Wednesday, November 16, 2016

MAKASSAR RAYA

POLISI SALAH TANGKAP, ANAK DI BAWAH UMUR SEKARAT

POLISI salah tangkap sampai mengakibatkan Andi Nur Fajar (16) babak-belur dan dilarikan ke RSUD Salewangan Maros untuk mendapat perawatan medis. Fajar adalah korban penganiayaan oknum polisi hingga menderita luka lebam di sekujur tubuhnya. Fajar adalah warga Jalan Bahagia Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
            Fajar yang pelajar kelas satu di SMK swasta di Makassar ditangkap polisi atas dugaan perampokan sebuah  minimarket di Bulu-Bulu, Kecamatan Marusu. Ia mengaku kepada wartawan yang menemuinya di rumah sakit bahwa sejak ditangkap diperlakukan dengan tidak manusiawi, dianiaya dan dipaksa mengakui perbuatannya alias tuduhan merampok minimarket tersebut oleh anggota Polres Maros.
            “Saya tidak tahu apa-apa jadi saya tetap mengelak, dan setiap saya mengelak pertanyaan polisi saya dipukuli sampai babak-belur mulai dari kepala sampai kaki. Pada saat di situ saya tersiksa dan tidak bisa lagi menahan sakitnya pukulan polisi, jadi apa saja yang disampaikan polisi saya hanya menjawab ya, ya, saja,” kata Fajar di rumah sakit pada Rabu (15/6).
Fajar mengaku pula tidak hanya dipukuli tapi juga mendapat penganiayaan pisikologis, di mana oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya juga memaksanya untuk menunjukkan barang-barang hasil rampokannya di minimarket itu. “Mau tidak mau saya tunjuk saja, karena saya tidak mau dipukuli lagi. Jadi saya akui semua karena saya tidak bisa menahan siksaan dari polisi yang menangkap saya dan yang memeriksa saya. Semua badan saya sakit dan memar berwarna biru kehitaman”.
Yusran, keluarga Fajar, mengaku sangat kecewa dengan perbuatan anggota polisi Polres Maros tersebut. Menurutnya, mulai dari penangkapan hingga pada proses penanganan kasusnya ini tidak sesuai dengan prosedur. Pasalnya, Fajar ditahan tanpa adanya surat perintah penangkapan dan penahanan. Selain itu, ketika Fajar sudah sekarat dalam ruang tahanan, polisi hanya membiarkan tergeletak di lantai begitu saja tanpa ada rasa perikemanusiaan. Padahal di Polres Maros tertulis besar-besar bahwa polisi adalah pelindung masyarakat, pengayom masyarakat dan seterusnya. Tapi justru sebaliknya yang terjadi. Apakah perbuatan polisi yang seperti itu dikategorikan professional ?
          Yusran tidak terima atas perbuatan polisi yang menganiaya Fajar tersebut dan akan melaporkannya ke Propam Polda Sulselbar untuk diproses hukum. “Polisi yang menganiaya Fajar itu harus merasakan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” ujar Yusran.
           Sementara itu Kapolres Maros, AKBP Erik Ferdinand, saat dikonfirmasi membantah jika ada anak buahnya yang melakukan penganiayaan. Bahkan dia mengatakan kalau penangkapan itu sudah sesuai dengan prosedur. “Tapi setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa alat bukti, sesuai dengan hasil penyelidikan awal memang tidak cukup bukti kami mentersangkakan pelaku. Makanya kami sudah membebaskannya (Fajar). Kesalahan awal memang ada pada keterangan korban perampokan  yang menyebut satu nomor ponsel yang hilang bersama ponselnya saat terjadi perampokan,” kata kapolres.
          Erik Ferdinan yang saat itu baru menjabat sepekan di wilayah hukum Kabupaten Maros telah menyerahkan segalanya kepada proses hukum terkait laporan keluarga Fajar ke pihak Propam Polda Sulselbar. Menurutnya, penyerahan terduga pelaku perampokan kepada pihak penyidik saat itu sudah dalam kondisi luka lebam dan kapolres pun menyanggupi biaya pengobatannya.
          “Penyidik Polres Maros saat menerima terduga pelaku sudah dalam kondisi seperti itu, makanya kita masih melakukan pengembangan kasus ini mudah-mudahan bisa cepat terungkap siapa pelakunya,” ujar kapolres.

Sebelumnya sebuah minimarket yang ada di Bulu-Bulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, pada Senin malam (13/6) dirampok oleh tiga orang pelaku yang menggunakan topeng. Pelaku berhasil menggasak beberapa telepon seluler (HP) milk karyawan dan sejumlah uang dari kasir serta beberapa isi minimarket tersebut. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment