Wednesday, May 11, 2016

DRESTA BALI

BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Sosialisasi SAP Berbasis Akrual Di Badung

Sosialisasi penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual
di ruang Kertha Gosana Pemkab Badung
KEPALA BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Dori Santosa SE MM, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung guna membangun komitmen bersama untuk mewujudkan Sistem Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual. Komitmen yang kuat ini dinilai akan sangat efektif untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah berhasil diraih Pemkab Badung.
Keberhasilan dalam membangun komitmen bersama seluruh jajaran hingga SKPD di kelurahan ini merupakan salah satu bobot penilaian dari BPK RI dalam memberikan opininya. Demikian antara lain diungkapkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Dori Santosa SE MM, saat acara Sosialisasi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual Di Kabupaten Badung di ruang Kertha Gosana, Rabu (20/1). Hadir pada acara tersebut Pj Bupati Badung, Nyoman Harry Yudha Saka, Sekkab Badung, Kompyang R Swandika, serta seluruh pimpinan SKPD, PPK, PPTK , bendahara, sekretaris dan lurah di lingkungan Pemkab Badung.
Berkenaan dengan penerapan SAP berbasis akrual, Dori Santosa menegaskan bahwa perbedaan antara basis akrual dan basis kas terletak pada waktu pengakuan dan pencatatan suatu transaksi. Bila dengan basis kas, suatu transaksi diakui dan dicatat pada saat terdapat penerimaan kas atau pengeluaran kas dari kas daerah. Sementara pada basis akrual, suatu transaksi diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi tanpa harus menunggu adanya penerimaan atau pengeluaran kas dari kas daerah. Dengan basis kas, pendapatan, misalnya, hanya diakui pada saat terdapat aliran penerimaan ke dalam kas daerah yang dibuktikan dengan STS. Namun dengan basis akrual, pendapatan diakui pada saat pemerintah daerah menerbitkan Surat Ketetapan (pajak/retribusi).
Lebih lanjut Dori Santosa mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Badung tahun anggaran 2014, Pemerintah Kabupaten Badung telah mendapatkan opini WTP. "Kami sangat berharap bahwa dalam tahun 2015, yang laporan keuangannya disusun berdasarkan SAP berbasis akrual, Pemerintah Kabupaten Badung tetap dapat mempertahankan opini tersebut. Hal tersebut bukanlah hal yang mustahil apabila seluruh pimpinan SKPD dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Badung memiliki komitmen yang kuat dan secara serius melakukan tindakan perbaikan untuk meningkatkan efektifitas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mengimplementasikan SAP berbasis akrual”.
Sementara Pj Bupati Badung, Nyoman Harry Yudha Saka, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung telah berketetapan hati untuk senantiasa taat asas serta mengikuti segenap ketentuan dan peraturan serta norma yang ada. Dalam konteks itu pula maka dalam upaya mengikuti prinsip tata kelola  keuangan daerah yang baik dengan mengikuti prinsip normatif dan tatat asas inilah maka pemkab menginisiasi kegiatan sosialisasi guna memperdalam pemahaman akan SAP berbasis akrual ini.
"Walaupun sistem yang baru ini tentu akan lebih sulit namun dengan pembinaaan dan asistensi yang dilakukan oleh BPK RI baik yang dilakukan di pusat maupun yang dilakukan saat ini tentu diharpakan dalam upaya membangun keyakinan dan optimisme dalam mewujudkan SAP berbasis akrual di Kabupaten Badung”.
            Lebih lanjut Yudha Saka mengatakan bahwa dalam tahun 2015 yang lalu BPK RI Perwakilan Provinsi Bali telah melakukan serangkaian pemeriksaan yaitu pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2014, yang telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pemeriksaan kinerja atas efektifitas upaya pemerintah daerah dalam implementasi standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual tahun 2014 sampai dengan triwulan III tahun 2015 dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas PAD tahun 2014 dan 2015 di mana dalam pemeriksaan kinerja ini terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti serta solusi pemecahannya oleh beberapa SKPD terkait.
“Dari hasil WTP ini Pemerintah Kabupaten Badung sangat bersyukur dan  berusaha untuk tidak berpuas diri atas apa yang telah dicapai, mengingat pemeriksaan saat ini pemerintah daerah dihadapkan pada pemeriksaan LKPD yang lebih sulit dan kompleks dengan adanya penyusunan LKPD tahun 2015 menggunakan standar akuntansi yang berbasis akrual. Dan untuk hal tersebut diharapkan agar seluruh pimpinan SKPD beserta jajarannya benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik,” tambah Yudha Saka.
Acara dilanjutkan penyampaian sosialisasi secara lengkap dari Kepala Sub Auditorat BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Amri Lewa, didampingi auditor senior, Saepuloh. Sosialisasi diikuti 300 orang peserta terdiri dari Kepala SKPD, PPK, PPTK, Bendahara, Sekretaris SKPD termasuk SKPD Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. (Rie) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment