KETUA
KPK: PENYELIDIK MINTA HENTIKAN KASUS SUMBER WARAS
Menurut Ketua KPK, Agus
Raharjo, kalau penyelidikan dihentikan terus ada
bukti baru ya bisa dibuka
lagi, diproses lagi.
|
KETUA Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menegaskan, pihaknya belum berniat
untuk menghentikan penyelidikan kasus Sumber Waras. Kasus pembelian lahan
Sumber Waras dinilai tanggung jawab Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok). Namun, Agus mengakui ada pihak yang meminta penyelidikan kasus
Sumber Waras ini dihentikan.
“Tim penyelidik sudah usulkan hentikan kasus ini, tapi saya
tidak memutuskan berhenti karena ada lagi yang mesti kami gali,” tutur Agus
saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (15/6).
Agus menambahkan, tim penyelidik KPK sudah memberikan paparan
hasil penyelidikan pada pimpinan KPK selama beberapa kali. Bahkan pemaparan
terakhir oleh tim penyelidik ke pimpinan KPK dilakukan tanggal 13 Juni 2016.
Hasil pemaparan tim penyelidik berbeda dengan hasil audit investigasi Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) atas permintaan pimpinan KPK periode lalu. Sebab,
dalam hasil audit investigasi BPK itu disebutkan ada indikasi kerugian negara
sebesar Rp 191 miliar.
Adanya perbedaan itulah yang membuat pimpinan KPK akan
mempertemukan tim penyelidik KPK dengan BPK. Dalam pertemuan tersebut, pokok
yang akan menjadi pembahasan adalah perbedaan aturan yang digunakan antara BPK
dengan tim penyelidik KPK. Sebab, saat menggunakan Perpres nomor 40 tahun 2014
yang disampaikan ke KPK gugur. Hal itulah yang akan coba didalami oleh tim
penyelidik KPK. Selain itu juga aturan BPN nomor 5 tahun 2012 yang memperkuat
Perpres yang menyatakan bahwa pengadaan tanah kurang dari 5 hektar itu boleh
negosiasi langsung.
Menurut Agus, dalam tahap penyelidikan, kasusnya dihentikan,
kalau ada bukti baru maka kasusnya dapat dibuka kembali. Yang jelas, dari hasil
laporan tim penyelidik ke pimpinan KPK, mereka tidak menemukan adanya perbuatan
melawan hukum. “Kalau penyelidikan dihentikan terus ada bukti baru ya bisa
dibuka, diproses lagi,” tegas dia. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment