Sengketa
Lahan Di Bukit Sejahtera
SENGKETA lahan seluas 73 hektar milik Farida
Binti Arsad (56), warga Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, yang terletak di
Desa Bukit Sejahtera, Kecamatan Batang Hari Leko, yang dulunya kebun karet sekarang
diduga dikuasai oleh Ambar, Edi, Manan dan Tamrin, semuanya tinggal di Desa Bukit
Sejahter.
Saat ini lahan seluas 73 hektar itu sudah
ditanami sawit bahkan sudah produksi. Akibatnya, Farida merasa dirugikan
milyaran rupiah. Melalui kuasanya, Azwan Holik, warga Desa Tanah Abang,
Kecamatan Batang Hari Leko, Farida mengurus permasalahannya tersebut sejak
tanggal 12 November 2015. Namun hingga kini belum ada penyelesaiannya alias
masih mengambang. Bahkan Azwan sudah beberapa kali ke lapangan dengan beberapa
petugas dari Kecamatan Batang Hari Leko, namun belum ada titik temu.
Kepala Desa Bukit Sejahtera, Bastari, tidak
di tempat saat tim dari kecamatan datang ke lokasi beberapa waktu lalu. Menurut
stafnya, kepala desa sedang tidak ada di tempat, padahal sehari sebelumnya sudah
dijadwalkan tim akan dating. Namun sangat disayangkan pada waktu yang telah
dijadwalkan itu Kades Bastari tidak ada ditempat, bahkan terkesan menghindar.
Kades Bastari melalui ponselnya
mengatakan, kalau pihaknya sudah mengetahui hal itu, namun sejauh ini dia belum
tahu persisnya lahan yang dipersengketakan itu. “Sebagai kepala desa tetap kita
jembatani naum kita akan pelajari lagi sejauh mana batas-batas yang
dimasalahkan tersebut,” katanya.
Sementara Camat Batang Hari Leko,
Iswandi, mengatakan, soal sengketa itu sebenarnya dia baru mengetahuinya. Ia
menyrankan agar semua pihak baik yang menguasai lahan maupun pemilik lahan
harus didampingi oleh kepala desa untuk duduk bersama guna mengetahui kebenarannya.
“Saya yakin dengan duduk bersama persoalan apa pun bisa dimusyawarahkan dan
mudah-mudahan akan ketemu titik terangnya. Kita harus pakai terlebih dahulu
adat yang biasa dipakai yaitu musyawarah,” ungkapnya. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment