Wednesday, May 11, 2016

MAKASSAR RAYA

Polisi Bersaudara Tembaki Rumah Warga Ditangani Polda

KASUS penembakan rumah warga oleh dua oknum polisi di Kabupaten Bulukumba, kini ditangani institusi kepolisian di luar Bulukumba yaitu Polda Sulselbar dan Polres Gowa.
Sebelumnya, rumah warga di Blok F kompleks BTN Bongkas, Desa Paenrelompoa, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Rustan Abdullah, (48), diduga ditembak oleh oknum polisi bersaudara yaitu Brigadir Surianto dan Bripka Rahmat Hidayat pada 28 Desember 2015.
Bripka Rahmat Hidayat diketahui bertugas sebagai anggota Polres Gowa sedangkan Brigadir Surianto bertugas di kantor Polda Sulselbar. “Mereka adalah anggota Polda dan Polres Gowa,” kata Humas Polres Bulukumba, AKP Syarifuddin.
Sebelumnya Kapolres Bulukumba, AKBP Selamat Riyanto, menyesalkan peristiwa tersebut. “Yang jelas ini salah karena menembaki rumah warga dan tentu akan ada sanksi pelanggaran disiplinnya”.
Kedua oknum polisi bersaudara itu mendatangi rumah Rustam bersama ayahnya, Awaluddin, karena Rustam diduga menjual tanah yang telah dijual kepada orangtua mereka beberapa waktu lalu. Tanah delapan kapling itu dijual dengan cara menyicil. Tetapi, Rustam membantah tanah itu telah menjadi milik Awaluddin karena tanah itu belum dilunasi. Menurutnya, Awaluddin tak lancar membayar cicilan tanah tersebut sejak dijual tahun 2008 lalu. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment