PROGRAM BIBIT KARET
UNGGUL BANYAK DIKELUHKAN PETANI
PROGRAM pengadaan bibit karet unggul banyak
dikeluhkan kelompok tani karena bibit yang diberikan tidak sesuai dengan keadaan
sebenarnya. Program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab
Muba), Provinsi Sumatera Selatan, itu untuk meningkatkan penghasilan para
petani karet, maka pada tahun 2014 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Muba tahun 2014 dikucurkan dana sebesar Rp 22.277.653.000,- dengan kode
rekening 2.01.201.01.19.46 untuk pengadaan bibit karet unggul.
Namun,
kenyataannya, banyak bibit karet yang diberikan tidak sesuai dengan spek yang
ada. Seharusnya bibit karet unggul ada label yang dikeluarkan oleh Badan
Karantina yang berwenang. Karet biasa yang dibeli dari para petani di sekitar
Sumbawa masih beruntung nasibnya karena masih mendapatkan bibit karet, ada
kelompok tani yang tidak mendapatkan bibit sama sekali. Diduga dana tersebut
diselewengkan oleh oknum tertentu, belum lagi mark-upnya. Diduga beberapa
daerah pemberian bibit karet ungggul fiktif, sehingga masyarakat petani yang
dirugikan.
Program
tersebut dianggarkan setiap tahunnya, namun tidak sampai ke petani. Seperti
yang dikeluhkan salah satu kelompok tani kepada FAKTA. “Sudah beberapa kali
mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin permintaan bibit karet
unggul, namun pada saat ini belum ada realisasinya. Jadi, kami sangat terkejut
sekali kalau ada program bibit karet unggul dengan dana sebesar itu. Memang,
tempo hari ada program itu, katanya setiap KK Kelompok Petani akan mendapatkan
jatah bibit karet unggul sebanyak 500 batang. Setiap kelompok ada 25 KK. Jadi,
kalau memang program tersebut dijalankan, kelompok kami akan mendapatkan 25 KK
x 500 batang = 12.500 batang. Sedangkan, setiap kelompok di pedesaan ada
sekitar 2-3 kelompok,” ujar kelompok tani yang enggan disebutkan nama dan desanya
tersebut. Bahkan
Majalah FAKTA No.609 mengangkat berita mengenai dugaan korupsi di Dinas
Perkebunan Muba dengan judul “DUGAAN KORUPSI BIBIT KARET UNGGUL DILAPORKAN KE
KEJAKSAAN TINGGI SUMSEL OLEH LSM GAKI” dan Majalah FAKTA No.610 dengan judul “DISBUN
MUBA DIDUGA BANYAK MISTERI KORUPSI”, namun hal tersebut masih saja tetap
berlangsung, entah apa penyebabnya ? Apakah aparat penegak hukum main mata atau
kongkalikong dengan pejabat Disbun Muba ?
Sementara
itu, Kepala Dinas Perkebunan Muba saat dihubungi FAKTA melalui wawancara
tertulis, mendapatkan konfirmasi dari staf Dinas Perkebunan yang menelepon
Fakta. Staf mengaku bernama Fiskan itu mengatakan,”Saya diperintahkan oleh PPK
untuk menghubungi Bapak untuk konfirmasi Bapak datang saja ke sini”. Kemudian
dijawab oleh FAKTA,”Tolong saja dikonfirmasi secara tertulis, karena konfirmasi
kami tertulis pula”. Namun, sampai berita ini dikirim ke redaksi, tidak ada
konfirmasi lebih lanjut. Bahkan nomor telepon yang dipakai oleh staf tadi
ternyata adalah nomor telepon Kantor Dishub Muba. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment