Sat Reskrim Polsek KKP
Ringkus Kurir Narkoba
JAJARAN Sat Reskrim Polsek KKP Pelabuhaan Tanjung Balai Karimun
berhasil meringkus seorang pemuda berinisial SI yang diduga sebagai kurir
narkoba jenis daun ganja Selasa (9/9), sekitar pukul 05.00 Wib, tidak jauh dari
Pelabuhaan Tanjung Gelam Sari.
Dari tangan SI ditemukan barang
bukti (BB) sebanyak 0,5 kg daun ganja yang diduga akan dibawa ke daerah Sei
Guntung, Inhil, Riau. SI diduga akan berangkat naik kapal melalui Pelabuhan
Tanjung Gelam Sari.
Tidak puas atas hasil yang didapat,
personil Sat Reskrim Polsek KKP kembali mengamankan seorang pemuda berinisial
ID. Namun belum dipastikan ada-tidaknya keterkaitan antara ID dengan BB 0,5 kg
daun ganja yang diamankan dari SI.
Kapolsek KKP, AKP Tsarifudin, saat
dihubungi Hendri dari FAKTA, tidak menbantah adanya penangkapan seorang pemuda
dengan barang bukti 0,5 kg daun ganja di wilayah hukum KKP tersebut. “Barang
bukti daun ganja beserta dengan seorang
pemuda (SI) telah kita serahkan ke Sat Res Narkoba guna proses hukum lebih
lanjut,” ujarnya singkat.
Ditambahkan AKP Tsarifudin, dalam
melakukan antisipasi digunakannya
pelabuhaan sebagai pintu masuk narkoba di daerah Kabupaten Karimun salah
satu upaya pencegahan yang dilakukannya adalah dengan melakukan pemeriksaan
terhadap setiap bawaan barang penumpang yang baru tiba di pelabuhaan domestik
Karimun maupun yang akan ke luar Karimun. Setiap barang bawaan penumpang
tersebut harus lebih dulu melewati mesin X Ray yang ada di pelabuhan internasional.
“Setiap barang bawaan penumpang
yang dicurigai akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan secara manual oleh
personil kita yang telah kita tempatkan di setiap pelabuhaan,” ujarnya. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment