Thursday, May 19, 2016

LINTAS ACEH

Polres Simeulue Panggil Sejumlah Saksi Kasus Dana Hibah BPBD

Polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah BPBD Simeulue 
KAPOLRES Simeulue, AKBP Edi Bastari, mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah BPBD Simeulue. Dari belasan saksi yang dipanggil itu dua di antaranya saat ini menjabat sebagai anggota DPRK Simeulue, yakni berinisial DL dan AR. Maka, sebelum pemanggilan kedua saksi itu pihak Polres Simeulue telah melayangkan surat izin pemeriksaannya kepada Gubernur Aceh.
Dari awal Januari 2016 Polres Siemeulue telah memeriksa belasan nama yang disebut oleh Mulyadinsyah. Hasil pemeriksaan tersebut satu di antaraanya kini masih mejabat sebagai kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Simeulue. “Dari keterangan sejumlah saksi kembali muncul sejumlah nama baru yang diduga terlibat kasus tersebut,” kata Kapolres Simeulue.
Selanjutnya Edi Bastari menambahkan, pada awal Februari 2016 pihaknya akan  memanggil sebanyak 6 (enam) orang saksi lagi. Ketika ditanyakan apakah masih ada penambahan saksi terkait kasus dugaan koropsi dana hibah BPBD Simeulue tersebut, Edi Bastari mengatakan, hal itu tergantung keterangan saksi yang akan diperiksa nanti.
Dari sejumlah saksi yang sudah diperiksa, termasuk mantan Sekda Simeulue, MR, dicecar dengan 35 pertanyaan selama 9 jam. Esok harinya, giliran Sekda Simeulue, Drs Naskah Bin Kamar, diperiksa selama 4 jam dengan 31 pertanyaan.
Sekda Simeulue, Drs Naskah Bin Kamar, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan  setelah keluar dari ruang pemeriksaan Reskrim Polres Simeulue mengatakan, ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah BPBD Simeulue tahun 2011. Naskah pun mengungkapkan terima kasihnya kepada Polres Simeulue yang berhasil menangkap tersangka Mulyadinsyah. “Karena dengan kejadian tersebut maka akan terungkap siapa pelaku yang sebenarnya”.
Naskah menambahkah, apabila kasus ini tidak tuntas maka segala bantuan yang bersumber dari  BPBD Pusat terancam dihentikan, sehingga BPBD Simeulue tidak lagi menerima bantuan ke depannya. “Semoga dengan tuntasnya kasus ini bantuan BPBD Pusat akan mengalir lagi ke Simeulue, harapnya.
Yang jelas, pemanggilan sejumlah pejabat oleh pihak Polres Simeulue dilaksanakan setelah tersangka Mulyadinsyah menyebutkan belasan nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah BPBD Simeulue tersebut. (Mohd. Azis) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment