Sunday, November 22, 2015

LINTAS SUMSEL

Dana ADD Di Desa Karang Agung Diduga Dikorupsi

Desa Karang Agung yang sangat memprihatinkan
DESA Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, terletak pada perbatasan Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Musi Banyausin, dengan jumlah penduduk kurang lebih 5.000 Kepala Keluarga (KK). Mata pencarian penduduknya rata-rata buruh harian yang berpenghasilan tidak menentu. Sementara di sekeliling desa tersebut terdapat beberapa perusahaan kebun kelapa sawait. Namun, anehnya, kondisi Desa Karang Agung jauh tertinggal dengan desa-desa tetangganya dari perkembangan pembangunannya. Padahal setiap tahun mendapatkan dana ADD (Alokasi Dana Desa) dari pemerintah. Bahkan yang paling menyusahkan penduduk di sana ibarat pepatah bagaikan ayam kehilangan induk. Kepala desanya selalu tidak ada di kantor. Harapan warga, Pemerintah Kabupaten Muba memperhatikan keadaan desa mereka yang sangat memprihatinkan.
Berdasarkan hasil pantauan Suharto dari FAKTA,  Desa Karang Agung saat ini kondisinya memang sangat memprihatinkan. Kondisi jalannya belum maksimal, infrastruktur lain seperti sarana ibadah belum memadai, sarana pendidikan masih ada yang menumpang, sementara jalan di dalam dusun hanya ada jalan setapak. Yang memprihatinkan lagi, kepala desanya selalu tidak ada di kantor karena tinggalnya di Palembang.
Tim investigasi  Aliansi LSM  dan Ormas  Bersatu Sumsel Kabupaten Muba yang diketuai Sujarnik membenarkan bahwa Desa Karang Agung memang sangat jauh jangkauannya jika ditempuh lewat jalan darat. Jadi wajar kalau desa tersebut jauh dari pantauan Pemkab Muba, yang semestinya semua desa harus diperlakukan sama dalam pembangunan. Jangan ada yang dianaktirikan.
“Kami dari Aliansi LSM & Ormas Bersatu Sumsel Kabupaten Muba tidak tinggal diam atas apa yang menimpa Desa Karang Agung tersebut. Kita akan terus memantau semua perkembagan yang ada. Bahkan jika kepala desanya terus tidak berada di kantornya kita akan laporkan ke BPMPD Kabupaten Muba. Hal itu tidak boleh dibiarkan karena kepentingan rakyat di sana, terutama masalah administrasi desa selalu dibutuhkan. Tapi kalau kadesnya tidak tinggal di sana itu akan menyulitkan warganya, lebih baik diganti saja,” tandasnya.
Lebih lanjut Sujarnik mengatakan,”Semua aspirasi masyarakat Desa Karang Agung sudah kita tampung dan kita akan jembatani permasalahannya ke tingkat instansi terkait. Jika ditemukan kesalahan menyangkut keuangan desa, kita tidak akan memberi ampun, kita minta kepada penegak hukum agar diproses,” tegasnya.
Menurut warga Desa Karang Agung, desanya memang tidak pernah mendapat perhatian dari pemda dan kepala desanya pun tidak becus memimpin. “Lihat saja tidak ada perkembangan apa-apa di desa ini. Begitu juga  program ADD dari pemerintah, penggunaan dananya juga tidak jelas. Bahkan di tahun 2014 kemarin pembangunan fisik tidak selesai tapi dananya sudah habis. Untuk menutupi itu kepala desa menjual lahan desa, untung saja ketahuan warga, sehingga lahan desa itu tak jadi dijual,” tuturnya.
Ketika dihubungi FAKTA melalui ponselnya, Kepala Desa Karang Agung tidak menjawab. Bahkan sampai berita ini diturunkan, ia tak bisa dihubungi lagi. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment