RIBUAN BOTOL MIRAS DIMUSNAHKAN
DI GARUT
BUPATI Garut ikut menyaksikan pemusnahan ribuan
botol minuman keras (miras) di halaman Kantor Bupati, Jumat (3/6). Menurut bupati,
menghadapi bulan suci Ramadhan 1437 H semua perilaku dan perbuatan yang
mengarah pada ketidaknyamanan dan meresahkan agar segera diantisipasi oleh
semua pihak, termasuk oleh pihak keamanan serta masyarakat.
Pemusnahan
miras tersebut dihadiri oleh semua instansi
jawatan di Garut, Ketua MUI Garut, K H Sirojul Munir, Kapolres Garut, AKBP Ari
Budiman, Bupati Garut, Rudi Gunawan SH MH MP, jajaran KODIM 0611 Garut, dan seluruh awak media termasuk Andris Sutresna
dari FAKTA.
Di
tengah-tengah aktifitas pemusnahan miras dengan
kendaraan berat itu FAKTA konfirmasi pada Ketua MUI Kabupaten Garut, K H
Sirojul Munir, yang mengatakan bahwa pihaknya telah mendesak Pemerintah Daerah
Garut agar membuat perda anti semua yang menimbulkan kemaksiatan. Sebab perda
yang berlaku sekarang dinilai kurang tegas dalam penegakan hukumnya. Buktinya, masih
banyak terjadi pelecehan seksual kepada perempuan terutama anak di bawah umur,
yang dampaknya masyarakat Garut merasa resah terutama yang mempunyai anak di bawah
umur.
“Kami akan mendorong
bupati agar peraturan-peraturan yang ada ditinjau kembali dan diperkuat lagi. Masalah
bencana moral sudah sangat serius dan harus segera ditindaklanjuti. Terutama
yang menjadi pemicu awal adalah miras harus dibasmi, jangan sampai dibiarkan
beredar luas khususnya di daerah pedalaman Kabupaten Garut,” tandas K H Munir. (F.542) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment