Tak Daftar BPJS, Badan Usaha Harus Disanksi
Saat berlangsung rapat Forum Kemitraan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di ruang rapat Sekda Muba, Rabu (23/9) |
ASISTEN I Sekda Kabupaten
Muba, H Rusli SP MM, melakukan rapat dengan Forum Kemitraan Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) di ruang rapat Sekda Muba, Rabu (23/9). Rapat tersebut
mengagendakan pembahasan mengenai upaya untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat, seluruh badan usaha dan perusahaan yang ada di Kabupaten Muba akan pentingnya
BPJS. “Jika badan usaha atau perusahaan tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS
kita akan beri sanksi tegas,” tegas Rusli.
Dalam rapat itu Rusli juga mengatakan bahwa
BPJS merupakan pogram pemerintah dalam bidang kesehatan yang harus didukung bersama-sama.
"Untuk mencapai target seluruh masyarakat Muba terdaftar dalam BPJS
tentunya selain melakukan sosialisasi kita juga harus bekerja sama dan saling
berkoordinasi," ujarnya.
Asisten I juga menghimbau kepada Badan
Palayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Muba untuk mengarahkan seluruh
perusahaan dan badan usaha yang ada di Muba sesegera mungkin mendaftarkan
karyawannya ke BPJS. “Apabila ditemukan ada perusahaan atau badan usaha yang
dengan sengaja tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS dengan alasan yang tidak
jelas, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah akan memberikan teguran bahkan
sanksi tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup
Rusli.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan
Cabang Utama Palembang, dr Sudarto KS AAK, mengatakan bahwa saat ini kalau dipersentasekan
baru mencapai 37,5 % dari jumlah penduduk Muba yang masuk BPJS. “Dari 260 badan
usaha yang ada di Muba sampai saat ini hanya 91 badan usaha yang sudah
melakukan registrasi dan mendaftarkan karyawannya di BPJS. Selebihnya 122 badan
usaha belum melakukan registrasi dan mendaftarkan karyawannya”.
Dalam rapat yang sama pihak BPJS juga
melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan Badan Pelayanan Perizinan dan
Penanaman Modal (BP3M) guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan badan usaha/perusahaan
yang ada di Kabupaten Muba akan pentingnya BPJS. Hadir dalam rapat tersebut
Kadinkes Muba, Direktur RSUD Sekayu dan beberapa SKPD lainnya. (F.792) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment