Sunday, October 12, 2014

LINTAS KARIMUN : TIGA KARYAWAN SPBU DIAMANKAN

AKP Yoga Buana Difta SIK saat jumpa pers
KERJA keras aparat Polres Karimun dalam mengawasi terjadinya dugaan penyimpangan BBM bersubsidi membuahkan hasil, dengan menbongkar praktek kotor para oknum karyawan SPBU.
“Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kecurigaan masyarakat terhadap permainan kotor para operator SPBU pada saat terjadinya kelangkaan BBM jenis premium  yang kita terima,” ungkap AKP Yoga Buana Difta SIK pada FAKTA.
Dua operator SPBU, Komar dan Dery, serta  satu kepala SPBU, Yeyen,  yang  mencoba bermain BBM subsidi jenis premium berhasil diamankan Selasa (12/8) 2014, pukul 18.00 Wib. Selain itu juga turut diamankan 5 jerigen isi BBM jenis premium, 2 jerigen kosong, dan 34 botol BBM dengan berat 1,5 liter.dan 2 jerigen kosong dijadikan sebagai barang bukti.
“Selain mengamankan 2 operator dan satu kepala SPBU, kami juga mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pembeli BBM milik para oknum SPBU tersebut,” tambah AKP Yoga Buana.
            Ketiga karyawan SPBU tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka yang dikenakan pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Migas. Kedua operator SPBU ditetapkan sebagai tersangka sejak diamankan. Sedangkan tersangka Yeyen  yang merupakan kepala SPBU baru ditetapkan sebagai tersangka setelah sehari menjalani pemeriksaan. ”Yeyan ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. Tersangka Yeyen ikut memesan kepada salah satu oknum  operator SPBU mengisi satu jerigen untuk dititipkan kepada tersangka Komar,” ujar AKP Yoga Buana Difta SIK. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment