Sunday, May 22, 2016

ANEKA BERITA

PHBI Masjid Al-Khalifah Ibrahim Santuni 108 Anak Yatim

SEKITAR 108 orang anak yatim dari 10 gampong dalam Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara, mendapatkan santunan serta makan bersama dari Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Masjid Besar Al-Khalifah Ibrahim. Penyantunan 108 anak yatim tersebut dilakukan PHBI Kemasjidan Al-Khalifah Ibrahim dalam rangka merayakan Hari Kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW pada Kamis 12 Rabi’ul Awal 1437 Hijriah, yang bertepatan dengan tanggal 24 Desember 2015.
Tgk H M Yusuf Mahmud, Imam Besar Masjid Al-Khalifah Ibrahim yang sering disebut Abu Raja, didampingi M Jafar, Ketua Remaja Masjid Al-Khalifah Ibrahim, menjelaskan, para anak yatim yang berjumlah 108 orang itu disantuni dengan uang tunai masing-masing Rp 100.000, ditambah sepotong kain sarung, serta makan bersama, sebagai bentuk kepedulian terhadap anak yatim.
Abu Raja menambahkan, PHBI Masjid Al-Khalifah Ibrahim akan terus tetap peduli terhadap anak yatim. Setiap memperingati hari besar Islam, baik kegiatan Maulid, Hari ‘Asyura menyambut 10 Muharram dan hari-hari besar Islam lainnya, tetap mengundang dan menyantuni serta memberi makan para anak yatim. “Kita tidak boleh mengabaikan anak yatim, karena anak yatim adalah kesayangan Muhammad Rasulullah,” kata Abu Raja didampingi H Zulkifli SE, Camat Matang Kuli.
Peringatan Hari Kelahiran Rasulullah yang digiatkan dengan acara Khanduri Maulid 1437 Hijriah di Masjid Besar Al-Khalifah Ibrahim, dimeriahkan oleh 878 orang para penzikir Maulid, dari 12 Group Likee yang diundang untuk menyemarakkan kegiatan Maulid. Tgk Aiyub, Pimpinan Pengajian Masjid Al-Khalifah Ibrahim, memimpin pembacaan Marzanji dan Shalawat Badar, serta Zikir kepada Rasulullah, yang kemudian mengakhiri dengan do’a penutup.

Di akhir kegiatan, M Jafar, Ketua Remaja Masjid Al-Khalifah Ibrahim, mengucapkan terima kasih kepada para anak yatim, Group Likee dan seluruh undangan yang menghadiri dan menyemarakkan kegiatan Maulid Akbar di Masjid Al-Khalifah Ibrahim. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment