ACEH UTARA : PENGANTAR TUGAS CAMAT NIBONG
DRS H Isa Anshari MM, Sekretaris Daerah
Kabupaten Aceh Utara, atas nama Bupati Aceh Utara, pada Rabu (16/9) melangsungkan
acara pengantar tugas (pisah sambut/sertijab) Camat Nibong dari pejabat
sebelumnya, T Bustamam SSos, kepada penggantinya, Halimuddin SSos MSi.
Drs
A Murtala MSi, Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Utara, menyampaikan laporan
pengantar tugas (Sertijab) Camat Nibong sebagai berikut; berdasarkan Surat Keputusan
Bupati Aceh Utara No.821.2/507/2015 tanggal 4 September 2015 tentang
pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan
struktural Eselon II dan III, telah dilakukan promosi Pegawai Negeri Sipil
dalam beberapa jabatan struktural, termasuk camat di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Aceh Utara. Pengangkatan, pemberhentian, pemutasian atau promosi
dalam jabatan PNS di lingkungan pemerintahan, baik pemerintahan di tingkat
pusat, provinasi maupun kabupaten/kota merupakan hal yang wajar. Antara lain
untuk tujuan promosi, tuntutan organisasi, baik pengembangan maupun perampingan,
dan tidak jarang pula dilakukan untuk tujuan penyegaran serta penambahan
wawasan dan pengalaman dalam bertugas.
Adapun
PNS yang dipromosikan sebagai Camat Nibong yang baru, sesuai Surat Keputusan
Bupati Aceh Utara yang tersebut diatas yaitu Nama Halimuddin SSos MSi, NIP
196907271990111001, Pangkat Golongan/Ruang Pembina IV/a, pendidikan akhir S2
STIA LAN Jakarta. Pengalaman kerja sebelumnya 1.Bagian Umum dan Perlengkapan
Setdakab Aceh Utara, DPB pada BRR NAD – Nias, 2.Kasubbag Tata Laksana dan
Analisa Jabatan Bagian Organisasi Setdakab Aceh Utara. 3.Kasi Pemantauan,
Evaluasi dan Pelaporan Catatan Sipil. 4.Kasi Kesiagaan BPBD, 5.Kepala Bidang
Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD.
Penandatanganan
berita acara pengantar tugas antara Camat Nibong yang lama, T Bustamam SSos
dengan Camat Nibong yang baru, Halimuddin SSos MSi, berlangsung pula pada
kesempatan tersebut.
T
Bustamam SSos dalam sambutannya mengatakan, semula banyak pihak yang berpraduga
kalau dirinya kurang bervariasi dalam menggeliatkan tugas sebagai Camat Nibong.
Tetapi berkat keikhlasan hati dan kesungguhan ditopang keridhaan Allah SWT, T
Bustamam SSos sebagai PNS yang proaktif, sanggup bekerja dan bertugas di mana pun
dalam Kabupaten Aceh Utara, ternyata berhasil dan sukses. T Bustamam SSos
menjadi Camat Nibong mulai 18 Februari 2013 sampai 16 September 2015 atau 2 tahun
2 bulan 16 hari.
“Selanjutnya
atas perintah Bapak Bupati Aceh Utara, saya dimutasi menjadi Camat Syamtalira
Bayu dan saya menerimanya dengan senang hati.
Untuk diketahui oleh Camat Nibong yang baru bahwa di Kecamatan Nibong
ini ada beberapa paket pembangunan yang masih sedang dalam proses pelaksanaan,
belum selesai dan perlu dilanjutkan. Antara lain ganti rugi tanah puskesmas, pembangunan
tanggul Alue Ngom, pembangunan SMKK dan pengadaan lapangan upacara kecamatan.
Saya berharap supaya semuanya itu dapat dilanjutkan oleh Camat Nibong yang
baru,” tutur Bustamam.
Halimuddin
SSos MSi sebagai Camat Nibong yang baru secara singkat dalam sambutannya
menyebutkan bahwa dirinya selaku Camat Nibong yang baru tentu akan melanjutkan
tugas camat yang lama demi terlaksananya pembangunan di Kecamatan Nibong dan
pembangunan gampong dalam Kecamatan Nibong. Untuk itu Halimuddin menginginkan
kebersamaan semua pihak, para muspika, imum mukim, para geuchik gampong, tokoh
masyarakat, alim-ulama serta cerdik-pandai yang ada dalam Kecamatan Nibong,
untuk bersama-sama melakukan yang terbaik bagi pemerintah dan masyarakat.
Sedangkan
Drs H Isa Anshari MM, Sekdakab Aceh Utara, atas nama Bupati Aceh Utara memberi
arahan dan bimbingan kepada Halimuddin SSos MSi sebagai Camat Nibong yang baru
dan kepada T Bustamam SSos sebagai mantan Camat Nibong yang dimutasi menjadi Camat
Syamtalira Bayu. Antara lain dipesankan bahwa bertugas sebagai camat harus bisa
beradaptasi dengan masyarakat dan harus dapat memahami semua bahasa orang desa.
Camat harus berwawasan lingkungan, camat diharuskan tinggal di wilayah
kecamatannya. Kepada para imum mukim, geuchik gampong, tokoh masyarakat, alim-ulama
serta masyarakat Nibong, Sekdakab Aceh Utara meminta supaya berkenan bersama-sama
membantu tugas Camat Nibong yang baru, sebagaimana telah membantu tugas T
Bustamam SSos saat menjadi Camat Nibong.
Kepada
Ketua PKK Kecamatan Kecamatan Nibong maupun Kecamatan Syamtalira Bayu harus
mengerti benar akan tugas suaminya selaku pamong masyarakat. Ketua PKK harus
mampu mendukung tugas suaminya dengan penuh pengertian. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment