Wednesday, November 11, 2015

LINTAS BANYUWANGI

Mengurus IMB Di Banyuwangi Sulit Dan Mahal

Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
SULITNYA mengurus surat perijinan dan mahalnya biaya pengurusan perijinan mulai dikeluhkan masyarakat Kabupaten Banyuwangi. Faktor kegiatan di Banyuwangi merupakan salah satu alasan, pengaju ijin harus menyiapkan dana lebih karena diminta sumbangan untuk kegiatan di Banyuwangi. Salah satu contoh adalah pemohon Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk tempat usaha. Biayanya sangat mahal.
Seperti yang dialami HR ketika mengurus IMB BPR. Menurutnya, keluhan berawal ketika ia harus melakukan perubahan IMB. "Kantor bank kita sebenarnya sudah memiliki IMB, tapi kantor kita pada waktu itu direhab dan dalam perjalanan pembangunan tiba-tiba distop oleh pihak Sat Pol PP karena dianggap tidak mengantongi IMB,” kata HR.
"Kita harus urus IMB baru lagi, karena IMB lama dinyatakan tidak berlaku. Di tengah perjalanan lo kok anggarannya besar sekali, berkisar seratus juta lebih. Ya terpaksa kita bayar daripada bangunan kita tidak selesai. Cuma pertanyaan kita, biaya mengurus IMB kok mahal sekali ya ?" akunya.
Di tempat terpisah, Kabid Perijinan, Trisetiyo, saat dikonfirmasi FAKTA tentang sulitnya dan mahalnya mengurus IMB, mengatakan bahwa mengurus IMB tidak sulit dan tidak mahal. Saat disinggung pungutan sumbangan dalam mengurus IMB sehingga membuat biayanya jadi mahal, Tri membantah. "Di sini tidak ada pungutan dan kalau memang ada langsung saja sampean konfirmasi ke bapak saja (maksudnya, Kepala KPP Banyuwangi, Abdul Kadir),” tambahnya.
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Perijinan (KPP) Banyuwangi, Abdul Kadir, mengatakan, terkait biaya perijinan IMB yang dikeluarkan salah satu BPR tersebut sebenarnya bukan untuk dana perijinan ataupun kegunaannya juga tidak ada kaitan dengan pihaknya. "Itu sumbangan untuk jazz waktu itu, mereka (pengaju ijin) yang menyerahkan, bukan kita yang minta," kilah Abdul Kadir.
Informasi di lapangan, tarif tertentu di luar ketentuan dengan argumen sumbangan juga terjadi di berbagai level. (F.512/dd) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment