Sunday, May 22, 2016

ANEKA BERITA

11 Kasus Korupsi SKPD Muba Diadukan Ke Bareskrim

Arianto
UPAYA Lembaga Intelijen Pers Reformasi RI (LIFER-RI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk menuntaskan kasus korupsi di Bumi Serasan Sekate terus dilakukan. Terbukti dari sejumlah dugaan korupsi yang ada di SKPD Pemkab Muba, Provinsi Sumatera Selatan, dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut dibawa langsung oleh Ketua LIFER-RI Kabupaten Muba, Arianto,  ke Bareskrim di Jalan Trunojoyo No.3 Kebayoran Baru Jakarta, beberapa waktu lalu.
Berkas dugaan korupsi sebelas SKPD  Muba kegiatan tahun anggaran 2013, 2014 dan 2015 itu diterima langsung oleh Kabareskrim Mabes Polri melalui petugas tindak pidana korupsi, Brigadir Eko Fauzi SH, dengan nomor pengaduan Dumas/28/XII/2015/Tipikor. Kemudian Ketua LIFER-RI, Arianto, langsung dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim dari pukul 11:00 Wib sampai dengan pukul 16:00 Wib.
Selesai meminta keterangan,  petugas pemeriksa mengatakan kalau pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan tersebut. Dan, jika memang diperlukan, mereka akan turun langsung ke daerah dan berkoordinasi dengan Tipikor yang ada di Muba.

Ketua LIFER-RI Kabupaten Muba, Arianto, saat dimintai keterangan di kediamannya mengatakan, memang benar ada sebelas SKPD Pemkab Muba yang diadukannya ke Bareskrim Mabes Polri. Namun ketika ditanya dinas mana saja yang dilaporkan, Arianto tidak mau menyebutkannya. “Karena kode etik lembaga. Kita tunggu saja pemeriksaannya lebih lanjut, dan kita percayakan semua ini kepada Bareskrim Mabes Polri. Karena bagaimanapun juga itu adalalah wewenang mereka untuk menindaklanjutinya,” ungkap Arianto. (F.972)

No comments:

Post a Comment