Monday, May 16, 2016

LINTAS BATAM

Dinsos Siapkan Efek Jera Bagi Pemberi Uang Kepada Pengemis

PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam geram lantaran masih kurangnya kesadaran masyarakat yang terus saja memberikan uang kepada pengemis di jalanan. Hal itu bisa membuat pengemis betah berada di jalanan Kota Batam.
Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam, Raja Kamarulzaman, mengatakan, pihaknya akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2002 tentang ketertiban sosial di Kota Batam. Sebab dalam perda itu tidak tercantum sanksi tegas bagi pemberi uang kepada pengemis jalanan. Sejauh ini ia tidak menampik masih lemahnya pengawasan di jalanan meskipun beberapa himbauan telah dipasang di beberapa persimpangan jalan.
“Kami terus berkoordinasi dengan satpol PP dan plang larangan sudah kami pasang agar masyarakat tahu,” ujarnya.
Sanksinya saat ini hanya sebatas hukuman ringan atau tipiring, hal itu dianggap tidak membuat masyarakat sadar.

Kamarulzaman enggan memberikan bocoran sanksi seperti apa yang bisa memberi efek jera bagi pemberi uang kepada pengemis di jalanan. Ia berharap, masyarakat sama-sama memahami bahwa memberikan uang kepada pengemis di jalanan tidak lantas membuat pengemis berkurang. Namun pengemis masih berada di sejumlah persimpangan jalan di Batam. (F.947) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment