Polisi Bersaudara
Tembaki Rumah Warga Ditangani Polda
KASUS penembakan rumah warga oleh dua oknum polisi
di Kabupaten Bulukumba, kini ditangani institusi kepolisian di luar Bulukumba
yaitu Polda Sulselbar dan Polres Gowa.
Sebelumnya,
rumah warga di Blok F kompleks BTN Bongkas, Desa Paenrelompoa, Kecamatan
Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Rustan Abdullah, (48), diduga ditembak oleh
oknum polisi bersaudara yaitu Brigadir Surianto dan Bripka Rahmat Hidayat pada
28 Desember 2015.
Bripka
Rahmat Hidayat diketahui bertugas sebagai anggota Polres Gowa sedangkan
Brigadir Surianto bertugas di kantor Polda Sulselbar. “Mereka adalah anggota
Polda dan Polres Gowa,” kata Humas Polres Bulukumba, AKP Syarifuddin.
Sebelumnya
Kapolres Bulukumba, AKBP Selamat Riyanto, menyesalkan peristiwa tersebut. “Yang
jelas ini salah karena menembaki rumah warga dan tentu akan ada sanksi
pelanggaran disiplinnya”.
Kedua
oknum polisi bersaudara itu mendatangi rumah Rustam bersama ayahnya, Awaluddin,
karena Rustam diduga menjual tanah yang telah dijual kepada orangtua mereka
beberapa waktu lalu. Tanah delapan kapling itu dijual dengan cara menyicil.
Tetapi, Rustam membantah tanah itu telah menjadi milik Awaluddin karena tanah
itu belum dilunasi. Menurutnya, Awaluddin tak lancar membayar cicilan tanah
tersebut sejak dijual tahun 2008 lalu. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment