BPK RI Perwakilan
Provinsi Bali Sosialisasi SAP Berbasis Akrual Di Badung
Sosialisasi penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual
di ruang Kertha Gosana Pemkab Badung |
KEPALA BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Dori Santosa SE MM, memberikan
apresiasi atas upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung guna membangun
komitmen bersama untuk mewujudkan Sistem Akuntansi Pemerintahan berbasis
Akrual. Komitmen yang kuat ini dinilai akan sangat efektif untuk mempertahankan
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah berhasil diraih Pemkab Badung.
Keberhasilan dalam membangun komitmen bersama seluruh jajaran
hingga SKPD di kelurahan ini merupakan salah satu bobot penilaian dari BPK RI
dalam memberikan opininya. Demikian antara lain diungkapkan Kepala BPK RI
Perwakilan Provinsi Bali, Dori Santosa SE MM, saat acara Sosialisasi Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual Di Kabupaten Badung di ruang
Kertha Gosana, Rabu (20/1). Hadir pada acara tersebut Pj Bupati Badung, Nyoman
Harry Yudha Saka, Sekkab Badung, Kompyang R Swandika, serta seluruh pimpinan
SKPD, PPK, PPTK , bendahara, sekretaris dan lurah di lingkungan Pemkab Badung.
Berkenaan dengan penerapan SAP berbasis akrual, Dori Santosa
menegaskan bahwa perbedaan antara basis akrual dan basis kas terletak pada
waktu pengakuan dan pencatatan suatu transaksi. Bila dengan basis kas, suatu
transaksi diakui dan dicatat pada saat terdapat penerimaan kas atau pengeluaran
kas dari kas daerah. Sementara pada basis akrual, suatu transaksi diakui dan
dicatat pada saat terjadinya transaksi tanpa harus menunggu adanya penerimaan
atau pengeluaran kas dari kas daerah. Dengan basis kas, pendapatan, misalnya,
hanya diakui pada saat terdapat aliran penerimaan ke dalam kas daerah yang
dibuktikan dengan STS. Namun dengan basis akrual, pendapatan diakui pada saat
pemerintah daerah menerbitkan Surat Ketetapan (pajak/retribusi).
Lebih lanjut Dori Santosa mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan
BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Badung tahun anggaran 2014,
Pemerintah Kabupaten Badung telah mendapatkan opini WTP. "Kami sangat
berharap bahwa dalam tahun 2015, yang laporan keuangannya disusun berdasarkan
SAP berbasis akrual, Pemerintah Kabupaten Badung tetap dapat mempertahankan
opini tersebut. Hal tersebut bukanlah hal yang mustahil apabila seluruh
pimpinan SKPD dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Badung memiliki komitmen
yang kuat dan secara serius melakukan tindakan perbaikan untuk meningkatkan
efektifitas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mengimplementasikan SAP
berbasis akrual”.
Sementara Pj Bupati Badung, Nyoman Harry Yudha Saka, dalam sambutannya
menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung telah berketetapan hati untuk
senantiasa taat asas serta mengikuti segenap ketentuan dan peraturan serta
norma yang ada. Dalam konteks itu pula maka dalam upaya mengikuti prinsip tata
kelola keuangan daerah yang baik dengan
mengikuti prinsip normatif dan tatat asas inilah maka pemkab menginisiasi
kegiatan sosialisasi guna memperdalam pemahaman akan SAP berbasis akrual ini.
"Walaupun sistem yang baru ini tentu akan lebih sulit namun
dengan pembinaaan dan asistensi yang dilakukan oleh BPK RI baik yang dilakukan
di pusat maupun yang dilakukan saat ini tentu diharpakan dalam upaya membangun
keyakinan dan optimisme dalam mewujudkan SAP berbasis akrual di Kabupaten Badung”.
Lebih lanjut Yudha Saka mengatakan
bahwa dalam tahun 2015 yang lalu BPK RI Perwakilan Provinsi Bali telah
melakukan serangkaian pemeriksaan yaitu pemeriksaan atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2014, yang telah memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pemeriksaan kinerja atas efektifitas upaya
pemerintah daerah dalam implementasi standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual
tahun 2014 sampai dengan triwulan III tahun 2015 dan pemeriksaan dengan tujuan
tertentu atas PAD tahun 2014 dan 2015 di mana dalam pemeriksaan kinerja ini
terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti serta
solusi pemecahannya oleh beberapa SKPD terkait.
“Dari hasil WTP ini Pemerintah Kabupaten Badung sangat bersyukur
dan berusaha untuk tidak berpuas diri
atas apa yang telah dicapai, mengingat pemeriksaan saat ini pemerintah daerah
dihadapkan pada pemeriksaan LKPD yang lebih sulit dan kompleks dengan adanya
penyusunan LKPD tahun 2015 menggunakan standar akuntansi yang berbasis akrual.
Dan untuk hal tersebut diharapkan agar seluruh pimpinan SKPD beserta jajarannya
benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik,” tambah Yudha Saka.
Acara dilanjutkan penyampaian sosialisasi secara lengkap dari
Kepala Sub Auditorat BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Amri Lewa, didampingi auditor
senior, Saepuloh. Sosialisasi diikuti 300 orang peserta terdiri dari Kepala
SKPD, PPK, PPTK, Bendahara, Sekretaris SKPD termasuk SKPD Kelurahan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Badung. (Rie) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment