Polres Simeulue
Panggil Sejumlah Saksi Kasus Dana Hibah BPBD
Polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah BPBD Simeulue |
KAPOLRES Simeulue, AKBP Edi Bastari, mengatakan,
pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah BPBD Simeulue. Dari belasan saksi yang
dipanggil itu dua di antaranya saat ini menjabat sebagai anggota DPRK Simeulue,
yakni berinisial DL dan AR. Maka, sebelum pemanggilan kedua saksi itu pihak
Polres Simeulue telah melayangkan surat izin pemeriksaannya kepada Gubernur
Aceh.
Dari
awal Januari 2016 Polres Siemeulue telah memeriksa belasan nama yang disebut
oleh Mulyadinsyah. Hasil pemeriksaan tersebut satu di antaraanya kini masih
mejabat sebagai kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Simeulue. “Dari keterangan
sejumlah saksi kembali muncul sejumlah nama baru yang diduga terlibat kasus
tersebut,” kata Kapolres Simeulue.
Selanjutnya
Edi Bastari menambahkan, pada awal Februari 2016 pihaknya akan memanggil sebanyak 6 (enam) orang saksi lagi.
Ketika ditanyakan apakah masih ada penambahan saksi terkait kasus dugaan
koropsi dana hibah BPBD Simeulue tersebut, Edi Bastari mengatakan, hal itu tergantung
keterangan saksi yang akan diperiksa nanti.
Dari
sejumlah saksi yang sudah diperiksa, termasuk mantan Sekda Simeulue, MR, dicecar
dengan 35 pertanyaan selama 9 jam. Esok harinya, giliran Sekda Simeulue, Drs
Naskah Bin Kamar, diperiksa selama 4 jam dengan 31 pertanyaan.
Sekda
Simeulue, Drs Naskah Bin Kamar, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Reskrim
Polres Simeulue mengatakan, ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi
dana hibah BPBD Simeulue tahun 2011. Naskah pun mengungkapkan terima kasihnya
kepada Polres Simeulue yang berhasil menangkap tersangka Mulyadinsyah. “Karena
dengan kejadian tersebut maka akan terungkap siapa pelaku yang sebenarnya”.
Naskah
menambahkah, apabila kasus ini tidak tuntas maka segala bantuan yang bersumber
dari BPBD Pusat terancam dihentikan,
sehingga BPBD Simeulue tidak lagi menerima bantuan ke depannya. “Semoga dengan
tuntasnya kasus ini bantuan BPBD Pusat akan mengalir lagi ke Simeulue, harapnya.
Yang jelas, pemanggilan sejumlah pejabat oleh
pihak Polres Simeulue dilaksanakan setelah
tersangka Mulyadinsyah menyebutkan belasan nama yang diduga terlibat dalam
kasus dugaan korupsi dana hibah BPBD Simeulue tersebut. (Mohd. Azis) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment