Pemberian Remisi Akan
Diberlakukan Secara Online
BUPATI Sinjai, H Sabirin
Yahya SSos, usai memimpin upacara Kemerdekaan RI Senin, 17 Agustus 2015, di halaman kantor bupati lama bersama-sama
muspida serta kepala SKPD, berkunjung ke Makam Pahlawan Mangottong Desa Saukang,
Kecamatan Sinjai Timur. Selanjutnya ke Rutan Kelas II B Sinjai untuk memberikan
remisi kepada 40 orang narapidana (napi).
Dalam sambutan penyerahan remisi dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Bupati Sinjai di Rutan Kelas II
B Sinjai yang dibacakan Bupati Sinjai dikatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan
sarana untuk dijadikan momentum introspeksi diri bagi para napi.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan yang
diberikan kepada para napi, semoga dengan adanya remisi ini para napi mendapatkan
kesadaran dan kembali aktif dalam pembangunan bangsa. Dan bagi napi yang belum
mendapatkan remisi agar tetap bersabar. Sedangkan bagi napi yang mendapatkan
remisi sepatutnya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena ini merupakan
anugerah. Mereka yang mendapatkan pemotongan masa tahanan dinilai telah
memenuhi syarat administrasi. Ke depan pemberian remisi akan diberlakukan
secara online demi menghindari penyalahgunaan wewenang,” tandasnya. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment