Monday, May 16, 2016

MAKASSAR RAYA

Mobil Dihalangi, Putra Nasran Mone Aniaya Polisi

TIDAK terima mobilnya dihalang-halangi, Irfan yang merupakan putra politisi Golkar Makassar, Nasran Mone, bersama saudaranya, Hendra, memukuli anggota Satuan Lalu Lintas Polda Sulselbar, Bripka Mulyadi, di Jl Mappanyukki, Makassar, (3/1).
Kejadiannya berawal saat Bripka Mulyadi melintas di jalan kecil samping kantor Samsat Makassar mengaku melihat terjadi kemacetan di jalan kecil tersebut sehingga berinisiatif turun dari mobilnya dan mengatur lalu lintas.
Bripka Mulyadi kemudian memarkir mobilnya di badan jalan sehingga menghalang-halangi Irfan yang ingin lewat. Kondisi tersebut tidak diterima oleh Irfan. Bripka Mulyadi kemudian menghampiri Irfan dan memintanya bersabar. “Saya lewat di jalan yang satu arah dari Jl Ratulangi ke Jl Mappanyukki terjadi kemacetan, jadi saya berinisiatif turun untuk mengatur meskipun waktu itu tidak pakai seragam polisi. Kemudian bapak itu (Irfan, maksudnya) mengklakson terus, makanya saya hampiri dan saya bilang sabar pak saya ini anggota lantas,” jelas Mulyadi.
 Setelah arus lalu lintas lancar Mulyadi melanjutkan perjalanannya ke arah Stadion Mattoanging diikuti oleh Irfan di belakangnya. Karena mobil Mulyadi berjalan lambat sehingga Irfan yang berada di belakangnya terus membunyikan klaksonnya. “Jalan Mappanyukki ke arah stadion itu banyak polisi tidurnya jadi jalannya mobil saya lamban, tapi dia klakson terus dan saya kasih kode untuk sabar,” kata Mulyadi.
Di depan Warkop Dottoro Mappanyukki miliknya, Irfan menghadang mobil Mulyadi. Bersama seorang saudaranya, dia turun lalu memukul Bripka Mulyadi. “Saya dipukul di bagian kepala, punggung dan perut oleh kedua orang tersebut. Namun saya tidak melawan. Beberapa warga yang melihat kejadian itu melerai, namun Irfan sempat mengancam akan mengambil parang,” ujar Mulyadi yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mariso setelah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara.
Saat proses pelaporan kasus ini di Polsek Mariso, Nasran Mone turut langsung. Ia mengatakan bahwa persoalan ini hanya kesalahpahaman dan tidak perlu dibesar-besarkan. “Salah paham ini dinda, bisa kita selesaikan secara kekeluargaan, tidak usah dibesar-besarkan”.
Sedangkan Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan akan mengawal proses hukum kasus ini.
Secara terpisah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar, Irjen Pudji Hartanto Iskandar, menegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap anggota Satlantas Polda Sulselbar, Bripka Mulyadi, yang diduga dilakukan Irfan dan Hendra, putra politisi Golkar Makassar, Nasran Mone, itu harus dituntaskan sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus ini harus terus berjalan sesuai hukum yang  berlaku. Saya tidak melihat pada siapa yang terlibat dalam kasus ini. Mau dia anak pejabat atau pejabat sekalipun kalau melanggar hukum akan ditindak,” tandas Pudji usai coffee morning bersama jajaran perwira Polrestabes Makassar di kantor Polsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Makassar (5/1).
Namun, kata Pudji, jika kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan maka dia juga mendukung. “Lebih bagus lagi kalau ada yang mengambil jalan kekeluargaan. Tapi kasus ini kan masih diproses, maka itu ditunggu saja setelah pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Bripka Mulyadi melapor ke Polsek Mariso telah dianiaya oleh Irfan dan Hendra di depan Warkop Dottoro, Jl Mappayikki (3/1). Persoalannya karena Hendra tidak terima mobilnya dihalang-halangi oleh Mulyadi.
Kapolsek Mariso, Kompol Choiruddin Wahid, mengatakan bahwa adik-kakak tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hal ini dibantah sendiri oleh Choiruddin. “Baru Irfan yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Choiruddin, (5/1).
Menurutnya, Irfan dijerat pasal 351 jo pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara. Menurut Kompol Choiruddin, meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun Irfan tidak ditahan. Alasannya, oranngtua tersangka adalah tokoh masyarakat di Kota Makassar sehingga diyakini Irfan tidak akan lari. “Hingga kini kami masih menganggap tersangka pelaku dan keluarganya kooperatif. Tapi, jika hari Kamis nanti pelaku tidak datang ke Polsek Mariso untuk diperiksa, maka kami akan jemput paksa, kami tangkap,” jelasnya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment