11
Kasus Korupsi SKPD Muba Diadukan Ke Bareskrim
Arianto |
UPAYA Lembaga Intelijen Pers Reformasi RI
(LIFER-RI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk menuntaskan kasus korupsi di
Bumi Serasan Sekate terus dilakukan. Terbukti dari sejumlah dugaan korupsi yang
ada di SKPD Pemkab Muba, Provinsi Sumatera Selatan, dilaporkan ke Direktorat
Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut dibawa langsung
oleh Ketua LIFER-RI Kabupaten Muba, Arianto,
ke Bareskrim di Jalan Trunojoyo No.3 Kebayoran Baru Jakarta, beberapa
waktu lalu.
Berkas dugaan korupsi sebelas
SKPD Muba kegiatan tahun anggaran 2013, 2014
dan 2015 itu diterima langsung oleh Kabareskrim Mabes Polri melalui petugas
tindak pidana korupsi, Brigadir Eko Fauzi SH, dengan nomor pengaduan Dumas/28/XII/2015/Tipikor.
Kemudian Ketua LIFER-RI, Arianto, langsung dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim
dari pukul 11:00 Wib sampai dengan pukul 16:00 Wib.
Selesai meminta keterangan, petugas pemeriksa mengatakan kalau pihaknya
akan mempelajari dan menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan tersebut.
Dan, jika memang diperlukan, mereka akan turun langsung ke daerah dan
berkoordinasi dengan Tipikor yang ada di Muba.
Ketua LIFER-RI Kabupaten Muba, Arianto,
saat dimintai keterangan di kediamannya mengatakan, memang benar ada sebelas
SKPD Pemkab Muba yang diadukannya ke Bareskrim Mabes Polri. Namun ketika
ditanya dinas mana saja yang dilaporkan, Arianto tidak mau menyebutkannya.
“Karena kode etik lembaga. Kita tunggu saja pemeriksaannya lebih lanjut, dan
kita percayakan semua ini kepada Bareskrim Mabes Polri. Karena bagaimanapun juga
itu adalalah wewenang mereka untuk menindaklanjutinya,” ungkap Arianto. (F.972)
No comments:
Post a Comment