Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol Drs Halim Pagarra MH |
DIRLANTAS Polda Papua, Kombes Pol Drs Halim
Pagarra MH, menjelaskan kepada Edi Sasmita dari FAKTA bahwa pelaksanaan seminar
sehari tentang traffic safetty (keselamatan
berlalu lintas) merupakan kerja sama Ditlantas Polda Papua dan UNCEN dengan
beberapa peserta dari beberapa perguruan tinggi, ojek, pengemudi dan mahasiswa.
Ada 3 pemapar, yaitu dari Kapolda diwakili Dirlantas, Pangdam diwakili Aster
dan dari BAPPEDA. “Waktu itu juga kita buka pelayanan SIM gratis, ada 25 orang
yang ikut”.
Lebih lanjut Kasubdit Regident, AKBP Sondang RD
Siagian SIK, menjelaskan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang
Pelayanan SAMSAT meliputi kewenangan, HTCK, pendaftran STNK mutasi masuk,
pendaftaran STNK mutasi keluar, pendaftaran STNK ganti nomor registrasi, pendaftaran
STNK rubah bentuk/ganti warna, pendaftaran STNK Duplikat, pelayanan blokir
STNK, pengesahan STNK (membayar pajak kendaraan bermotor), standar waktu
pelayanan dan produknya berupa surat perintah tugas, laporan hasil pelaksanaan
tugas, buku registrasi, dan arsip/dokumen kendaraan. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment