Kodim Jeneponto Gelar
Upacara Hari Juang Kartika Ke-70
KOMANDO Distrik Militer (Kodim) 1425
Kabupaten Jeneponto menggelar upacara Hari
Juang
Kartika ke-70 di lapangan Makodim 1425 Jeneponto, Selasa (15/12). Upacara itu
dihadiri
oleh Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar, Ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasmin
Makkamula,
dan Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sumamo.
Dandim 1425 Jeneponto,
Letkol Inf Rudy Sandry, yang bertindak sebagai
inspektur
upacara menyampaikan bahwa Hari Juang Kartika ini merupakan tonggak sejarah dalam
kedaulatan bangsa dan negara untuk menyematkan semangat juang TNI Republik
Indonesia. “Hari Juang Kartika ini digelar tiap tanggal 15 Desember oleh TNI
RI,” katanya.
Ia mengaku, upacara ini
dirangkaikan dengan bakti sosial pada Rabu (16/12)
dan
donor darah di aula kantor Kodim 1425 Jeneponto. Selain itu, lanjut Dandim,
pihaknya juga akan melakukan bedah rumah gratis pada 10 orang warga Jeneponto
yang miskin di Desa Barana, Kecamatan Bangkala.
“Kami juga akan
melakukan operasi bibir sumbing secara gratis pada 10 orang
warga Jeneponto,
hanya saja operasinya akan dilakukan di Makassar,” katanya.
Menurutnya, bakti sosial
tersebut merupakan program yang dilaksanakan
berkelanjutan
setiap tahun bekerja sama dengan Pemkab Jeneponto melalui Dinas Sosial.
Ia menjelaskan bahwa
sebelum upacara digelar pihaknya telah menggelar doa
bersama
dan berziarah di Taman Makam Pahlawan serta memberikan sumbangan pada panti
asuhan yang ada di Jeneponto.
“Diperingatinya Hari
Juang Kartika ini diambil dari peristiwa besar para
pejuang
yang dikomando Pangsar Jenderal Sudirman dalam peristiwa Palagan Ambarawa. Di mana
tentara pejuang atau TNI AD kalah pada saat itu, pasalnya saat itu kondisi senjata
yang digunakan oleh para pejuang apa adanya dan masih jauh dari modern dibanding
dengan senjata yang dimiliki oleh para penjajah Belanda.
Namun
meskipun para pejuang kalah pada saat itu, tapi semangat mereka tidak
mundur
dan tetap menyusun strategi untuk melakukan perlawanan dan akhirnya
memenangkan
pertempuran Palagan Ambarawa itu”. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment