Penetapan Ketua Dan
Wakil Ketua DPRD Muba Yang Baru
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat paripurna istimewa masa persidangan I
dalam rangka penetapan calon pimpinan DPRD Muba di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Muba, Selasa (26/1).
Rapat
dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Muba, Abusari SH MSi, didampingi
Wakil Ketua Sementara DPRD Muba, Edi Haryanto SH, dihadiri oleh Plt Bupati Muba,
Beni Hernedi, Sekretaris Daerah, Drs H Sohan Majid MM, para Asisten, FKPD dan
SKPD.
Dibacakan
Abusari SH MSi bahwa berdasarkan UU RI No. 23 Tahun 2014 bahwa partai politik
yang memperoleh kursi terbanyak atau suara terbanyak I dapat mendudukkan
anggotanya sebagai ketua DPRD dan partai politik yang mempunyai kursi terbanyak
II, III dan IV dapat mendudukkan anggotanya sebagai wakil-wakil ketua di DPRD.
“Partai
politik yang dimaksud secara berurutan yaitu Partai Amanat Nasional (PAN),
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar) dan
Gerindra,” ujarnya.
Ditambahkannya,
berdasarkan Surat DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Muba No.PAN/06.02/A/K-S/001/I/2016
tanggal 21 Januari 2016 mengusulkan Abusari SH MSi sebagai Calon Ketua DPRD
Muba periode 2014 - 2019 dan Surat DPC Partai Gerindra Kabupaten Muba No.SSP13/01-017/P/DPC
GERINDRA/2016 tanggal 18 Januari 2016 mengusulkan Edi Haryanto SH sebagai Calon
Wakil Ketua DPRD Muba.
Usai
Sekretaris DPRD Muba, M Thabrani Rizki, membacakan Rancangan Keputusan DPRD
Muba, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan DPRD Muba oleh Ketua Sementara
DPRD Muba, Abusari SH MSi, dan Edi Haryanto SH sebagai Wakil Ketua Sementara
DPRD Muba. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment