Friday, May 20, 2016

LINTAS BERITA

Muspika Lhoksukon Damaikan Sengketa Tapal Batas Gampong

Saifuddin SE, Camat Lhoksukon
CAMAT Lhoksukon, Saifuddin SE, bersama Mupika Plus telah menyelesaikan kisruh tapal batas gampong dalam beberapa kemukiman di wilayah kerjanya. Kisruh tapal batas gampong yang telah diselesaikan secara damai oleh Muspika Lhoksukon itu adalah tapal batas antara Gampong Buket Seuntang dengan Gampong Blang Aman. Kedua gampong tersebut adanya dalam Kemukiman Matang Ubi, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Dua desa lainnya yang juga bersengketa tapal batas yaitu antara Gampong Meunasah Nga dengan Gampong Cot Ara, Kemukiman Matang Ubi, masih dalam proses penyelesaian oleh Muspika Lhoksukon.
Sementara Gampong Meunasah Nga, Kemukiman Matang Ubi, dengan Gampong Abeuk Leupon, Kemukiman Ara Bungkok, dan Gampong Lhokseumtang dengan Gampong Ulei Gunong, Kemukiman Teungoh, Kecamatan Lhoksukon, juga masih dalam poses penyelesaian.
Geuchik Ulei Gunong melalui Sekdesnya, Idris, membenarkan bahwa sengketa tapal batas antara Gampong Ulei Gunong dengan Gampong Lhokseuntang masih belum terselesaikan. “Pada tahun 2008 lalu semasa T Safwansyah sebagai Camat Lhoksukon ditempuh perdamaian, namun belum ada titik temu,” kata Sekdes Ulei Gunong.

Camat Lhoksukon, Saifuddin SE, didampingi Mahdi SSos, Kasi Pemerintahan Kecamatan, dalam keterangannya menyebutkan bahwa Muspika Lhoksukon dengan Muspika Pirak Timu sedang melakukan negosiasi perdamaian. Titik persoalannya terletak antara Desa Tuha, Kecamatan Lhoksukon, dengan Desa Meunasah Keutapang, Kecamatan Pirak Timu. “Hingga saat ini masih ditempuh upaya penyelesaiannya,” kata Saifuddin sambil menambahkan, untuk desa-desa yang sudah selesai perdamaiannya dalam waktu dekat akan segera dipancangkan patok tanda batas permanen masing-masing wilayah gampongnya. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment