Sunday, July 3, 2016

DRESTA BALI

Bupati Bangli Terpilih Terjerat Kasus Korupsi Upah Pungut PBB ?

Bupati Bangli, Made Gianyar, usai dilantik untuk periode 2016-2021.
PENYIDIK Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bangli terpilih, Made Gianyar, Selasa (15/2). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus upah pungut pajak bumi dan bangunan (UP PBB) yang sempat menjadi temuan. Belum diketahui peran sang bupati terpilih ini dalam kasus korupsi tersebut.
Hasil penelusuran FAKTA di Kejari Bangli, dugaan keterlibatan bupati dalam kasus upah pungut pajak ini berawal saat adanya SK Bupati Bangli No.977/153/ 2011 tentang besaran perolehan upah pungut.
Dalam keputusan itu, bupati mendapat 4 persen, wakil bupati 3,5 persen, kadispenda 3 persen, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar 1,85 persen, dan staf teknis yang besarnya antara 4 persen sampai 34,29 persen.
Dalam perkembangannya, bupati mengeluarkan keputusan nomor 937/264/2012 yang isinya pencabutan keputusan bupati nomor 977/153/ 2011 tentang alokasi pembagian biaya pungutan PBB pertambangan kepada pejabat dan staf teknis operasional Dispenda/Pesedahan Agung Bangli.
“Dalam kasus ini, ada dua tersangka. Pejabat aktif Pemkab Bangli yang sudah menjadi tersangka,” terang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Bangli, Marhaniyanto, saat ditemui di ruang kerjanya mengaku tidak mengetahui jika Made Gianyar akan menjalani pemeriksaan kemarin. Ia mengaku belum mendapat informasi apa pun. “Statusnya masih penyelidikan, untuk pemanggilan Made Gianyar saya belum mendapat info, biar saya tidak salah menyampaikan,” jelasnya.
Meski menyebut kasus ini statusnya penyelidikan, tapi ketika ditanya apakah sudah ada tersangkanya, Marhaniyanto membenarkannya. Hanya saja Marhaniyanto enggan membeberkan nama-nama dan peran dari masing-masing tersangkanya mengingat belum ada koordinasi dengan pihak Kasi Pidsus Kejari Bangli.
Kasi Pidsus Kejari Bangli, Bagus Agung, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, tidak ada jawaban. 
Dikonfirmasi terpisah, Made Gianyar yang dihubungi melalui sambungan telepon pun tidak menjawab. Selanjutnya saat dikirimi pesan singkat dengan maskud konfirmasi kedatangannya ke Kejari Bangli, juga tidak ada jawaban.
Berdasarkan sumber terpercaya di lingkungan Kejari Bangli menyebutkan bahwa kasus upah pungut pajak bumi dan bangunan (UP PBB) ini sempat menjadi temuan pada tahun 2015. Hingga kini kasus tersebut masih akan bergulir.
Yang jelas, kejanggalan pemeriksaan terhadap kader PDIP ini seperti dirahasiakan. Sebab, pada saat bersamaan, sejumlah wartawan diajak mengikuti kunjungan ke luar daerah. Sedangkan jadwal pemeriksaan dilakukan sore hingga malam. Pantauan FAKTA hingga sore memang tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa Made Gianyar akan menjalani pemeriksaan. Namun, kejanggalan mulai terlihat ketika lampu-lampu di dalam kantor Kejari Bangli masih menyala hingga malam hari. Hal ini terbilang tak biasa. Hingga pukul 19.00, sejumlah pegawai masih berada di dalam kantor. Kemudian pukul 19.56 Wita Made Gianyar yang diantar oleh sopirnya tiba-tiba keluar dari gedung Kejari Bangli.

Dengan mengenakan pakaian serba putih, Made Gianyar yang terpilih kembali untuk kedua kalinya sebagai Bupati Bangli periode 2016-2021 langsung masuk ke dalam mobil Avanza warna putih. Sayang, saat FAKTA ingin konfirmasi terkait kedatangannya ke Kejari Bangli, Made Gianyar sudah masuk ke dalam mobil dan sopirnya langsung tancap gas keluar dari kantor Kejari Bangli. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment