Musrenbangkel 2017
Kelurahan Nambangan Lor
Saat berlangsung Musrenbangkel 2017 Kelurahan
Nambangan Lor,
Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, pada Kamis (7/1)
|
KONSEP pemberdayaan masyarakat secara luas hanya
semata-mata untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic
needs) atau menyediakan mekanisme untuk mencegah proses pemiskinan lebih
lanjut (safety net). Konsep tersebut
dikembangkan sebagai upaya mencari alternatif terhadap konsep-konsep
pengentasan kemiskinan masa lalu.
Pendekatan pemberdayaan pada intinya
memberikan tekanan pada otonomi pengambilan keputusan dari suatu kelompok
masyarakat yang berlandasan pada sumber
daya pribadi, langsung (melalui partisipasi) demokrasi dan pembelajaran sosial
melalui pengalaman langsung. Untuk meningkatkan partisipasi rakyat dalam proses
pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakat merupakan unsur
penting.
Secara
geografis, Kelurahan Nambangan Lor berada pada ketinggian 63 m dpl dengan luas
wilayah 98,45 Ha. Posisi orbitasi jarak ke Kantor Kecamatan 2 Km dan jarak ke
pusat Pemerintah Kota Madiun 1,5 km. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa
wilayah Kelurahan Nambangan Lor terletak tidak jauh dari pusat pengambilan
keputusan Pemerintah Kota Madiun.
Pada
hari Kamis, 7 Januari 2016, bertempat di Pendopo Kelurahan Nambangan Lor telah
dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) 2017
Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang dihadiri Sekda
Kota Madiun, Maidi, Tim Monitoring BAPPEDA, narasumber dari Kecamatan
Manguharjo, Lurah Nambangan Lor, Ketua LPMK, tokoh masyarakat, Ketua RW se-Kelurahan
Nambangan Lor, Ketua RT se-Kelurahan Nambangan Lor, unsur PKK, unsur Karang
Taruna dan unsur Forum Anak.
Dalam
Musrenbangkel telah disepakati beberapa usulan baik fisik maupun non fisik.
Adapun usulan Jambanisasi ada 74 unit dengan dana Rp 370.000.000, untuk RTLH 144
unit membutuhkan anggaran Rp 1.440.000.000, untuk saluran/drainase 11.044 meter
meliputi beberapa wilayah se-Kelurahan Nambangan Lor dengan dana Rp
3.907.900.000, pavingisasi/perbaikan jalan 5.208 meter dengan dana Rp
1.829.100.000.
“Terdapat
215 usulan fisik dengan jumlah dana yang diajukan Rp 10.852.000.000,- dan
terdapat 166 usulan non fisik dengan total jumlah dana yang diajukan Rp
1.385.023.000,- yang nantinya akan dibahas di tingkat Kecamatan Manguharjo
maupun tingkat Kota Madiun,” ujar Komari selaku Kasi PMP.
Kegiatan
ekonomi produktif yang sangat potensial untuk dibina pada umumnya mereka yang
telah berada dalam satu wadah asosiasi usaha atau kelompok-kelompok usaha di bawah
binaan Tim Penggerak PKK yang dimulai dari tingkat kelurahan hingga Tim
Penggerak PKK Tingkat Kota Madiun yang dilakukan secara terpadu sehingga menjadi usaha mikro yang mandiri.
Kelompok-kelompok
usaha yang mempunyai potensi untuk menjadi usaha mikro yang mandiri di
Kelurahan Nambangan Lor di antaranya kegiatan membatik yang dilakukan di
kelurahan dalam rangka mendorong kreatifitas ibu-ibu PKK. Pemerintah sebagai
agen perubahan dapat menerapkan kebijakan pemberdayaan masyarakat miskin dengan
tiga arah tujuan, yaitu enabling, empowering, dan protecting. Enabling
maksudnya menciptakan usaha atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat
untuk berkembang. Sedangkan empowering bertujuan untuk memperkuat potensi atau
daya yang dimiliki oleh rakyat dengan menerapkan langkah-langkah nyata, yakni
sarana yang diperlukan. Protecting artinya melindungi dan membela kepentingan
masyarakat lemah.
Untuk
pengentasan kemiskinan, Pemerintah Kota Madiun telah meluncurkan beberapa paket
khusus yang bersumber dari berbagai pihak. Selain dari APBD Kota, APBN juga
Pemerintah Kota menggandeng berbagai pihak sebagai tanggung jawab sosial
melalui paket-paket Corporate Social Responsibility
(CSR).
“Pihak-pihak
lain yang telah turut ambil bagian dalam upaya pengentasan kemiskinan antara
lain Badan Amil Zakat ( BAZ) Kota Madiun yang telah memberikan binaan terhadap
kelompok usaha kaki lima baik berupa sarana kerja maupun modal usaha,” tegas Jemakir
SP selaku Lurah Nambangan Lor. (F.976) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment