbup Sumenep nomor 45 tahun 2012. Menurut orang pemda sendiri ya solusinya pencabutan perbup tersebut," tambah Kepala SMP Negeri 2 Saronggi ini.
            Perbup yang lahir dua tahun lalu itu pun baru diaplikasikan tahun ini. Penilaian kinerja kepala sekolah tersebut juga dianggap oleh beberapa kepala sekolah di Sumenep tidak memberikan perubahan besar dalam periodeisasi kepala sekolah. Karena kenyataan di lapangan, periodeisasi itu tak lebih sekedar mekanisme perubahan pimpinan bukan semata berdasarkan kemampuan belaka, melainkan karena juga merupakan upaya regenerasi. Sehingga hal tersebut terkesan bersifat spekulatif, karena belum tentu kepala sekolah yang baru lebih memiliki kompetensi dibanding yang lama.
            "Ya, penilaian itu mungkin bermanfaat bagi kepala sekolah yang baru menjabat atau pertama kali diangkat. Tapi bagi kepala sekolah yang sudah lama menjabat tidak berpengaruh, karena meski hasil penilaiannya bagus namun ketika sudah waktunya turun jabatan, ya tetap turun," kata Kustamaji, salah seorang kepala SMP pada majalah ini.
            Menurut Kepala SMP Negeri 1 Gayam ini kondisi tersebut mesti segera diberikan solusi, karena dikhawatirkan kepala sekolah yang memiliki kemampuan memajukan dunia pendidikan malah tidak maksimal kinerjanya hanya gara-gara adanya periodeisasi. "Hal ini penting, karena kepala sekolah itu ujung tombak. Jangan sampai periodeisasi itu malah menghantui kinerja mereka," tambahnya.
            Majalah FAKTA selanjutnya mencoba menghubungi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep terkait masalah tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, baik kepala Dinas, Moh Shadik, maupun Sekretaris Dinas, Kadarisman, belum bisa dimintai komentarnya. Bahkan dihubungi via ponselnya juga awalnya tidak ditanggapi. Terakhir telepon majalah ini kepada Moh Shadik diterima, namun saat tahu kalau yang menelepon itu wartawan FAKTA, ia buru-buru menjawab kalau dirinya sedang sibuk. "Saya sedang ada acara ini," tambahnya sambil menutup telepon selularnya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment