Wednesday, November 11, 2015

LINTAS BANYUWANGI

Imbas Konflik UNIBA Berkepanjangan, Ijasah Mahasiswa Diragukan

Drs Ilyas Karnoto
KONFLIK berkepanjangan Universitas Banyuwangi (UNIBA) membuat kalangan mahasiswa menjadi resah. Akibat perseteruan antara dua pengurus perkumpulan pembina pendidikan lembaga tinggi perguruan tinggi (PPLT- PT) PGRI sampai ke ranah hukum, ijazah mereka diragukan keabsahannya.
Konflik berawal ketika PPLT-PT pengurus Yayasan Uniba yang diketuai Heru Ismadi menolak melantik rektor terpilih, Teguh Sumarno, untuk kesekian kalinya. Untuk menyiasati agar tetap dilantik, dibentuklah PPLT-PT baru yang diketuai Sadi dan mengangkat Drs Teguh Sumarsono MM menjadi rektor.
Pendirian PPLT-PT lewat Notaris H Achmad Munif SH MM dengan akte pindirian No.31 yang menjadi awal dari konflik internal UNIBA. Akte pendirian itu berkaitan dengan pendirian yayasan baru yang diskenario untuk membela kepentingan Teguh Sumarno. Akibatnya, konflik hukum pun terjadi, kelompok Sadi cs digugat oleh Heru Ismadi cs lewat sidang perdata. Dalam putusan sidang perdata PN Banyuwangi No.192/pdt.g/2015/PN.Bwi dimenangkan kelompok Heru Ismadi cs.
Sekretaris PPLT-PT kubu Heru Ismadi, Drs Ilyas Karnoto, mengatakan, dalam gugatan perdata pihaknya menang karena dilihat dari analisa hukum PPLT-PT Sadi cacat hukum. “Dalam putusan PN Banyuwnagi itu menyatakan PPLT-PT Sadi cs tidak mempunyai kekuatan hukum. Akibat dari putusan PN itu maka Rektor Teguh S dinyatakan bodong,” kata Ilyas.
Lebih jauh, menurut Ilyas, hal-hal yang prinsip adalah seluruh produk kampus mulai tahun 2014  dipastikan ilegal. “Tapi yang disayangkan sampai sekarang rektor masih berkuasa dan melakukan kegiatan tanpa seijin PPLT-PT yang sah. Ini disebut juga ilegal,” tambah Ilyas sambil mengatakan bahwa dalam putusan PN tersebut juga disebutkan bahwa rektor tidak boleh menandatangani surat-surat dan dokomen-dokumen kampus. Ilyas menjelaskan lebih jauh, ijazah tahun ajaran 2014 menjadi tidak sah. “Tetapi kami berjuang untuk anak didik agar ijazah itu menjadi legal atau sah”.
Sayang belum ada komentar signifikan dari Rektor Uniba Banyuwangi, Teguh Sumarno. Dikonfirmasi FAKTA beberapa kali, tidak ada. Dikontak selulernya, tak menjawab. (F.512/yk) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment