Dana ADD Di Desa
Karang Agung Diduga Dikorupsi
Desa Karang Agung yang sangat memprihatinkan |
DESA Karang Agung,
Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan,
terletak pada perbatasan Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Musi Banyausin,
dengan jumlah penduduk kurang lebih 5.000 Kepala Keluarga (KK). Mata pencarian penduduknya
rata-rata buruh harian yang berpenghasilan tidak menentu. Sementara di sekeliling
desa tersebut terdapat beberapa perusahaan kebun kelapa sawait. Namun, anehnya,
kondisi Desa Karang Agung jauh tertinggal dengan desa-desa tetangganya dari
perkembangan pembangunannya. Padahal setiap tahun mendapatkan dana ADD (Alokasi
Dana Desa) dari pemerintah. Bahkan yang paling menyusahkan penduduk di sana ibarat
pepatah bagaikan ayam kehilangan induk. Kepala desanya selalu tidak ada di kantor.
Harapan warga, Pemerintah Kabupaten Muba memperhatikan keadaan desa mereka yang
sangat memprihatinkan.
Berdasarkan hasil pantauan Suharto dari FAKTA, Desa Karang Agung saat ini kondisinya memang sangat
memprihatinkan. Kondisi jalannya belum maksimal, infrastruktur lain seperti
sarana ibadah belum memadai, sarana pendidikan masih ada yang menumpang,
sementara jalan di dalam dusun hanya ada jalan setapak. Yang memprihatinkan lagi,
kepala desanya selalu tidak ada di kantor karena tinggalnya di Palembang.
Tim investigasi Aliansi LSM
dan Ormas Bersatu Sumsel Kabupaten
Muba yang diketuai Sujarnik membenarkan bahwa Desa Karang Agung memang sangat
jauh jangkauannya jika ditempuh lewat jalan darat. Jadi wajar kalau desa
tersebut jauh dari pantauan Pemkab Muba, yang semestinya semua desa harus
diperlakukan sama dalam pembangunan. Jangan ada yang dianaktirikan.
“Kami dari Aliansi LSM & Ormas Bersatu
Sumsel Kabupaten Muba tidak tinggal diam atas apa yang menimpa Desa Karang Agung
tersebut. Kita akan terus memantau semua perkembagan yang ada. Bahkan jika
kepala desanya terus tidak berada di kantornya kita akan laporkan ke BPMPD Kabupaten
Muba. Hal itu tidak boleh dibiarkan karena kepentingan rakyat di sana, terutama
masalah administrasi desa selalu dibutuhkan. Tapi kalau kadesnya tidak tinggal
di sana itu akan menyulitkan warganya, lebih baik diganti saja,” tandasnya.
Lebih lanjut Sujarnik mengatakan,”Semua
aspirasi masyarakat Desa Karang Agung sudah kita tampung dan kita akan
jembatani permasalahannya ke tingkat instansi terkait. Jika ditemukan kesalahan
menyangkut keuangan desa, kita tidak akan memberi ampun, kita minta kepada
penegak hukum agar diproses,” tegasnya.
Menurut warga Desa Karang Agung, desanya
memang tidak pernah mendapat perhatian dari pemda dan kepala desanya pun tidak
becus memimpin. “Lihat saja tidak ada perkembangan apa-apa di desa ini. Begitu
juga program ADD dari pemerintah,
penggunaan dananya juga tidak jelas. Bahkan di tahun 2014 kemarin pembangunan
fisik tidak selesai tapi dananya sudah habis. Untuk menutupi itu kepala desa
menjual lahan desa, untung saja ketahuan warga, sehingga lahan desa itu tak
jadi dijual,” tuturnya.
Ketika dihubungi FAKTA melalui ponselnya,
Kepala Desa Karang Agung tidak menjawab. Bahkan sampai berita ini diturunkan,
ia tak bisa dihubungi lagi. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment