Mobil Dihalangi, Putra
Nasran Mone Aniaya Polisi
TIDAK terima mobilnya dihalang-halangi, Irfan yang
merupakan putra politisi Golkar Makassar, Nasran Mone, bersama saudaranya,
Hendra, memukuli anggota Satuan Lalu Lintas Polda Sulselbar, Bripka Mulyadi, di
Jl Mappanyukki, Makassar, (3/1).
Kejadiannya
berawal saat Bripka Mulyadi melintas di jalan kecil samping kantor Samsat
Makassar mengaku melihat terjadi kemacetan di jalan kecil tersebut sehingga
berinisiatif turun dari mobilnya dan mengatur lalu lintas.
Bripka
Mulyadi kemudian memarkir mobilnya di badan jalan sehingga menghalang-halangi
Irfan yang ingin lewat. Kondisi tersebut tidak diterima oleh Irfan. Bripka
Mulyadi kemudian menghampiri Irfan dan memintanya bersabar. “Saya lewat di
jalan yang satu arah dari Jl Ratulangi ke Jl Mappanyukki terjadi kemacetan,
jadi saya berinisiatif turun untuk mengatur meskipun waktu itu tidak pakai
seragam polisi. Kemudian bapak itu (Irfan, maksudnya) mengklakson terus,
makanya saya hampiri dan saya bilang sabar pak saya ini anggota lantas,” jelas
Mulyadi.
Setelah arus lalu lintas lancar Mulyadi
melanjutkan perjalanannya ke arah Stadion Mattoanging diikuti oleh Irfan di
belakangnya. Karena mobil Mulyadi berjalan lambat sehingga Irfan yang berada di
belakangnya terus membunyikan klaksonnya. “Jalan Mappanyukki ke arah stadion itu
banyak polisi tidurnya jadi jalannya mobil saya lamban, tapi dia klakson terus dan
saya kasih kode untuk sabar,” kata Mulyadi.
Di
depan Warkop Dottoro Mappanyukki miliknya, Irfan menghadang mobil Mulyadi.
Bersama seorang saudaranya, dia turun lalu memukul Bripka Mulyadi. “Saya
dipukul di bagian kepala, punggung dan perut oleh kedua orang tersebut. Namun
saya tidak melawan. Beberapa warga yang melihat kejadian itu melerai, namun Irfan
sempat mengancam akan mengambil parang,” ujar Mulyadi yang melaporkan peristiwa
tersebut ke Polsek Mariso setelah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara.
Saat
proses pelaporan kasus ini di Polsek Mariso, Nasran Mone turut langsung. Ia
mengatakan bahwa persoalan ini hanya kesalahpahaman dan tidak perlu dibesar-besarkan.
“Salah paham ini dinda, bisa kita selesaikan secara kekeluargaan, tidak usah
dibesar-besarkan”.
Sedangkan
Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan akan
mengawal proses hukum kasus ini.
Secara
terpisah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar, Irjen Pudji Hartanto
Iskandar, menegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap anggota Satlantas Polda
Sulselbar, Bripka Mulyadi, yang diduga dilakukan Irfan dan Hendra, putra
politisi Golkar Makassar, Nasran Mone, itu harus dituntaskan sesuai hukum yang
berlaku.
“Kasus
ini harus terus berjalan sesuai hukum yang
berlaku. Saya tidak melihat pada siapa yang terlibat dalam kasus ini.
Mau dia anak pejabat atau pejabat sekalipun kalau melanggar hukum akan
ditindak,” tandas Pudji usai coffee morning bersama jajaran perwira Polrestabes
Makassar di kantor Polsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Makassar (5/1).
Namun,
kata Pudji, jika kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara
kekeluargaan maka dia juga mendukung. “Lebih bagus lagi kalau ada yang
mengambil jalan kekeluargaan. Tapi kasus ini kan masih diproses, maka itu
ditunggu saja setelah pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Bripka
Mulyadi melapor ke Polsek Mariso telah dianiaya oleh Irfan dan Hendra di depan
Warkop Dottoro, Jl Mappayikki (3/1). Persoalannya karena Hendra tidak terima
mobilnya dihalang-halangi oleh Mulyadi.
Kapolsek
Mariso, Kompol Choiruddin Wahid, mengatakan bahwa adik-kakak tersebut telah
ditetapkan sebagai tersangka. Namun hal ini dibantah sendiri oleh Choiruddin. “Baru
Irfan yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Choiruddin, (5/1).
Menurutnya, Irfan dijerat pasal 351 jo pasal 170
ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara. Menurut
Kompol Choiruddin, meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun Irfan tidak
ditahan. Alasannya, oranngtua tersangka adalah tokoh masyarakat di Kota
Makassar sehingga diyakini Irfan tidak akan lari. “Hingga kini kami masih
menganggap tersangka pelaku dan keluarganya kooperatif. Tapi, jika hari Kamis
nanti pelaku tidak datang ke Polsek Mariso untuk diperiksa, maka kami akan
jemput paksa, kami tangkap,” jelasnya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment