Sunday, October 12, 2014

LINTAS SURABAYA : YAYUK RESMI JABAT KEPALA DPBT

Para pejabat yang dilantik Walikota Surabaya
GERBONG mutasi Pemkot Surabaya kembali bergulir. Sebanyak 38 aparatur pemkot dipastikan menempati posisi barunya. Salah satunya, Maria Theresia Ekawati Rahayu yang kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT).
Posisi Kabag Hukum yang ditinggalkan Maria kini ditempati Ira Tursilowati. Sebelumnya, Ira menjabat sebagai Kabid Pengendalian di DPBT. Sementara, mantan Kepala DPBT, Djumadji, diberi mandat sebagai staf ahli walikota.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya, Mia Santi Dewi, mengatakan, mutasi pejabat kali ini tertuang dalam surat keputusan walikota nomor 821.2/4210/436.7.6/2014 dan 821.2/4211/436.7.6/2014 tertanggal 25 Agustus 2014. Dia memerinci berdasarkan eselon, II.b sebanyak 2 orang, III.a 5 orang, III.b 3 orang, IV.a 23 orang dan IV.b 5 orang. “Pejabat yang promosi ada 16 orang sedangkan yang rotasi ada 22 orang,” terangnya.
Sementara Walikota Tri Rismaharini menampik bahwa mutasi pejabat ini terkesan mendadak. Menurut dia, pergeseran personel di tubuh pemkot ini sudah melalui proses jauh-jauh hari. “Tidak ada yang mendadak, coba cek persetujuan di gubernur. Itu sebenarnya sudah lama,” katanya saat ditemui di sela-sela pelantikan di balai kota, Senin (25/8).
Dikatakan Risma, mutasi merupakan hal yang wajar dilakukan demi penyegaran dan optimalisasi kinerja pemkot. Selanjutnya, dia berharap pejabat yang baru cepat beradaptasi seiring mendekatnya akhir tahun 2014. “Masyarakat sudah menunggu-nunggu hasil kerja aparat pemkot,” ujarnya.
Soal jabatan Kepala DPBT, Risma menilai bahwa posisi tersebut memiliki tanggung jawab yang berat. Pasalnya, ruang lingkup DPBT tak lepas dari aset pemkot. Sebagaimana diketahui, lembaga eksekutif Kota Surabaya memang tengah berjuang menyelamatkan aset milik pemkot yang terancam hilang. Hal itulah yang menurut walikota posisi Kepala DPBT menjadi penuh tekanan.
            Tak ingin banyak aset pemkot yang lepas, Risma mempercayakan posisi tersebut kepada Maria. Menurut dia, Maria  atau yang akrab disapa Yayuk merupakan figur yang paling tepat mengemban amanah itu. Harapannya, pengalaman Yayuk di bidang hukum dapat membantu kinerjanya dalam pengambilalihan aset milik pemkot. (Rilis) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment