Wednesday, November 18, 2015

WATAMPONE RAYA

Pemberian Remisi Akan Diberlakukan Secara Online

BUPATI Sinjai, H Sabirin Yahya SSos, usai memimpin upacara Kemerdekaan RI Senin, 17  Agustus 2015, di  halaman kantor bupati lama bersama-sama muspida serta kepala SKPD, berkunjung ke Makam Pahlawan Mangottong Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur. Selanjutnya ke Rutan Kelas II B Sinjai untuk memberikan remisi kepada 40 orang narapidana (napi).
Dalam sambutan penyerahan remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Bupati Sinjai di Rutan Kelas II B Sinjai yang dibacakan Bupati Sinjai dikatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan sarana untuk dijadikan momentum introspeksi diri bagi para napi.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan yang diberikan kepada para napi, semoga dengan adanya remisi ini para napi mendapatkan kesadaran dan kembali aktif dalam pembangunan bangsa. Dan bagi napi yang belum mendapatkan remisi agar tetap bersabar. Sedangkan bagi napi yang mendapatkan remisi sepatutnya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena ini merupakan anugerah. Mereka yang mendapatkan pemotongan masa tahanan dinilai telah memenuhi syarat administrasi. Ke depan pemberian remisi akan diberlakukan secara online demi menghindari penyalahgunaan wewenang,” tandasnya. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment